Detik-detik Mendebarkan, Menanti Putusan Dismissal Sengketa Pilkada Sukabumi

Minggu 02 Februari 2025, 14:54 WIB
Paslon 1 dan Paslon 2 di Pilkada Kabupaten Sukabumi (Sumber : dok kpu kabupaten sukabumi)

Paslon 1 dan Paslon 2 di Pilkada Kabupaten Sukabumi (Sumber : dok kpu kabupaten sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang pemeriksaan pendahuluan untuk 310 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024, termasuk di antaranya sengketa Pilkada Kabupaten Sukabumi. Sidang ini berlangsung dari 8 Januari hingga 31 Januari 2025.

Majelis Hakim Konstitusi yang terbagi dalam tiga panel telah mendengarkan jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku Pihak Termohon, serta keterangan dari Pihak Terkait dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam sidang ini, semua pihak diberi kesempatan untuk menguraikan argumen dan fakta yang ada, dengan proses yang diharapkan berjalan adil dan transparan.

Menurut keterangan resmi MK, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2025, perkara PHP Pilkada memasuki tahap pembahasan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim untuk memutuskan apakah perkara akan dilanjutkan ke tahap pembuktian atau dihentikan. Sidang pengucapan putusan atau ketetapan direncanakan pada 4–5 Februari 2025 mendatang.

Baca Juga: Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Apabila sengketa Pilkada Kabupaten Sukabumi dilanjutkan ke tahap pembuktian, masing-masing pihak, akan diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi atau ahli.

Untuk perkara PHP Pilkada Bupati dan Walikota, pihak-pihak terkait diharuskan menyiapkan maksimal empat saksi atau ahli, yang dapat diajukan paling lambat satu hari kerja sebelum persidangan dilanjutkan pada 7 hingga 17 Februari 2025.

Diketahui, para pihak dalam sengketa Pilkada Kabupaten Sukabumi adalah Asep Japar-Andreas sebagai pihak Terkait, KPU Kabupaten Sukabumi sebagai Termohon, dan Iyos Somantri-Zainul sebagai Pemohon.

Sebeumnya, mengutip tempo.co, pembacaan putusan dismissal tersebut diketahui dipercepat dari jadwal awal yang telah ditetapkan sebelumnya oleh MK. Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 14 Tahun 2024, pembacaan dismissal seharusnya dibacakan oleh majelis hakim pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2025.

Bila berdasar pada PMK tersebut, sedianya pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025 MK akan melangsungkan rapat permusyawaratan hakim (RPH). Dalam RPH tersebut, kesembilan hakim MK akan membahas secara mendalam kelanjutan dari tiap gugatan sengketa pilkada yang telah masuk ke MK, termasuk perkara-perkara yang gugatannya telah dicabut.

Baca Juga: Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Sementara itu, Wakil Ketua MK Saldi Isra berharap dengan agenda pengucapan putusan dismissal yang dipercepat, beberapa daerah yang gugatannya diputuskan untuk tidak dilanjutkan, bisa diikutkan dalam agenda pelantikan kepala daerah mendatang. Sebabnya, kata Saldi, ketetapan dismissal tersebut akan diumumkan sebelum waktu pelantikan yang diwacanakan pada 6 Februari 2025.

“Ini tanggal 4 dan 5 Februari diucapkan. Mudah-mudahan ini bagi yang sudah di-dismissal bisa digabung (pelantikannya) oleh pemerintah, satu gelombang dengan yang (daerah) tidak dibawa (sengketanya) ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Saldi ketika memimpin sidang lanjutan sengketa pilkada di Panel II pada Kamis, 30 Januari 2025.

