Pertama di Dunia! Negara Ini Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Medsos

Jumat 29 November 2024, 13:36 WIB
Ilustrasi. Smartphone dan Media Sosial atau medsos. (Sumber Foto: Pexels/Tracy Le Blanc)

Ilustrasi. Smartphone dan Media Sosial atau medsos. (Sumber Foto: Pexels/Tracy Le Blanc)

SUKABUMIUPDATE.com - Australia dilaporkan telah resmi mengesahkan undang-undang yang melarang anak berusia 16 tahun ke bawah menggunakan media sosial (Medsos) termasuk TikTok, Instagram, Snapchat, dan X.

Undang-undang tersebut disahkan oleh Senat Australia pada Kamis 28 November 2024. Dengan begitu, Australia menjadi negara pertama di dunia yang menelurkan larangan ini.

Dilansir dari Anadolu, aturan ini mulai berlaku pada akhir tahun depan. Setelah itu, siapa pun yang berusia 16 tahun atau di bawahnya akan diblokir dari penggunaan platform termasuk TikTok, Instagram, Snapchat, Facebook, Reddit dan X.

Pemerintah yang dipimpin oleh Perdana Menteri Anthony Albanese membela langkah tersebut. Pelarangan media sosial untuk anak-anak di negeri kangguru ini dilakukan untuk melindungi kesehatan mental dan kesejahteraan mereka.

Namun, di bawah undang-undang baru, perusahaan media sosial tidak akan dapat memaksa pengguna untuk memberikan identitas diri termasuk ID digital, untuk mengetahui usia mereka, menurut ABC News.

Baca Juga: 7 Ciri Kamu adalah Seorang yang Fomo, Takut Ketinggalan Informasi dan Gila Medsos!

Dalam undang-undang tersebut, juga mengusulkan denda besar hingga AU$ 50 juta bagi platform yang tidak mematuhi peraturan.

Sementara 34 senator memberikan suara mendukung, 19 menentangnya. Namun, DPR menyetujui undang-undang tersebut dengan suara mayoritas 102 mendukung dan hanya 13 anggota parlemen yang menentang larangan tersebut.

Sebelumnya, PM Albanese mengatakan media sosial menimbulkan kerusakan sosial. "Kami ingin anak-anak Australia menikmati masa kecil, dan kami ingin para orang tua tahu bahwa pemerintah mendukung mereka. Ini adalah reformasi yang penting. Kami tahu beberapa anak akan menemukan jalan keluar, tetapi kami mengirim pesan kepada perusahaan media sosial untuk memperbaiki tindakan mereka," katanya dalam sebuah pernyataan pada 21 November.

Banyak platform media sosial memiliki kebijakan yang melarang anak di bawah umur menggunakan layanan mereka. Sayangnya kebijakan itu diabaikan oleh pengguna media sosial dan orang tua.

Beberapa platform dituduh menggunakan algoritma untuk membuat remaja kecanduan layanan mereka. Klaim ini dibantah keras oleh perusahaan media sosial. Sejumlah penelitian telah mengaitkan penggunaan media sosial di kalangan remaja dengan rendahnya kepercayaan diri dan masalah psikologis.

Larangan medsos ini disikapi beragam oleh warga Australia. Dilansir dari Reuters, ada yang marah namun ada pula orang tua yang merasa lega.

"Saya rasa itu ide bagus, karena menurut saya media sosial untuk anak-anak tidaklah pantas, terkadang mereka melihat sesuatu yang tidak seharusnya mereka lihat," kata warga Sydney, Francesca Sambas.

Namun ada yang marah atas larangan ini. "Saya merasa sangat marah, saya merasa pemerintah ini telah mengambil demokrasi dan membuangnya ke luar jendela," kata Shon Klose yang berusia 58 tahun. "Bagaimana mungkin mereka membuat peraturan dan undang-undang ini dan memaksakannya kepada masyarakat?"

