Motif Oknum Pengacara Tembak Pemilik Warkop di Sukabumi Pakai Revolver Rakitan

Jumat 20 September 2024, 23:03 WIB
Oknum pengacara pelaku penembakan pemilik warkop di Sukabumi saat digiring petugas. | Foto: Istimewa

Oknum pengacara pelaku penembakan pemilik warkop di Sukabumi saat digiring petugas. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - AMJ (45 tahun), oknum pengacara yang menembak pemilik warung kopi (warkop) di Kota Sukabumi, akhirnya ditangkap Polisi. Motif penembakan itu karena pelaku ingin menunjukkan bahwa dia punya senjata api (senpi) atau pamer kepada korban.

Diketahui peristiwa ini terjadi pada Selasa 17 September 2024 sekitar pukul 21.30 WIB di depan warkop korban di Jalan Veteran, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

Akibatnya korban MAF (35 tahun) alami luka tembak di bagian punggung hingga harus mendapat penanganan medis di rumah sakit.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, selang dua jam dari kejadian penembakan tersebut.

Baca Juga: Pelaku Penembakan Pemilik Warkop di Sukabumi Ditangkap, Senpi Rakitan Jadi Bukti

Kronologinya bermula dari pelaku datang ke warkop milik korban dan menyuruh korban untuk masuk ke dalam mobil pelaku. Kemudian, keduanya meminum minuman beralkohol jenis intisari.

Pada saat mabuk, pelaku mengeluarkan pistol revolver rakitan dan menodongkannya kepada korban. Tak lama kemudian, korban ditembak di bagian punggung sebelah kanan.

"Pelaku menggunakan senjata api rakitan, mengatakan kepada korban ‘bray mau tahu tidak rasanya ditodong’, selanjutnya pelaku mengarahkan senjata api kepada korban dengan menempelkan ke punggung sebelah kanan korban lalu pelatuk senjata api ditarik oleh pelaku," kata Rita, Jumat (20/9/2024).

Barang bukti senpi yang diamankan polisi dari tangan pelaku penembakan pemilik warkop di Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin.Barang bukti senpi yang diamankan polisi dari tangan pelaku penembakan pemilik warkop di Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaannya, pelaku mengaku jika senjata tersebut didapat dari almarhum saudaranya sejak satu tahun yang lalu.

“Dia tidak memiliki izin apapun, diduga itu adalah senjata rakitan Revolver, dia mengaku diperoleh dari saudaranya yang sudah meninggal selaku oknum Dankoti PP di wilayah Bandung,“ ujar Bagus.

“Kalau senjata api rakitan tersebut dia miliki kurang lebih satu tahun, untuk apa? Pengakuannya untuk jaga-jaga saja, kalau jenis pelurunya itu jenis peliru tajam kaliber 32 centimeter,” tambah dia.

Menurutnya, pelaku sempat curhat dengan korban di dalam mobil sedan miliknya dan berniat menjual senjata tersebut.

“Sebenarnya motifnya itu pertama tama dia (pelaku) memanggil korban (pemilik warkop) kemudian mereka minum-minum. Dalam pengaruh alkohol, kemudian korban ini duduk bersama di dalam mobil pelaku,” tuturnya.

"Mereka curhat masalah utang piutang, masalah ekonomi. Tidak ada (masalah) dia hanya curhat-curhat saja, modus itu ingin menunjukkan bahwa dia punya senjata, pamer, dan menawarkan untuk dijual senjata tersebut kepada korban," tambahnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni senpi rakitan jenis revolver, satu unit mobil, lima peluru kaliber 32 dan pakaian korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Api dengan ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. Pelaku juga diancam dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan mengakibatkan luka berat dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi09 Oktober 2024, 23:43 WIB

Warga Jampang Geger, Ada Sumber Air Ajaib Dalam Toren Masjid di Cimanggu Sukabumi

Dalam video yang beredar, terlihat penampakan air di dalam toren tersebut dan muncul gelembung seolah-olah air mengalir masuk dari bagian bawah toren.
sumber air misterius di toren masjid di Cimanggu Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video
Sukabumi09 Oktober 2024, 21:56 WIB

Menengok Kerajinan Alat Dapur Tradisional Di Ciemas Sukabumi, Tetap Bertahan di Era Modern

