1,5 Bulan Menetap, Kilas Balik Rumah Bung Hatta dan Sjahrir di Kota Sukabumi

Jumat 11 Oktober 2024, 11:00 WIB
Rumah tahanan Bung Hatta dan Sutan Sjahrir di Setukpa Polri yang kini sudah ditetapkan jadi Cagar Budaya Kota Sukabumi. (Sumber : Instagram/diskominfo_sukabumikota)

Rumah tahanan Bung Hatta dan Sutan Sjahrir di Setukpa Polri yang kini sudah ditetapkan jadi Cagar Budaya Kota Sukabumi. (Sumber : Instagram/diskominfo_sukabumikota)

SUKABUMIUPDATE.com - Rumah Tahanan Bung Hatta dan Sutan Sjahrir di Sukabumi adalah bangunan kolonial yang bersejarah. Rumah bersejarah ini dibangun pada tahun 1926 dan terletak di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

Hatta dan Sjahrir dikenal sebagai tokoh utama dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia dan pernah menjadi perdana menteri.

Rumah tahanan Bung Hatta dan Sutan Sjahrir bakal ditetapkan jadi Cagar Budaya Kota Sukabumi.Rumah tahanan Bung Hatta dan Sutan Sjahrir ditetapkan jadi Cagar Budaya Kota Sukabumi.

Pada tanggal 3 Februari hingga 22 Maret 1942, dua pahlawan nasional Indonesia, Mohammad Hatta dan Sutan Sjahrir, ditempatkan di rumah ini selama masa pengasingan mereka. Meski tergolong singkat, ketika Hatta dan Sjahrir menempati rumah tahanan tersebut banyak pergerakan yang lahir.

Baca Juga: Sama-sama "Like Earth", Kenapa Hari Jadi Kabupaten dan Kota Sukabumi Berbeda?

Rumah Tahanan Bung Hatta dan Sutan Sjahrir di Kota Sukabumi kini sudah diakui sebagai Cagar Budaya. Status tersebut ditetapkan dalam Sidang Penetapan Objek Diduga Cagar Budaya menjadi Cagar Budaya Kota Sukabumi pada, Selasa 5 Desember 2023 lalu.

Rumah tahanan Bung Hatta dan Sutan Sjahrir di Setukpa Polri kini sudah ditetapkan jadi Cagar Budaya Kota Sukabumi. (Sumber : Instagram/diskominfo_sukabumikota)Rumah tahanan Bung Hatta dan Sutan Sjahrir di Sukabumi. (Sumber : Instagram/diskominfo_sukabumikota)

Bangunan heritage ini menjadi bagian dari komplek Setukpa Lemdikpol (Sekolah Pembentukan Perwira Lembaga Pendidikan Polri) Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi, atau beberapa orang menyebutnya Secapa.

Meski rumah tua di Setukpa Sukabumi masih kokoh, keadaan bangunannya memerlukan perhatian lebih untuk menjaga kelestarian sejarah yang dikandungnya. Diketahui, sebelum menjadi rumah tahanan Hatta dan Sjahrir, rumah yang terletak di paling ujung kompleks itu dahulu merupakan rumah dinas inspektur Belanda.

Baca Juga: Kekayaan Tersembunyi Sungai Cimandiri Sukabumi, Ada Potensi Mineral Bernilai Tinggi!

Pengamat Sejarah Sukabumi Irman Musafir Sufi menuturkan, terkait keberadaan rumah peninggalan Bung Hatta dan Sjahrir, ia mengaku pernah melakukan penelitian bersama BPCB pada tahun 2018 lalu dan menerbitkan buku tentang pembuangan Hatta dan Sjahrir di sukabumi.

Irman mengungkapkan, dalam buku yang ia tulis, pembuangan Hatta dan Sjahrir di Sukabumi dijelaskan secara gamblang bahwa awalnya Bung Hatta akan dikirim ke Australia. Namun karena Jepang sudah terlanjur masuk ke Kalimantan, maka Hatta dan Sjahrir dikirim ke Sukabumi agar dekat dengan Batavia. Saat di Sukabumi, Hatta dan Sjahrir menempati rumah di ujung komplek sekolah polisi (saat ini Setukpa Polri).

Rumah tahanan Bung Hatta dan Sutan Sjahrir di Setukpa Polri yang kini sudah ditetapkan jadi Cagar Budaya Kota Sukabumi. (Sumber : Instagram/diskominfo_sukabumikota)Rumah tahanan Bung Hatta dan Sutan Sjahrir di Setukpa Polri yang kini sudah ditetapkan jadi Cagar Budaya Kota Sukabumi. (Sumber : Instagram/diskominfo_sukabumikota)

Hatta dan Sjahrir, kata Irman, menempati rumah di Setukpa Polri itu hanya 1,5 bulan. Sebab, Jepang sudah terlanjur masuk ke Sukabumi. Namun waktu singkat itu sangat penting bagi perjuangan nasional.

"Di rumah itu datang banyak para pemimpin pergerakan, seperti Amir Sjarifudin, dan juga rumah dr Cipto Mangunkusumo yang berdekatan dan berada di Jalan Salabintana. Ada juga di daerah Degung, aktivis Beb Vujk. Para aktivis hadir dan juga akses ke Bandung mudah, misal bertemu Jacques de kadt." terang Irman kepada sukabumiupdate.com beberapa waktu lalu.

