BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Dukung UMKM Naik Kelas 2025, Serahkan Klaim Rp 158 Juta

Sukabumiupdate.com
Sabtu 26 Jul 2025, 19:19 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Dukung UMKM Naik Kelas 2025, Serahkan Klaim Rp 158 Juta

Penyerahan klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Bupati Sukabumi Asep Japar. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi mendukung kegiatan Kick Off program UMKM Naik Kelas Kabupaten Sukabumi tahun 2025 yang diselenggarakan di Auditorium Universitas Nusa Putra Sukabumi pada 24 Juli 2025.

Kick Off UMKM Naik Kelas itu juga ditandai dengan launching SIKUMIS (Sistem Informasi Koperasi dan UMKM Interaktif Sukabumi) yang akan bermanfaat bagi kegiatan pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Ryan Gustaviana mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya turut menyerahkan klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada para peserta yang diberikan oleh Bupati Sukabumi Asep Japar.

“Kami mendukung kegiatan tersebut dan melakukan penyerahan secara simbolis klaim manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan langsung oleh Bupati Sukabumi,” ujar Ryan.

Baca Juga: Pemkab Sukabumi Dukung BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja hingga Tingkat Desa

Adapun simbolis penyerahan klaim manfaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu diberikan kepada empat peserta penerima manfaat dari berbagai macam program BPJS Ketenagakerjaan dengan total Rp 158.461.362.

“Selain itu kami juga memberikan sosialisasi pemahaman dan pendaftaran program BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM, para peserta yang hadir,” kata dia.

“Kami berharap dengan penyerahan klaim manfaat itu dapat mendorong kepedulian masyarakat pelaku UMKM untuk peduli pada diri sendiri dan lingkungan kegiatan ekonomi atau pekerjaannya, menyadari pentingnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan segera melakukan pendaftaran terhadap diri dan pekerjanya,” ujar Ryan. (ADV)

Berita Terkait
Berita Terkini