Sesalkan Tragedi KA Pangrango di Cibadak, KAI Sebut Truk Tetap Melintas Perlintasan Sebidang

Sukabumiupdate.com
Jumat 19 Jun 2026, 22:02 WIB
Sesalkan Tragedi KA Pangrango di Cibadak, KAI Sebut Truk Tetap Melintas Perlintasan Sebidang

Kondisi truk boks usai tertabrak KA Pangrango di Cibadak, Sukabumi. (Sumber: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menyampaikan keprihatinan mendalam atas kecelakaan yang melibatkan KA Pangrango 227A relasi Sukabumi-Bogor dengan sebuah truk boks di perlintasan sebidang Kampung Babakan, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/6/2026).

Peristiwa yang terjadi pada sore hari tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka. Korban meninggal merupakan pengendara sepeda motor yang turut terdampak setelah truk boks yang tertabrak kereta terpental ke area sekitar perlintasan.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya, masinis KA Pangrango telah melakukan prosedur keselamatan dengan memberikan peringatan sebelum kereta melintasi lokasi kejadian.

Menurut Franoto, masinis membunyikan semboyan 35 atau klakson lokomotif berulang kali saat mendekati perlintasan sebidang yang berada di KM 43+2/300 petak jalan Karangtengah-Cibadak.

"Berdasarkan informasi yang diterima, masinis KA Pangrango 227A telah membunyikan semboyan 35 atau klakson lokomotif berulang kali dari jarak aman sebagai tanda peringatan bahwa kereta api akan melintas," kata Franoto dalam keterangan tertulis yang diterima sukabumiupdate.com, Jumat malam, (19/6/2026).

Baca Juga: Diduga Keracunan Susu dari MBG, Satu Keluarga di Simpenan Sukabumi Alami Mual dan Muntah

Meski demikian, sebuah truk boks yang datang dari arah utara menuju Jalan Nasional III diduga tetap melintasi rel saat kereta api sudah berada dalam jarak yang tidak memungkinkan untuk melakukan penghentian perjalanan secara mendadak.

"Masinis telah membunyikan klakson atau semboyan 35 sebagai peringatan, namun kendaraan tetap memasuki perlintasan ketika kereta api akan melintas," ujarnya.

Akibat benturan tersebut, truk boks terdorong hingga keluar dari area perlintasan dan menabrak sejumlah objek di sekitarnya. Dalam kejadian itu seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia, sementara sopir truk dan seorang warga yang berada di dekat lokasi mengalami luka-luka dan menjalani perawatan medis di RSUD Sekarwangi Cibadak.

Franoto menuturkan, setelah kejadian berlangsung, petugas KAI bersama aparat kepolisian dan unsur terkait langsung melakukan penanganan di lokasi untuk mengevakuasi korban serta memastikan jalur kereta dapat kembali dioperasikan.

"KAI bersama petugas keamanan, kepolisian, dan unsur terkait langsung melakukan pengamanan lokasi, evakuasi korban, serta memastikan jalur kereta api dapat kembali dilalui dengan aman," tuturnya.

Meski sempat terganggu akibat proses evakuasi dan pemeriksaan di lokasi kejadian, perjalanan KA Pangrango akhirnya dapat kembali dilanjutkan. KAI mencatat keterlambatan perjalanan akibat insiden tersebut mencapai sekitar 19 menit.

Baca Juga: Tewaskan 1 Pemotor, Polisi Beberkan Kronologi KA Pangrango Tabrak truk Boks di Cibadak

Lebih lanjut, Franoto mengingatkan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan, perjalanan kereta api memiliki prioritas utama di perlintasan sebidang sehingga pengguna jalan wajib mendahulukan laju kereta yang akan melintas.

"Setiap pengguna jalan wajib berhenti, melihat ke kiri dan kanan, memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas, serta memberikan prioritas penuh kepada perjalanan kereta api," katanya.

Ia menjelaskan kereta api tidak memiliki kemampuan untuk berhenti secara mendadak seperti kendaraan di jalan raya karena memiliki bobot yang sangat besar serta membutuhkan jarak pengereman yang panjang.

"Kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak karena memiliki massa yang sangat besar, kecepatan tinggi, dan jarak pengereman yang panjang," ujar Franoto.

Melalui peristiwa ini, KAI kembali mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur kereta api, baik di perlintasan yang dijaga maupun tidak dijaga, serta selalu mematuhi rambu-rambu keselamatan yang telah tersedia.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama demi melindungi diri sendiri, keluarga, serta menjaga keselamatan perjalanan kereta api," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini