Sinyal Bahaya Gaya Hidup Manis di Sukabumi
Lebih dari 50 persen pelanggan Sukabumi masih memilih kopi manis atau kopi susu.
Lebih dari 50 persen pelanggan Sukabumi masih memilih kopi manis atau kopi susu.
Gagal ginjal adalah kondisi serius yang bisa mengubah hidup seseorang secara drastis. Sayangnya, banyak kasus gagal ginjal terjadi akibat kebiasaan sehari-hari yang dianggap sepele dan tidak disadari merusak fungsi ginjal secara perlahan
Pengacara Farhat Abbas mengatakan, Alvin Lim mengembuskan napas terakhir saat tengah menjalani cuci darah di rumah sakit di Jakarta.
Tanda Penyakit Batu Ginjal yang Jarang Diketahui: batu ginjal bisa menyumbat saluran ureter sehingga urine terhambat dan hanya keluar dalam volume sedikit dan buang air kecil menjadi tidak lancar.
Ketika seseorang mengidap penyakit asam urat, sudah seharusnya segera berobat untuk penyembuhan. Sebab, sangat bahaya jika terlalu mengabaikannya
Ketiga perusahaan ini merupakan distributor bahan baku obat sirop yang mengandung cemaran EG dan DEG.
BPOM menyatakan bahwa update data produk obat sirup cair aman didapatkan dari hasil penelusuran terhadap daftar sirup obat, suspensi, drops, dan cairan oral.
Gagal ginjal akut pada anak yang berhasil sembuh dapat berisiko memiliki fungsi ginjal yang tidak lagi sempurna.
Kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana," kata Penny dalam keterangan pers selepas rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).
BPOM memberikan penjelasan secara resmi terkait obat sirup, berisi tentang Informasi Kelima, yaitu Hasil Pengawasan Terkait Sirup Obat yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol
Seorang anak bernama Melody menjadi salah satu korban akibat gagal ginjal akut miterius yang diakibatkan oleh sirup obat batuk yang terkontaminasi dietilen glikol.
Gagal ginjal akut anak diduga karena kandungan senyawa dietilen glikol dan etilen glikol dalam obat parasetamol
Hal itu tertuang dalam surat edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022, bahwa apotek dilarang sementara menjual bebas obat sirup kepada masyarakat untuk sakit apapun.