SUKABUMIUPDATE.com - Australia dilaporkan telah resmi mengesahkan undang-undang yang melarang anak berusia 16 tahun ke bawah menggunakan media sosial (Medsos) termasuk TikTok, Instagram, Snapchat, dan X.
Undang-undang tersebut disahkan oleh Senat Australia pada Kamis 28 November 2024. Dengan begitu, Australia menjadi negara pertama di dunia yang menelurkan larangan ini.
Dilansir dari Anadolu, aturan ini mulai berlaku pada akhir tahun depan. Setelah itu, siapa pun yang berusia 16 tahun atau di bawahnya akan diblokir dari penggunaan platform termasuk TikTok, Instagram, Snapchat, Facebook, Reddit dan X.
Pemerintah yang dipimpin oleh Perdana Menteri Anthony Albanese membela langkah tersebut. Pelarangan media sosial untuk anak-anak di negeri kangguru ini dilakukan untuk melindungi kesehatan mental dan kesejahteraan mereka.
Namun, di bawah undang-undang baru, perusahaan media sosial tidak akan dapat memaksa pengguna untuk memberikan identitas diri termasuk ID digital, untuk mengetahui usia mereka, menurut ABC News.
Baca Juga: 7 Ciri Kamu adalah Seorang yang Fomo, Takut Ketinggalan Informasi dan Gila Medsos!
Dalam undang-undang tersebut, juga mengusulkan denda besar hingga AU$ 50 juta bagi platform yang tidak mematuhi peraturan.
Sementara 34 senator memberikan suara mendukung, 19 menentangnya. Namun, DPR menyetujui undang-undang tersebut dengan suara mayoritas 102 mendukung dan hanya 13 anggota parlemen yang menentang larangan tersebut.
Sebelumnya, PM Albanese mengatakan media sosial menimbulkan kerusakan sosial. "Kami ingin anak-anak Australia menikmati masa kecil, dan kami ingin para orang tua tahu bahwa pemerintah mendukung mereka. Ini adalah reformasi yang penting. Kami tahu beberapa anak akan menemukan jalan keluar, tetapi kami mengirim pesan kepada perusahaan media sosial untuk memperbaiki tindakan mereka," katanya dalam sebuah pernyataan pada 21 November.
Banyak platform media sosial memiliki kebijakan yang melarang anak di bawah umur menggunakan layanan mereka. Sayangnya kebijakan itu diabaikan oleh pengguna media sosial dan orang tua.
Beberapa platform dituduh menggunakan algoritma untuk membuat remaja kecanduan layanan mereka. Klaim ini dibantah keras oleh perusahaan media sosial. Sejumlah penelitian telah mengaitkan penggunaan media sosial di kalangan remaja dengan rendahnya kepercayaan diri dan masalah psikologis.
Larangan medsos ini disikapi beragam oleh warga Australia. Dilansir dari Reuters, ada yang marah namun ada pula orang tua yang merasa lega.
"Saya rasa itu ide bagus, karena menurut saya media sosial untuk anak-anak tidaklah pantas, terkadang mereka melihat sesuatu yang tidak seharusnya mereka lihat," kata warga Sydney, Francesca Sambas.
Namun ada yang marah atas larangan ini. "Saya merasa sangat marah, saya merasa pemerintah ini telah mengambil demokrasi dan membuangnya ke luar jendela," kata Shon Klose yang berusia 58 tahun. "Bagaimana mungkin mereka membuat peraturan dan undang-undang ini dan memaksakannya kepada masyarakat?"
Sementara itu, anak-anak mengatakan akan mencoba mencari cara untuk mengakali larangan tersebut. "Saya merasa saya masih akan menggunakannya, hanya perlu masuk secara diam-diam," kata Emma Wakefield yang berusia 11 tahun.
Sumber: Tempo.co