SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi peringkat dua instansi paling cepat menyelesaikan aduan lewat E-Lapor di Jawa Barat pada 2021. Ini terungkap dalam rapat evaluasi pengelolaan pengaduan SP4N Lapor, Kamis, 7 April 2022, di Gedung Sate Bandung.
Pranata Humas pada Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Kota Sukabumi, Dea Noor Kumala, sebagai koordinator layanan aduan SUPER dan E-Lapor, mengatakan peringkat tersebut dapat dicapai karena beberapa upaya.
Upaya-upaya tersebut salah satunya adalah monitoring dan evaluasi secara berkal bersama para pejabat penghubung atau pengelola E-Lapor di setiap Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkup Pemerintah Kota Sukabumi.
Selain itu, komunikasi dan koordinasi dengan berbagai OPD dijalin intens setiap saat, memanfaatkan grup WhatsApp, sehingga tindaklanjut aduan yang disampaikan oleh masyarakat bisa terpantau langsung, bahkan oleh pimpinan daerah.
Upaya lainnya yang dilakukan adalah memastikan dipenuhinya standar operasional prosedur atau SOP yang telah ditetapkan. Salah satunya aduan masyarakat melalui E-Lapor, harus mendapatkan jawaban dari OPD dalam jangka waktu di bawah tiga hari.
SUMBER: WEBSITE PEMKOT SUKABUMI