SUKABUMIUPDATE.com - Platform YouTube akhirnya mengikuti kebijakan yang sebelumnya telah ditegaskan oleh Pemerintah Indonesia terkait batasan usia minimum 16 tahun bagi pengguna di tanah air.
Kebijakan ini merupakan berhubungan komitmen kepatuhan Google terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan langsung surat kepatuhan dari Google kepada Kementerian Komunikasi dan Digital.
“Pada hari ini pemerintah mengapresiasi karena YouTube telah mengantarkan surat kepatuhan. Surat kepatuhannya sudah diserahkan langsung secara resmi,” ujar Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu 22 April 2026, dikutip dalam keterangan.
Baca Juga: Merawat Kepercayaan di Tengah Dinamika Media dan Public Relations
Meutya menjelaskan bahwa perubahan sudah mulai diterapkan di platform, termasuk penegasan batas usia minimum dalam kebijakan komunitas.
“Kalau hari ini diperiksa sudah disebutkan bahwa di bawah 16 tahun. Jadi sudah firm bahwa tidak boleh di 16 tahun ke bawah,” tegasnya.
Selain penerapan batas usia, YouTube juga menyampaikan rencana untuk menonaktifkan akun milik anak-anak secara bertahap serta menghentikan penayangan iklan yang menyasar anak dan remaja.
“YouTube juga sudah memberikan rencana untuk deaktivasi akun-akun dan juga akan mengeliminir ke depannya iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja,” kata Meutya.
Baca Juga: Weekend Wajib ke Sini! Curug Cibeureum Sukamakmur Bisa Camping di Depan Air Terjun
Dalam hal ini pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan ini dilakukan secara bertahap, sembari memastikan implementasinya berjalan efektif di lapangan.
“Ini dilakukan bertahap. Jadi kalau ada yang sudah terdampak dan ada yang belum, itu memang karena prosesnya berjalan,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah mencatat sudah ada tujuh platform digital global yang menyatakan kepatuhan, yakni X, TikTok, Instagram, Facebook, Threads, dan Bigo Live, serta satu platform lain, Roblox, yang masih dalam tahap komunikasi.
“Kami melihat delapan platform ini sebagai role model. Jika mau, pasti bisa,” tegas Meutya.
Pemerintah juga meminta seluruh platform untuk segera menyampaikan evaluasi mandiri dalam waktu tiga bulan sejak aturan diberlakukan.
Baca Juga: Penempatan di Kota Sukabumi, Lowongan Kerja Sebagai Admin Operasional
“Kami mengingatkan agar seluruh platform memberikan self assessment dalam waktu tiga bulan yang akan berakhir di bulan Juni,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid.
Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik, Danny Ardianto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengikuti regulasi di Indonesia sekaligus menjaga keamanan pengguna muda.
“Kami sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk terus mendukung pelindungan untuk anak dan remaja di Indonesia,” ujarnya.
Selain pembatasan usia, YouTube juga kembali menegaskan rencana penonaktifan akun anak secara bertahap serta penghentian iklan yang menyasar kelompok usia tersebut.
“Sudah memberikan rencana untuk deaktivasi akun-akun dan juga akan mengeliminir ke depannya iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja,” ujar Danny Ardianto.
Melalui PP TUNAS, pemerintah menetapkan bahwa usia minimum untuk memiliki akun di platform digital berisiko tinggi adalah 16 tahun. YouTube menyatakan akan mematuhi ketentuan tersebut dan saat ini tengah menyesuaikan sistemnya sambil berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Baca Juga: Cuaca Sukabumi Kamis 23 April 2026, BMKG: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir
Dampak dari kebijakan ini, pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia berpotensi kehilangan akses ke akun mereka selama masa transisi yang berlangsung beberapa bulan ke depan.
Sebagai langkah antisipatif, pengguna disarankan untuk mengamankan data melalui layanan ekspor seperti Google Takeout atau menghapus konten secara permanen bila diperlukan.
Meskipun akses akun dapat dinonaktifkan sementara, data dan konten pengguna tetap tersimpan dan bisa diakses kembali setelah pengguna mencapai usia minimal 16 tahun.




