Ada Oknum di SPBU, Penyeleweng Solar Subsidi di Sukabumi Pakai Surat 'Sakti'

Sabtu 02 April 2022, 00:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - 4 orang ditangkap jajaran Polres Sukabumi Jawa Barat karena diduga menyelewengkan BBM (bahan bakar minyak) jenis solar subsidi. Dari para pelaku diamankan lebih dari 700 liter solar yang tersimpan dalam puluhan dirigen.

Para pelaku ini membeli solar subsidi di sejumlah SPBU wilayah selatan Kabupaten Sukabumi untuk kemudian dijual ke pengecer. Solar subsidi diakses menggunakan surat 'saksi' rekomendasi UPTD Pertanian di wilayah Kabupaten Sukabumi.

"Solar dibeli dari SPBU seharga Rp 5 ribu per liter, kemudian dijual ke pengecer dengan harga Rp6 ribu per liter," jelas Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di Sukabumi, mengutip dari berita suara.com Sabtu (2/4/2022).

Menurut Kapolres Sukabumi, empat pelaku yang diamankan untuk kasus dugaan penyelewengan BBM subsidi ini berinisial TF, Y, HJD dan J. Satu diantaranya yakni TF adalah petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.

"Berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan. Pelaku awal yang diamankan adalah HJD berikut barang bukti BBM jenis Solar sebanyak 340 liter dalam jerigen dan hendak diangkut dengan mobil bak terbuka," ungkap AKBP Dedy Darmawansyah.

Kemudian polisi menangkap tersangka J dan Y dengan barang bukti 420 liter solar dalam 12 jeriken. Dari para pelaku ini petugas juga mengamankan tersangka lainnya, TF yang merupakan petugas SPBU di wilayah Kecamatan Purabaya.

"Modus operandi yang dilakukan para tersangka, beli BBM subsidi dengan menyalahgunakan surat rekomendasi dari UPTD Pertanian. Tersangka TF, Y dan J punya surat rekom UPTD Pertanian wilayah VII Jampang Tengah sebanyak tiga lembar, sedangkan HJD punya empat lembar surat rekomendasi dari UPTD Pertanian wilayah VII Sagaranten," beber Kapolres Sukabumi.

Surat rekomendasi tersebut lanjut Dedy, seharusnya digunakan untuk kepentingan pertanian, tetapi oleh para tersangka malah disalahgunakan karena BBM subsidinya di jual ke pengecer. Dimana HJD punya surat rekomendasi UPTD Pertanian tapi bukan petani atau kelompok tani.

"Kami masih mengembangkan dan mendalami apakah ada keterkaitan oknum lainnya pada kasus ini karena mereka menggunakan modus surat rekomendasi dari UPTD pertanian," tambahnya.

Kapolres menjelaskan para tersangka yang sudah ditangkap akan dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 53 sampai dengan Pasal 58. Diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

SUMBER: SUARA,COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Musik02 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Cinta Luka Sempurna Iqbaale Ramadhan Eks Personil CJR

Inilah Lirik Lagu Cinta Luka Sempurna Iqbaale Ramadhan Ex Personil Coboy Junior (CJR) yang Viral di Medsos.
Lirik Lagu Cinta Luka Sempurna Iqbaale Ramadhan. Foto: YouTube/IqbaalRamadhan
Keuangan02 Mei 2024, 16:30 WIB

Hindari 5 Gaya Hidup Boros yang Membuat Hidup Miskin dan Sulit Kaya

Yuk Hindari Sekarang! Inilah Sederet Gaya Hidup Boros yang Membuat Hidup Miskin dan Sulit Kaya
Ilustrasi. Belanja berlebihan. | Gaya Hidup Boros yang Membuat Hidup Miskin dan Sulit Kaya. (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Bola02 Mei 2024, 16:28 WIB

Malam Ini, Nobar Pila AFC U-23 Indonesia VS Irak di Halaman Mapolres Kota Sukabumi

Perebutan juara ketiga yang mempertemukan antara Indonesia dengan Irak itu akan digelar hari ini pada Kamis (02/5) sekira pukul 22:30 WIB, malam.
Nonton bareng pertandingan Piala AFC U-23 Indonesia vs Irak di Halaman Maporles Kota Sukabumi | Foto : Ist
Entertainment02 Mei 2024, 16:00 WIB

Rizky Febian dan Mahalini Dikabarkan Bakal Menikah Secara Adat di Bali Pada 5 Mei

Rizky Febian dan Mahalini dikabarkan akan melangsungkan pernikahan secara adat di Bali pada Minggu, 5 Mei 2024.
Rizky Febian dan Mahalini dikabarkan akan melangsungkan pernikahan secara adat di Bali pada Minggu, 5 Mei 2024. (Sumber : Instagram/@rfasmusic)
Life02 Mei 2024, 15:23 WIB

6 Sikap yang Membuat Anda Sulit Dipercaya Orang Lain di Masyarakat

Beberapa sikap dalam hidup rupanya berpengaruh terhadap penilaian orang lain, salah satunya menjadi patokan apakah dipercaya apa tidak di mata orang
Sikap yang membuat orang sulit dipercaya | Foto : Pexels/Liza Summer
Sukabumi02 Mei 2024, 15:15 WIB

Bejat, Gadis 13 Tahun Digilir 8 Remaja di Kosan Usai Dicekok Miras di Sukabumi

Berawal dari status di media sosial, gadis dibawah umur berinisial R (13 tahun) warga Salabintana, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban pencabulan dan digilir delapan orang.
Ilustrasi, Gadis inisial R (13 tahun) asal Selabintana menjadi korban pencabulan 8 remaja di kosan di Cicantayan Kabupaten Sukabumi | Foto: : Freepik/raybon
Sukabumi02 Mei 2024, 15:15 WIB

Pernah Jadi Korban, Pengakuan Pembunuh dan Pelaku Sodomi Bocah SD di Sukabumi

Polisi akan memeriksa secara medis kejiwaan S dan wilayah lubang anusnya.
(Foto Ilustrasi) Terduga pelaku pembunuhan dan sodomi di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, berinisial S (14 tahun), mengaku pernah menjadi korban. | Foto: Pixabay
Inspirasi02 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Barista, Minimal Lulusan SMA/SMK

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Barista, Minimal Lulusan SMA/SMK (Sumber : pexels.com/Wendy Wei)
Sukabumi02 Mei 2024, 14:50 WIB

Lewat E-Lapor, Empat Aduan Diterima Pemkot Sukabumi Selama April 2024

Keempat aduan ini paling banyak disampaikan untuk DPUTR Kota Sukabumi.
(Foto Ilustrasi) Pemkot Sukabumi melalui Diskominfo mencatat selama April 2024 empat aduan masuk ke E-Lapor. | Foto: Istimewa
Sukabumi02 Mei 2024, 14:37 WIB

Hardiknas, Pemkot Sukabumi: Momentum Melanjutkan Gerakan Merdeka Belajar

Hardiknas yang diisi penampilan kesenian para pelajar merupakan bukti tingkat pendidikan di Kota Sukabumi sudah cukup baik.
Disdikbud Kota Sukabumi pada Kamis (2/5/2024) menggelar Upacara Peringatan Hardiknas Tingkat Kota Sukabumi di Lapang Merdeka. | Foto: Website Pemkot Sukabumi