SUKABUMIUPDATE.com - Satreskrim Polres Sukabumi telah menaikan status penanganan kasus dugaan perundungan atau bullying yang disertai kekerasan terhadap AI (12) siswa kelas VII SMP PGRI Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ke tahap penyidikan.
Kasus yang menimpa AI (12), siswa kelas VII, itu diduga tidak sekadar dipicu candaan berlebihan. Muncul dugaan adanya upaya pemerasan uang terhadap korban yang berujung pada tindakan penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengatakan penanganan perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Proses hukum dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk aturan khusus mengenai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
“Terkait penanganan kepolisian sudah masuk dalam tahap penyidikan, dengan proses sesuai dengan ketentuan perlakuan terhadap ABH,” kata Dudi, pada sukabumiupdate.com, pada Sabtu (24/10/2026).
Baca Juga: Diduga Sedang Lari Pagi, Pria Terluka Usai Tertemper KA Pangrango di Parungkuda Sukanbumi
Polisi masih perlu mendalami dugaan pemerasan yang disebut menjadi bagian dari rangkaian peristiwa tersebut, termasuk kaitannya dengan tindakan kekerasan yang dialami korban.
Hingga kini, mengenai jumlah pihak yang diperiksa, kronologi lengkap kejadian, serta dugaan motif kejadian tersebut pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan.
"Masih didalami," singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, dugaan bullying dengan aksi kekerasan di SMP PGRI Nagrak Kabupaten Sukabumi tak sekedar karena candaan atau bercanda yang berlebihan dan ternyata muncul adanya dugaan upaya pemerasan uang dari para pelaku yang berujung penganiayaan kepada korban AI (12) siswa kelas VII.
Akibat aksi kekerasan yang terjadi di sekolah pada akhir September 2026 tersebut, AI hingga kini tak bisa berjalan. Tulang pinggulnya mengalami retak atau patah tulang tertutup, dan kini dengkulnya pun membengkak.
Baca Juga: Siswi SMAN 1 Lengkong Sukabumi Tertabrak Mobil MBG, Yayasan Darul Hadist Beri Klarifikasi
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP PGRI 2 Nagrak, Sova Marwah, menyatakan peristiwa tersebut terjadi saat jam istirahat dan pelaksanaan shalat berjamaah. Menurut Sova, ada dua pelajar yang merupakan kakak kelas korban terlibat langsung dalam penganiayaan tersebut.
“Awaknya ada lima siswa yang diduga terlibat. Namun setelah pembicaraan dengan korban dan keluarganya, ternyata hanya ada dua siswa kelas VIII yang diduga terlibat langsung dalam tindakan fisik tersebut,” beber Sova Marwah.
Motif dibalik penganiayaan fisik terhadap korban oleh para pelaku diduga terkait upaya pemerasan. Hal tersebut diungkap pendamping korban AI dari Operator Sistem Gender dan Anak (Opsiga) Komisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Sukabumi, Arum.
Dia menjelaskan ada dugaan pemerasan atau permintaan uang kepada korban yang memicu aksi kekerasan tersebut. Menurut Arum, korban, AI mengaku pernah dimintai uang oleh siswa lain sebanyak tiga kali. Dua kali korban memberikan uang masing-masing Rp2.000, sedangkan pada permintaan ketiga ia menolak.
Baca Juga: Ratusan Santri di Palabuhanratu Sukabumi Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 100 Meter
Akibat penolakan tersebut, korban ditendang dan mendapatkan perlakuan fisik lainnya dari para pelaku. Informasi ini dikonfirmasi langsung kepada perwakilan pihak sekolah saat mendatangi korban.
"Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku yang menendang itu sering malak," kata Arum, menceritakan percakapannya dengan perwakilan sekolah.















