SUKABUMIUPDATE.com – Warga Kampung Marinjung Hilir RT 002/003, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria lanjut usia di dalam rumah kontrakan, Sabtu (21/3/2026) sore.
Informasi yang di dapatkan korban diketahui bernama Yayan Suryana (70), yang ditemukan dalam kondisi terlentang dan sudah mengeluarkan bau tidak sedap di dalam kontrakannya sekitar pukul 16.45 WIB.
Kapolsek Cisolok, AKP Bayu Saeful Bahari, mengatakan penemuan mayat tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai bau menyengat dari dalam rumah kontrakan korban.
Baca Juga: Petang Lebaran, Kios di Pasanggrahan Sagaranten Terbakar
“Awalnya saksi mencium bau tidak sedap sejak beberapa hari sebelumnya. Namun karena tidak ada kunci cadangan, kontrakan tidak bisa langsung dibuka,” ujarnya.
Menuritnya, kecurigaan warga semakin kuat setelah korban tak terlihat beraktivitas seperti biasanya. Diketahui, korban rutin melaksanakan salat berjamaah di masjid, namun sudah sekitar lima hari tidak terlihat.
Kemudian kata Bayu, pada sabtu sore, saksi bersama warga akhirnya berinisiatif membuka kontrakan setelah meminta izin pemilik. Salah satu saksi kemudian mengintip melalui ventilasi.
Baca Juga: Hendak Silaturahmi Lebaran, Keluarga Temukan Pria di Parakansalak Sukabumi Sudah Tak Bernyawa
“Dari ventilasi terlihat korban dalam posisi terlentang dan sudah dalam kondisi membusuk,” jelas Bayu.
kemudian, Bayu mengungkapkan bahwa pohaknya dari Polsek Cisolok bersama tim Inafis Polres Sukabumi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Palabuhanratu.
"Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui memiliki riwayat penyakit komplikasi, seperti jantung, asma, lambung, kolesterol, hingga nyeri sendi. Dugaan sementara korban meninggal karena sakit, mengingat riwayat penyakit yang dimiliki," kata dia.
Baca Juga: Resmi, Ini Skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, Elkan Baggott Comeback!
Bayu juga menyampaikan pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. "Setelah proses pemulasaraan, jenazah rencananya akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Karangpapak," tandasnya.