Sementara itu, anak-anak mengatakan akan mencoba mencari cara untuk mengakali larangan tersebut. "Saya merasa saya masih akan menggunakannya, hanya perlu masuk secara diam-diam," kata Emma Wakefield yang berusia 11 tahun.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi03 Desember 2024, 19:28 WIB

Hasil Kunker ke Garut, Dewan Uden Dorong Optimalisasi Pariwisata di Kabupaten Sukabumi

Hasil kunker ini akan menjadi bahan diskusi dalam mengoptimalisasi potensi pariwisata lokal di Kabupaten Sukabumi.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnatsir saat kunker ke Kabupaten Garut pada 28 November 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel03 Desember 2024, 19:00 WIB

Jembatan Cincin Jatinangor Sumedang, Sejarah dan Kisah Mistis yang Menyelimutinya

Jembatan Cincin Jatinangor bukan hanya sekadar bangunan tua, tetapi juga memiliki nilai sejarah dan keindahan yang patut dijaga dan dilestarikan.
Jembatan Cincin Jatinangor bukan hanya sekadar bangunan tua, tetapi juga memiliki nilai sejarah dan keindahan yang patut dijaga dan dilestarikan. (Sumber : Instagram/@arespati).
Sukabumi03 Desember 2024, 18:05 WIB

Lokasi Banjir Langganan di Ciemas Sukabumi Ditinjau Kodim 0622, Berikut Titiknya

Sejumlah titik lokasi banjir langganan di Ciemas Sukabumi ditinjau Dandim 0622 Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra Putra. Ini tujuannya
Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra Putra saat meninjau wilayah banjir langganan di Ciemas. (Sumber : SU/Ragil)
Life03 Desember 2024, 18:00 WIB

Doa Memohon Jodoh Terbaik untuk Pria dan Wanita: Amalkan dengan Keyakinan

Doa jodoh ini dapat di amalkan bagi laki-laki dan wanita.
Ilustrasi - Doa minta jodoh terbaik ini dapat diamalkan bagi perempuan atau laki-laki yang sedang mencari pasangan hidup. (Sumber : Pixabay.com/@OlcayErtem).
Sukabumi03 Desember 2024, 17:40 WIB

Tanah Longsor Timpa Rumah di Simpenan Sukabumi, Warga Mengungsi

Dampak hujan deras, rumah warga di Loji Simpenan Sukabumi rusak berat tertimpa tanah longsor.
Bencana longsor timpa rumah warga di Kampung Sawah Bera, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (3/12/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Musik03 Desember 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu POWER G-Dragon, Comeback yang Dinantikan Setelah Tujuh Tahun Hiatus

Setelah tujuh tahun hiatus, G-Dragon akhirnya menyapa penggemar dengan merilis lagu baru berjudul POWER pada 31 Oktober 2024 lalu.
Lirik Lagu POWER G-Dragon, Comeback yang Dinantikan Setelah Tujuh Tahun Hiatus (Sumber : Youtube | G-Dragon)
Sukabumi03 Desember 2024, 16:44 WIB

Hujan Deras Picu Longsor di Cibaregbeg Sukabumi, Akses Jalan Desa Terputus

Evakuasi tanah longsor yang menutup ruas jalan desa Cibaregbeg Sukabumi tersebut masih berlangsung.
Tebing longsor menimbun jalan penghubung antarkampung di Desa Cibaregbeg, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (3/12/2024) siang. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel03 Desember 2024, 16:30 WIB

Tepas Papandayan, Rp10.000 untuk Berendam di Air Panas dengan Latar Gunung Cikuray yang Megah

Tepas Papandayan adalah tempat yang sempurna untuk melepas penat dan menikmati keindahan alam.
Tepas Papandayan adalah tempat yang sempurna untuk melepas penat dan menikmati keindahan alam. (Sumber : Screenshot YouTube/@ INI GUNUNG).
Sukabumi03 Desember 2024, 16:13 WIB

Bantah Lecehkan Profesi Guru, Camat Sukalarang Sukabumi Ungkap Maksud Pernyataannya

Saat didemo guru, Camat Sukalarang Sukabumi Ratu Badrijawati mengaku sudah menyampaikan permohonan maaf bila perkataannya dirasa menyakiti.
Camat Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Ratu Badrijawati. (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)
Nasional03 Desember 2024, 16:01 WIB

Drh Slamet Upayakan RUU Pendidikan dan Layanan Kedokteran Hewan Masuk Prolegnas 2025

Slamet akan mengupayakan RUU ini segera dibahas dan disahkan.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet bersama PDHI di ruang rapat Fraksi PKS pada Selasa (3/12/2024). | Foto: Fraksi.pks.id