Guru SMP di Sukabumi yang Diduga Lecehkan Dua Siswinya Resmi Ditahan Polisi

Minggu 07 Mei 2023, 20:18 WIB
Ilustrasi. Guru SMP yang diduga lecehkan dua siswinya di Kota Sukabumi kini resmi ditahan polisi. (Sumber : Freepik)

Ilustrasi. Guru SMP yang diduga lecehkan dua siswinya di Kota Sukabumi kini resmi ditahan polisi. (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMPN) di Kota Sukabumi memasuki babak baru.

Usai dilaporkan ke pihak kepolisian oleh orang tua korban pada 17 Maret 2023 lalu, oknum guru berinisial CS (51 tahun) itu terbukti melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dan kini resmi telah ditahan di Mapolres Sukabumi Kota.

CS dijebloskan ke penjara berdasarkan surat perintah penahanan nomor: SP.Han/61/IV/ RES.1./2023/Sat Reskrim, per tanggal 11 April 2023.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih membenarkan kabar penahanan oknum guru mesum tersebut.

"Betul, kami Unit 2 (PPA) Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota telah mengamankan terduga pelaku pelecehan kepada dua orang siswinya pada 11 April 2023," ujar Iptu Astuti kepada awak media, Minggu (7/5/2023).

Baca Juga: Diduga Lecehkan Dua Siswinya, Guru SMP di Sukabumi Dilaporkan ke Polisi

Adapun modus operandi yang dilakukan oleh terduga pelaku, lanjut Astuti, yaitu meraba-raba bagian sensitif tubuh korban ketika hendak mengumpulkan makalah. "Kejadiannya terjadi di lingkungan sekolah," ungkap Astuti.

Dalam kasus tersebut, kata Astuti, penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan barang bukti berupa 1 lembar Kartu Keluarga (KK), 1 lembar akta lahir dan 1 pasang seragam sekolah SMP.

Terduga pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara ditambah pemberatan 1/3 putusan vonis pengadilan dikarenakan korban masih anak di bawah umur.

"Ancaman tersebut sesuai pasal yang diterapkan, yakni Pasal 82 UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, oknum guru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Sukabumi dilaporkan ke Polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua siswi perempuan yang masih duduk di kelas 8.

Pelaku dilaporkan orang tua korban berinisial DS (41 tahun) yang didampingi suaminya IP (43 tahun) ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, Jumat 17 Maret 2023.

"Kejadian itu terjadi sekitar bulan Januari tahun ini, tapi anak saya baru berani bilang. Korbannya bukan hanya anak saya, tapi ada juga temannya yang dipegang payudaranya oleh guru itu, sampe tangannya masuk ke dalam baju, kalau ke anak saya sih pake buku menyentuhnya," ujar DS kepada sukabumiupdate.com pada Sabtu 18 Maret 2023.

Menurut DS, oknum tersebut diketahui bukan hanya kali ini melakukan pelecehan terhadap muridnya, bahkan sebelum mengajar di sekolah yang sekarang, oknum guru itu juga pernah tersandung kasus yang sama di sekolah yang dulu, hingga akhirnya dipindah tugaskan ke sekolah yang sekarang.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi23 Oktober 2024, 22:10 WIB

Banggar DPRD Sukabumi dan Pemda Sepakati RAPBD 2025, Fokus Pembangunan Infrastruktur

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati RAPBD 2025 | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi23 Oktober 2024, 21:49 WIB

Kecewa, 16 Anggota Walk Out Saat Paripurna Pembentukan AKD DPRD Kota Sukabumi

Sebanyak 16 Anggota DPRD Kota Sukabumi dikabarkan tak kembali saat jeda istirahat sidang paripurna membahas pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) di ruang sidang Gedung DPRD Kota Sukabumi. Selasa (22/10/2024) malam.
Rapat paripurna pembahasan AKD di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Selasa (22/10/2024) | Foto : Dok. Sekwan
Inspirasi23 Oktober 2024, 20:53 WIB