Sumber : Siaran Pers MK dan Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi07 Februari 2025, 21:42 WIB

Reses Dewan Dapil I Asep Rizwan, Serap Aspirasi Soal Infrastruktur dan Sarana Keagamaan

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Asep Rizwan Efendi, menampung sebanyak-banyaknya usulan warga, khusunya di Daerah Pemilihan I. Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan reses perdana tahun 2025
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Asep Rizwan Efendi, saat reses di Kampung Patuguran, Kelurahan /Kecamatan Palabuhanratu | Foto : Istimewa
Life07 Februari 2025, 20:00 WIB

3 Daerah di Tatar Pasundan yang Terkenal dengan Ilmu Kesaktiannya, Termasuk Sukabumi!

Daerah di tanah Sunda ini sudah terkenal dengan ilmu kesaktiannya seperti kebal hingga santet.
Ilustrasi - Daerah di tanah Sunda ini sudah terkenal dengan ilmu kesaktiannya seperti kebal hingga santet. (Sumber : pexels.com/@Pok Rie).
Nasional07 Februari 2025, 19:58 WIB

BGN Benarkan Program Makan Bergizi Gratis Dapat Rp100 Triliun dari Efisiensi Anggaran

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut akan mendapat tambahan Rp 100 triliun dari efisiensi anggaran.
Presiden Prabowo Subianto saat meninjau langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Jati 05 Pagi, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Senin, 3 Februari 2025. (Sumber Foto: Setkab.go.id)
Life07 Februari 2025, 19:00 WIB

Karesidenan Banten Hingga Cirebon, Sejarah Otonomi Daerah di Jawa Barat

Seperti di Jawa Barat, Otonomi daerah memungkinkan daerah-daerah untuk menciptakan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya.
Ilustrasi. Peta Jabar. Keresidenan Banten Hingga Cirebon, Sejarah Otonomi Daerah di Jawa Barat. Foto: IG/@justforstev24
Nasional07 Februari 2025, 18:42 WIB

Kemenham RI dan Nusa Putra University Teken MoU Pengembangan Pendidikan Hak Asasi Manusia

Menteri HAM RI, Natalius Pigai, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mencetak generasi muda yang memiliki kesadaran tinggi terhadap Hak Asasi Manusia.
Delegasi Nusa Putra disambut langsung oleh Menteri HAM RI, Natalius Pigai. (Sumber: dok nusa)
Inspirasi07 Februari 2025, 18:32 WIB

Kontribusi Disdik Kabupaten Sukabumi dalam Pengumpulan Zakat ASN Diganjar Penghargaan

Eka mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kesadaran tinggi para ASN di lingkungan Disdik Kab Sukabumi terhadap kewajiban berzakat.
Kadisdik Kabupaten Sukabumi Eka Nandang Nugraha saat menerima langsung penghargaan dari Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Nasional07 Februari 2025, 18:22 WIB

Ketum Pemuda Pancasilla Diduga Terseret Kasus Suap, Uang Miliaran dan 11 Mobil Mewah Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 4 Februari 2025.
Gedung KPK RI | Foto : Capture Youtube KPK RI
DPRD Kab. Sukabumi07 Februari 2025, 18:14 WIB

Reses Perdana 2025, Teddy Setiadi Tampung Aspirasi 4 Desa Sekaligus di Kalapanunggal Sukabumi

Berbeda dari reses sebelumnya yang dilakukan per desa, kali ini Teddy memilih konsep pertemuan kolektif agar aspirasi masyarakat bisa dihimpun lebih efektif.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiadi, menggelar reses perdana tahun 2025 dengan mengumpulkan perwakilan dari 4 desa di Kecamatan Kalapanunggal. (Sumber Foto: SU/Ibnu)
Life07 Februari 2025, 18:00 WIB

Baca Doa Ini untuk Menjaga Kesehatan Mental yang Diajarkan oleh Rasulullah SAW

Doa ini dianjurkan diamalkan untuk menjaga kesehatan mental.
Doa ini dianjurkan diamalkan pagi dan sore untuk menjaga kesehatan mental.(Sumber : Freepik.com)
Sukabumi07 Februari 2025, 17:50 WIB

5 Taksi Gelap Disita Polisi di Sukabumi, Sopir Diancam Sanksi Tilang hingga 1 Tahun Bui

Arif menuturkan, fenomena taksi gelap sangat meresahkan masyarakat karena tidak memiliki izin resmi dan berpotensi membahayakan keselamatan penumpang.
5 unit mobil taksi gelap disita polisi usai terjaring razia Satlantas Polres dan Dishub Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa/ SU Ilyas)