Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Anak Tiri di Parungkuda Resmi Jadi Tersangka
Polres Sukabumi resmi menetapkan pria berinisial MYS alias A (28), warga Parungkuda, sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang merupakan anak tirinya sendiri.