SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengungkap kronologi kebakaran rumah kontrakan yang terjadi di Kampung Bojonghaur RT 01/01, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (22/5/2025) malam. Dalam kejadian tersebut, tiga anak nyaris menjadi korban kobaran api.
Kapolsek Lengkong AKP Bayu Sunarti Agustina menjelaskan, bahwa rumah milik Hindun (52 tahun) itu disewakan kepada pasangan Edi dan Atin sejak satu tahun terakhir.
Adapun peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 19.15 WIB ini pertama kali diketahui oleh tiga anak dari penyewa kontrakan. Saat itu mereka masing-masing sedang bermain di teras rumah dan di dalam kamar.
"Salah satu anak, Siti Sopiah, melihat asap dari plafon rumah. Ia beserta dua adiknya langsung lari keluar rumah dan melihat atap rumah sudah keadaan terbakar. Selanjutnya meminta pertolongan warga setempat," jelas AKP Bayu dalam laporan tertulis yang diterima, Jumat (23/5/2025).
Bayu memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, rumah permanen berukuran 8 x 14 meter tersebut mengalami kerusakan berat. Sehingga keluarga penyewa terpaksa diungsikan ke rumah kerabat terdekat.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting kabel listrik yang berada di atap rumah,” tuturnya.
Api berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan dari Polsek Lengkong, Koramil, pemerintah kecamatan, desa, P2BK dan dua unit mobil pemadam kebakaran dari Jampangkulon bersama warga sekitar satu jam setelah kejadian.
“Untuk kerugian materil belum dapat dilaporkan dan masih dalam pendataan,” tandasnya.