YPPDB Hormati Keputusan Pemda Terkait Program Wakaf Dana Abadi Kota Sukabumi
Rencana penghentian kerja sama antara Pemerintah Kota Sukabumi dan YPPDB dalam pelaksanaan Program "Wakaf Dana Abadi Kota Sukabumi".
Rencana penghentian kerja sama antara Pemerintah Kota Sukabumi dan YPPDB dalam pelaksanaan Program "Wakaf Dana Abadi Kota Sukabumi".
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Wakaf DPRD Kota Sukabumi.
Melalui program Qardhul Hasan yang dijalankan Lembaga Wakaf Doa Bangsa (LWDB), hingga kini sudah 367 pelaku UMK menerima manfaat berupa bantuan modal bergulir.
Pemkot Sukabumi dorong penguatan pembangunan umat melalui pemanfaatan Dana Abadi. Salah satu instrumen penting dalam pengelolaannya adalah Lembaga Wakaf Dana Abadi (LWDB) yang memiliki peran strategis.
Pemerintah Kota Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam mengelola wakaf sebagai instrumen sosial yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Ketua GP Ansor Kota Sukabumi Sudar Fauzi menyatakan komitmennya.
Program wakaf yang diberi nama Wakaf Dana Abadi Kota Sukabumi itu diluncurkan pada 27 Maret 2025 lalu.
Program Wakaf Dana Abadi yang diinisiasi Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, terus menuai perhatian publik
Wakaf bukan suatu hal baru dalam Islam, dan pihaknya hanya melaksanakan saja sesuai Undang-undang Wakaf dan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Badan Wakaf Indonesia.
Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dan Nazhir Wakaf dari Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dalam program Wakaf Dana Abadi Kota Sukabumi.