Kemudian, lanjut Irman, muncul dua konsep strategi, yaitu kooperatif dan nonkooperatif.

"Bahkan di Sukabumi pula, Hatta menegaskan kepada pembesar Jepang bahwa dia hanya mau ikut ke Jakarta jika ada janji kemerdekaan, sehingga akhirnya dibentuk BPUPKI dan PPKI," tandas Irman.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi10 Desember 2024, 14:47 WIB

Ibunya Berdarah Tinghoa, Mengenal Bupati Pertama Sukabumi, R.A.A Soeria Natabrata

Bupati pertama Sukabumi, R.A.A Soeria Natabrata, menjabat selama 9 tahun (1921-1930) dalam sumber lainnya disebutkan sampai 1933. Ia meninggal dunia pada 10 Desember 1942 di usia 72 tahun.
R.A.A Soeria Natabrata (paling kanan) ketika berada di Politie School Sukabumi 1921. | Foto : Rangga Suria Danuningrat
Film10 Desember 2024, 14:00 WIB

Sinopsis Film Sampai Nanti, Hanna! Kisah Cinta Serta Perjuangan Untuk Hidup Bebas

Sampai Nanti, Hanna! adalah film romantis terbaru Indonesia yang ikut memeriahkan layar bioskop Tanah Air sejak ditayangkan pada Kamis, 5 Desember 2024 lalu.
Sinopsis Film Sampai Nanti, Hanna! Kisah Cinta Serta Perjuangan Untuk Hidup Bebas (Sumber : Instagram/@sampainantihanna)
Sukabumi10 Desember 2024, 13:29 WIB

Updata Data: 3 Ribu Lebih Rumah Rusak, Pemkab Sukabumi Percepat Pendataan Dampak Bencana

Pemerintah daerah tengah mempercepat proses pelaporan dampak bencana di Kabupaten Sukabumi.
Sekda Ade Suryaman pimpin rapat percepatan pendataan kerusakan dampak bencana di Kabupaten Sukabumi (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)
Sukabumi Memilih10 Desember 2024, 13:15 WIB

Raih 14 Juta Suara Se-Jabar, KPU Sahkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Menang Pilgub

Rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat selesai dilaksanakan pada Senin (9/12/2024).
Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan menang Pilgub Jabar 2024 | Foto : Sukabumiupdate
Science10 Desember 2024, 13:15 WIB

3 Bibit Siklon Tropis Terdeteksi, BMKG Ungkap Fenomena Ini Picu Hujan Lebat di Indonesia

BMKG ungkap ada beberapa fenomena atmosfer yang diyakini memicu cuaca ekstrem di Indonesia.
BMKG ungkap ada beberapa fenomena atmosfer yang diyakini memicu cuaca ekstrem di Indonesia. (Sumber : zoom.earth).
Jawa Barat10 Desember 2024, 13:13 WIB

Soal Penanganan Bencana, Koordinasi DPRD Jabar dan Sejumlah Instansi Terkait Berjalan Baik

Anggota DPRD Jawa Barat, Hasim Adnan, memastikan koordinasi antara DPRD Jabar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dan sejumlah instansi terkait mengenai penanganan bencana berjalan dengan baik
Foto bersama warga terdampak dan sejumlah pejabat di sela kunjungan Anggota DPRD Jawa Barat, Hasim Adnan, di lokasi bencana di Kabupaten Sukabumi, belum lama ini. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel10 Desember 2024, 13:00 WIB

Rekomendasi 3 Pemandian Air Panas di Bandung untuk Liburan Akhir Tahun Bersama Keluarga

Bandung memang terkenal dengan sejumlah pemandian air panas yang menawarkan relaksasi dan kesegaran yang sempurna setelah penat beraktivitas sepanjang tahun.
Rancaupas - mengunjungi pemandian air panas di Bandung saat libur akhir tahun adalah ide yang sangat menarik. (Sumber : Google/Yudi).
Inspirasi10 Desember 2024, 12:58 WIB

Lowongan Kerja Part-Time & Full-Time Barista, Runner, dan Steward, Cek Kualifikasi!

Menata Coffee & Eatery, sebuah coffee shop yang nyaman dan elegan di Cianjur, kini membuka lowongan kerja untuk beberapa posisi menarik!
Lowongan Kerja Part-Time & Full-Time Barista, Runner, dan Steward (Sumber : Freepik/@rawpixel.com)
Musik10 Desember 2024, 12:00 WIB

10 Lagu Populer Sepanjang Tahun 2024, APT Bruno Mars-Rose BLACKPINK Curi Perhatian!

Tahun 2024 ini ada beberapa lagu yang cukup populer dan banyak didengarkan oleh banyak orang.
Tahun 2024 ini ada beberapa lagu yang cukup populer dan banyak didengarkan oleh banyak orang. (Sumber : Instagram).
Inspirasi10 Desember 2024, 11:44 WIB

Diumumkan 10 Desember 1948, Inilah 30 Poin Isi Deklarasi Hak Asasi Manusia

Deklarasi Hak Asasi Manusia (HAM) yang diumumkan pada tanggal 10 Desember 1948 oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berisi 30 pasal
30 poin isi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia | Foto : Pixabay