SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus memantau pengobatan AI (12), siswa korban dugaan kekerasan di SMP PGRI 2 Nagrak. Selain memantau pemulihan fisik di RSUD Sekarwangi, UPTD PPA merencanakan asesmen dan pendampingan psikologis korban.
Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD PPA Wilayah Sukabumi, Yeni Dewi Endrayani, mengatakan pihaknya melakukan penjangkauan ke rumah korban pada Jumat, 16 Oktober 2026. Langkah tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah karena saat itu UPTD PPA belum menerima laporan secara langsung dari keluarga korban.
Yeni mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa siswa tersebut. Dalam penjangkauan ke rumah korban, UPTD PPA turut bersama pihak kepolisian sektor (Polsek) dan Opsiga KPI. "Kami sangat prihatin dan sedih dengan kejadian ini," ujar Yeni kepada sukabumiupdate.com, Selasa (20/10/2026).
Baca Juga: Statistik Mitchell Baker, Cetak 26 Gol dan 11 Assist dalam 52 Pertandingan, Siap Tampil di MLS?
UPTD PPA akan mendampingi perkembangan pengobatan korban di RSUD Sekarwangi. Menurut Yeni, kondisi fisik AI menjadi prioritas sebelum pemeriksaan psikologis dilakukan.
"Untuk asesmen psikologis memang perlu pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya akan ada pendampingan psikologis, tetapi sekarang kami prioritaskan dulu pengobatan fisiknya," kata Yeni.
Ia menjelaskan, asesmen psikologis akan dilakukan setelah kondisi korban memungkinkan. Pada Selasa (20/10/2026), korban juga belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut karena masih merasakan sakit.
Baca Juga: Swasta Terbanyak, Nelayan enam Orang: 11 Jenis Pekerjaan Warga Lembursitu Kota Sukabumi
"Nanti setelah kondisi fisiknya membaik, baru dilakukan asesmen psikologis," ujarnya.
Selain memantau pengobatan, UPTD PPA turut mengikuti perkembangan penyelesaian antara keluarga korban dan keluarga siswa yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Yeni menyebut penyelesaian secara kekeluargaan telah dilakukan dengan pengawasan kepolisian.
Meski demikian, UPTD PPA tetap memantau pengobatan korban serta tanggung jawab keluarga pihak yang diduga terlibat. "Sudah ada penyelesaian secara kekeluargaan dengan pengawasan kepolisian. Kami memantau pengobatan korban dan tanggung jawab keluarganya," tutur Yeni.