Jejak Inspiratif, Sosok Wamen Pendidikan Dr. Fajar Dimata Guru dan Kakak Kelas di YASTI Sukabumi

Kemunculan nama Fajar Riza Ulhaq di jajaran Kabinet Merah Putih menjadi kebanggaan tersendiri bagi guru dan kakak kelasnya semasa sekolah tingkat menengah di Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, Dr. Fajar merupakan alumni MTs YASTI
Dr. Fajar Riza Ulhaq, Wamen Pendidikan RI 2024-2029 (kiri), Haerudin (Guru MTs Yasti Cisaat Sukabumi) | Foto : Sukabumiupdate.com
Musik23 Oktober 2024, 20:00 WIB

Tinggal Menghitung Hari, NEVAEVA! Festival 2024 Batal Diselenggarakan

Festival musik yang akan mendatangkan musisi dari K-Hip Hop dan K-R&B yakni NEVAEVA! Festival 2024 secara resmi mengumumkan batal diselenggarakan.
Tinggal Menghitung Hari, NEVAEVA! Festival 2024 Batal Diselenggarakan (Sumber : Instagram/@nevaeva_indonesia)
Jawa Barat23 Oktober 2024, 19:58 WIB

Anggota DPRD Jabar Haji Aka Minta Negara Cari Solusi untuk Masalah Gurandil di Sukabumi

Hal ini lebih khusus disampaikan kepada Dinas ESDM Jabar.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Yusuf Maulana mengikuti rapat kerja dengan mitra kerja Komisi IV di kantor BAPENDA Kabupaten Garut pada Selasa, 22 Oktober 2024. | Foto: Istimewa
Sukabumi23 Oktober 2024, 19:29 WIB

Hilang Kendali di Tikungan Lalu Tabrak Warung, Pemotor Tewas di Simpenan Sukabumi

Mereka diduga kehilangan kendali sehingga terjatuh ke sebelah kiri jalan.
Lokasi kecelakaan tunggal di Jalan Cigaru-Kiara Dua, tepatnya di kawasan perkebunan Teh Cigaru, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/10/2024). | Foto: Istimewa
Food & Travel23 Oktober 2024, 19:00 WIB

5 Makanan Khas Kota Tangerang yang Unik dan Menggugah Selera

Tangerang memiliki segudang kuliner khas yang menggugah selera dan wajib dicoba.
Tangerang memiliki segudang kuliner khas yang menggugah selera dan wajib dicoba. (Sumber : Instagram/@laksatangerangcikimhua/@sumsum_pisangmas).
Entertainment23 Oktober 2024, 18:30 WIB

NCT DREAM Bakal Merilis Album Baru Bulan Dengan Formasi Lengkap

Kabar bahagia datang dari NCT DREAM yang akan comeback dengan merilis album terbaru bertajuk DREAMSCAPE pada 11 November 2024. Renjun akan berpartisipasi usai hiatus.
NCT DREAM Bakal Merilis Album Baru Bulan Dengan Formasi Lengkap (Sumber : Instagram/@nct_dream)
Life23 Oktober 2024, 18:00 WIB

Kumpulan Doa Minta Jodoh Terbaik untuk Laki-laki dan Perempuan, Yuk Amalkan

Berdoa meminta jodoh terbaik merupakan salah satu bentuk ikhtiar seorang hamba kepada Allah SWT.
Meminta jodoh yang terbaik adalah bentuk usaha untuk mendapatkan pasangan hidup yang bisa membimbing kita dalam menjalankan ibadah dan meraih ridho Allah. | (Sumber : Instagram/@dindahw)
Sukabumi23 Oktober 2024, 17:53 WIB

Satu Tewas! Pemotor Satria Kecelakaan Tunggal di Jalan Simpenan Sukabumi

Kecelakaan melibatkan pengendara dan penumpang sepeda motor Satria F 150.
Sepeda motor Satria F 150 yang kecelakaan tunggal di Jalan Cigaru-Kiara Dua, tepatnya di kawasan perkebunan Teh Cigaru, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/10/2024). | Foto: Istimewa