Ditengah zaman yang semakin maju, Edi (43 tahun) warga Kampung Batu Lawang RT 06 / 03 Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, masih bertahan memproduksi alat-alat dapur tradisonal
Alat-alat dapur tradisional produksi Ciemas Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Jawa Barat09 Oktober 2024, 20:53 WIB

Kakak Nicky Astria hingga Ono 'John Wick' Resmi Dilantik Jadi Pimpinan DPRD Jabar

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengaku optimistis DPRD Jabar dengan pimpinan baru ini akan semakin solid dalam menjalankan tiga fungsi utamanya.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat berfoto bersama pimpinan definitif DPRD Jabar 2024-2029. (Sumber : Biro Adpim Jabar)
Sukabumi09 Oktober 2024, 20:23 WIB

Kesaksian Warga Citepus Sukabumi soal TKP Pembunuhan Diki, Terselip Cerita Horor

Berikut kesaksian warga di sekitar TKP kasus pembunuhan Diki Jaya warga Citepus yang mayatnya ditemukan di dalam jurang di Cisolok Sukabumi.
Lokasi Diki Jaya (21) sempat dikubur di Pantai Katapang Condong, Kampung Pantai Wisata, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Life09 Oktober 2024, 20:00 WIB

Menjilat Tubuh Berlebihan, 7 Ciri-ciri Kucing Stres dan Cara Mengatasinya

Dengan memahami ciri-ciri stres pada kucing dan mengetahui cara mengatasinya, Anda dapat membantu kucing merasa lebih nyaman dan bahagia.
Dengan memahami ciri-ciri stres pada kucing dan mengetahui cara mengatasinya, Anda dapat membantu kucing merasa lebih nyaman dan bahagia. | Foto: Pixabay/TeamK
Jawa Barat09 Oktober 2024, 19:50 WIB

Beredar di Jabar, BPOM Sita Obat Kuat hingga Kapsul Asam Urat Pemicu Gagal Ginjal

Balai Besar POM bersama Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil mengungkap agen obat bahan alam (obat tradisional) ilegal di Kota Bandung dan Cimahi.
Badan POM menyita obat yang mengandung bahan kimia obat dan bisa memicu gagal ginjal hingga kematian |  Foto : Ilustrasi Pixabay
Sukabumi Memilih09 Oktober 2024, 19:09 WIB

Pj Wali Kota Sukabumi Siapkan Sanksi Bagi Kadisporapar yang Terbukti Langgar Netralitas

Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji siapkan sanksi khusus bagi Kadisporapar Tejo Condro Nughroho yang terbukti melanggar netralitas ASN.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Food & Travel09 Oktober 2024, 19:00 WIB

Danau Tasikardi: Wisata Indah yang Dulunya Sarat Akan Sejarah Kesultanan Banten

Dibalik keindahan alamnya, Danau Tasikardi tersimpan sejarah panjang yang mengisahkan kejayaan Kesultanan Banten.
Dibalik keindahan alamnya, Danau Tasikardi tersimpan sejarah panjang yang mengisahkan kejayaan Kesultanan Banten. (Sumber : Instagram/@funtasticserang).
Life09 Oktober 2024, 18:30 WIB

Cerita Urban Rumah Kentang di Jalan Aceh Bandung yang Eksis Sejak Zaman Belanda

Di tengah keramaian Kota Bandung, dahulu ada sebuah rumah tua yang berdiri di Jalan Aceh yang dikenal oleh penduduk setempat sebagai "Rumah Kentang.".
Film horor "Rumah Kentang: The Beginning" yang dibintangi oleh Artis Luna Maya dan Christian Sugiono. (Sumber : Instagram/@rumahkentang.movie)
Life09 Oktober 2024, 18:00 WIB

Doa Perlindungan dari Segala Keburukan, Kejelekan dan Gangguan Orang Jahat

Membaca doa perlindungan merupakan salah satu bentuk ikhtiar seorang muslim untuk meminta perlindungan kepada Allah SWT dari segala marabahaya, baik itu dari gangguan makhluk halus, sihir, maupun niat jahat orang lain.
Ilustrasi - Dengan membaca doa perlindungan, kita akan merasa lebih aman dan tenang karena yakin bahwa Allah SWT selalu melindungi kita. (Sumber : pexels.com/@SERHAT TUĞ)