Meski Sudah Ditetapkan, Paslon Pilkada Sukabumi Bisa Gugur Jika Lakukan Hal Ini

Senin 23 September 2024, 18:49 WIB
Imam Sutrisno, Ketua KPU Kota Sukabumi | Foto : Asep Awaludin

Imam Sutrisno, Ketua KPU Kota Sukabumi | Foto : Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Tiga pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada Kota Sukabumi  2024 telah resmi mendapatkan nomor urut untuk memudahkan proses sosialisasi calon dalam proses kampanye.

Penentuan nomor urut para paslon itu dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka KPU Kota Sukabumi untuk pengundian dan penetapan nomor urut paslon pada Pilkada Kota Sukabumi. Senin (23/9/2024).

Diketahui, dalam proses pengundian nomor urut. Paslon Fahmi-Dida mendapatkan nomor urut 1, Paslon Ayep-Bobby nomor urut 2, dan Paslon Muraz-Andri nomor urut 3.

Kendati telah ditetapkan sebagai paslon dan masing-masing telah mendapatkan nomor urutnya. Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno mengatakan jika para paslon masih memiliki potensi untuk gugur dalam pencalonannya.

Terlebih, memasuki tahapan kampanye, potensi gugurnya pencalonan juga semakin tinggi ketika para paslon terbukti melakukan pelanggaran yang bersifat terstruktur, masif dan sistematis.

“Misal money politic dengan tujuan untuk mengarahkan seseorang untuk tidak memilih salah satu calon atau untuk memilih dirinya. Jika terdapat kejadian seperti itu dan terbukti tentu ini prosesnya lebih ke rekan-rekan Bawaslu, apabila itu terbukti juga itu dapat berpotensi menggugurkan paslon tertentu,” ungkapnya.

Baca Juga: Iyos-Zainul Dapat Nomor Urut 1 di Pilbup Sukabumi 2024: Simbol Tauhid dan Kemenangan

Baca Juga: Sukabumi Lebih Barokah, Harapan Asjap-Andreas Usai Dapat Nomor Urut 2

Ketentuan itu disebut berlaku sejak pendaftaran calon hingga pasca pilkada nanti melihat ada atau tidaknya pengaduan yang diajukan kepada Mahkamah Konstritusi (MK) atau Mahkamah Agung (MA).

“Setelah pemungutan suara atau penetapan gubernur di tingkat provinsi dan untuk wali kota dan bupati di kabupaten/kota itu memang masih ada waktu untuk mengajukan ke mahkamah konstitusi, namun setelah tenggang waktu yang disediakan maka sesuatunya sudah dapat dikatakan selesai,” sebut dia.

“Untuk putusan itu ada juga yang diajukan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) kalau terkait dengan putusan yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah tidak terkecuali penyelenggara pemilu,“ pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life04 Oktober 2024, 10:00 WIB

Menyebarkan Gosip atau Cerita Negatif, 7 Ciri-ciri Orang Iri dengan Kehidupan Kita

Orang yang iri mungkin merasa tidak mampu mencapai hal-hal yang kita miliki, sehingga mereka cenderung menunjukkan perilaku-perilaku negatif.
Ilustrasi - Orang yang iri mungkin merasa tidak mampu mencapai hal-hal yang kita miliki, sehingga mereka cenderung menunjukkan perilaku-perilaku negatif. (Sumber : Freepik.com/@ Racool_studio)
Jawa Barat04 Oktober 2024, 09:26 WIB

Ada 80 Ekor! Cerita Buaya Titipan BKSDA Lepas dan Masuk Kampung di Cianjur

Buaya berukuran 3-5 meter ini ditangkap beramai-ramai oleh warga.
Salah satu buaya yang ditangkap di Kabupaten Cianjur. | Foto: Istimewa
Sehat04 Oktober 2024, 09:00 WIB

Panas Lalu Turun Hujan, 6 Cara Menjaga Kesehatan di Musim Pancaroba

Menjaga kesehatan saat musim pancaroba, di mana perubahan cuaca sering kali tidak menentu, sangat penting untuk mencegah penyakit.
Ilustrasi. Menjaga kesehatan saat musim pancaroba, di mana perubahan cuaca sering kali tidak menentu, sangat penting untuk mencegah penyakit. (Sumber : pixabay.com)
Sukabumi Memilih04 Oktober 2024, 08:59 WIB

Jurus Ampuh Serasi! Simak 13 Program Unggulan Fahmi-Dida untuk Kota Sukabumi

Bersama Dida Sembada, Fahmi merancang program-program baru yang hendak mereka jalankan ketika terpilih.
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Dida Sembada saat mendaftar ke KPU pada Selasa, 27 Agustus 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sehat04 Oktober 2024, 08:00 WIB

Pola Makan Vegan, Ini 12 Rekomendasi Makanan untuk Vegetarian

Jangan khawatir, ada beberapa rekomendasi hidangan vegetarian lezat dan sehat yang bisa dikonsumsi dalam pola makan vegan.
Ilustrasi. Pola Makan Vegan, Ini Rekomendasi Makanan yang Ramah untuk Vegetarian (Sumber : Freepik/@freepik)
Inspirasi04 Oktober 2024, 07:37 WIB

Kolaborasi untuk Memperkaya Arus Informasi yang Inspiratif

Salah satu sesi menarik di hari pertama Local Media Summit 2024 adalah talkshow "Inspiring Talks – Serving The Audience of Tomorrow" yang menghadirkan Edy Prasetyo, Mifhatul Khoer, dan Reza Permadi sebagai pembicara.
Local Media Summit 2024, talkshow "Inspiring Talks – Serving The Audience of Tomorrow" yang menghadirkan Edy Prasetyo, Mifhatul Khoer, dan Reza Permadi sebagai pembicara. (Sumber : Istimewa).
Life04 Oktober 2024, 07:00 WIB

11 Cara Mengembalikan Kepercayaan Orang yang Sudah Hilang Respect

Membangun kembali kepercayaan dan rasa hormat memerlukan ketulusan, kesabaran, dan usaha yang konsisten.
Ilustrasi. Ada Cara untuk Mengembalikan Kepercayaan Orang yang Sudah Hilang Respect (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel04 Oktober 2024, 06:00 WIB

Resep Sup Tahu Putih, Menu Simpel untuk Sarapan Anak Sekolah!

Sup Tahu Putih sangat cocok dinikmati saat cuaca dingin atau sebagai makanan sehat rendah kalori.
Ilustrasi. Tahu Putih, Inspirasi Olahan Menu Simpel untuk Sarapan Anak Sekolah! (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Science04 Oktober 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Oktober 2024, Sukabumi Potensi Diguyur Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan dan hujan ringan pada 4 Oktober 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan dan hujan ringan pada 4 Oktober 2024. (Sumber : Pixabay.com/@_Alicja_)
Keuangan04 Oktober 2024, 00:55 WIB

Utang Pemerintah Tembus Rp8.641 Triliun, Ini Jumlah Cicilan yang Harus Dibayar Setiap Tahunnya

Laporan Kinerja APBN yang dirilis Kementerian Keuangan pada akhir September 2024 mencatat bahwa utang pemerintah Indonesia telah mencapai Rp8.641 triliun
Utang pemerintah tembus Rp 8.641 triliun per September 2024| Foto : Pixabay