Disperkim Kabupaten Sukabumi Buka Lowongan Tenaga Fasilitator Lapangan 2022

Rabu 09 Maret 2022, 11:39 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan seleksi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Air Minum dan Sanitasi Kabupaten Sukabumi untuk tahun 2022 ini. 

Melansir dari portal Pemerintah Kabupaten Sukabumi, pendaftaran dibuka sejak tanggal 4 - 8 maret 2022. Untuk seleksi administrasi, dilaksanakan pada tanggal 9 - 12 Maret 2022.

Penetapan atau pengumuman bagi yang lolos seleksi administrasi, akan diinformasikan pada tanggal 14 Maret 2022.

Setelah itu, akan dilaksanakan tes tulis online yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2022. Pengumuman hasil tes tulis online tersebut akan diumumkan pada tanggal 17 Maret 2022 mendatang.

Setelah lolos tes tulis online, peserta akan mengikuti tes tulis bidang utama dan wawancara yang akan diselenggarakan pada tanggal 21 - 22 Maret 2022. Pengumuman lolos akhir akan diinformasikan pada tanggal 28 Maret 2022.

Baca Juga :

Lewat Disperkim Sukabumi, Puluhan Rutilahu di Cibitung Sagaranten Dibangun

photoPersyaratan pendaftaran lowongan pekerjaan dari Disperkim Kabupaten Sukabumi untuk Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) 2022. - (Istimewa)</span

Persyaratan Umum

  1. Daftar Riwayat Hidup
  2. Fotocopy Ijazah yang dilegalisir
  3. Fotocopy KTP
  4. Fotocopy NPWP
  5. Fotocopy Kartu BPJS Kesehatan
  6. Pas Foto Berwarna 4 X 6 sebanyak dua lembar
  7. Surat Keterangan Sehat dari Dokter
  8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  9. Surat Keterangan Kerja di Bidang Sanitasi minimal 4 Tahun
  10. Surat Pernyataan Tidak Berafiliasi dengan Partai Politik (Bermaterai Rp 10.000)
  11. Surat Pernyataan Bersedia Penuh Waktu (Bermaterai Rp 10.000)

Persyaratan Khusus

  1. Pengalaman TFL minimal 4 Tahun
  2. Memiliki pengalaman/pengetahuan dasar tentang air limbah dan persampahan
  3. Penduduk asli/setempat Kabupaten Sukabumi dan mampu berkomunikasi dan menguasai bahasa serta adat istiadat setempat
  4. Usia maksimal 45 tahun
  5. Sehat jasmani dan rohani
  6. Berkelakuan baik dan tidak dalam kasus tindak pidana
  7. Mengenal kondisi lingkungan calon lokasi
  8. Bersedia tinggal di lokasi untuk melakukan pendampingan kegiatan program DAK Bidang Sanitasi
  9. Bukan anggota BKM/LKM, KSM dan calon anggota legislatif
  10. Mampu mengoperasikan minimal Ms. Word, Excel dan akses internet
  11. Bukan simpatisan anggota partai politik
  12. Bersedia bekerja penuh waktu sebagai TFL
  13. Memiliki komitmen dan integritas yang tinggi
  14. Memiliki pengetahuan/pengalaman dasar tentang air limbah domestik
  15. Bukan PNS/pegawai swasta, dan bukan pegawai honorer Kabupaten/Kota

Kriteria Khusus

TFL Community Development (ComDev)

  1. S1/sederajat: Semua jurusan untuk TFL Pemberdayaan Masyarakat
  2. Diutamakan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasi/memberdayakan masyarakat khususnya melakukan kampanye PHBS
  3. Mampu menyusun laporan keuangan

TFL Teknik

  1. S1/sederajat: Teknik Sipil/Teknik Lingkungan/Teknik Arsitektur
  2. Memiliki kemampuan perencanaan penyusunan Rencana Teknik Rinci (RTR), Rencana Anggaran Biaya (RAB), menyusun analisis dan spesifikasi teknis aspek struktur mekanikal, arsitektur
  3. Mampu menyusun laporan fisik

Link pendaftaran silahkan klik/tap link di bawah ini:

https://forms.gle/WeEmvJh4fhumJRsV6 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life04 Mei 2024, 20:00 WIB

6 Dampak Buruk Terlalu Memanjakan Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua

Terlalu memanjakan anak rupanya memiliki dampak buruk bagi perkembangan anak jika sudah tumbuh dewasa. Ini yang perlu diperhatikan para orang tua.
Ilustrasi. Dampak buruk terlalu memanjakan anak. Sumber foto : Pexels/ Pavel Danilyuk
Sukabumi04 Mei 2024, 19:40 WIB

Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada

ima partai politik yaitu, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP secara resmi berkoalisi di Pikada Kabupaten Sukabumi 2024. Deklarasi koalisi digelar di salah satu kafe di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Sabtu, (4/5/2024).
Deklarasi koalisi 5 partai, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PDIP | Foto : Asep Awaludin
Sehat04 Mei 2024, 19:00 WIB

5 Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Penderita Asam Urat Sebaiknya Mengetahui Apa Saja Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Guna Mencegah Serangannya Kambuh.
Ilustrasi. Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/OzielGomez)
Sukabumi04 Mei 2024, 18:57 WIB

Di Kubur Berdampingan, Pasutri Tewas Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi Dikenal Ramah

Dalam prosesi pemakaman, berlangsung haru serta diiringi isak tangis keluarga. Mengingat semasa hidup korban yang baik dan suka bersosialisasi dengan tetangga.
Suasana saat pemakaman jenazah suami istri korban tertabrak kereta di Kampung Gunung Kebonpedes Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 18:39 WIB

5 Partai Resmi Berkoalisi di Pilkada Sukabumi 2024: Optimis Rebut Kursi Bupati

Menghadapai perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, 5 partai di Kabupaten Sukabumi resmi berkoalisi, yaitu PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP.
5 partai politik resmi berkoalisi di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi, Sabtu 04 Mei 2024 | Foto : Asep Awaludin
Life04 Mei 2024, 18:00 WIB

9 Kalimat yang Tidak Boleh Diucapkan Orang Tua Saat Mendisiplinkan Anak

Membesarkan dan mendidik anak merupakan hal yang terkadang sulit. Sehingga orang tua tidak boleh mengeluarkan kalimat yang membuat anak trauma.
Ilustrasi. Mendisiplinkan anak. Sumber : pexels.com/@Monstera Production
Sukabumi04 Mei 2024, 17:01 WIB

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Gunungguruh Sukabumi Diringkus Polisi

Pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis Sabu
DAM (31 tahun), pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat peredaran Sabu | Foto : Ist
Musik04 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Too Much Of A Good Thing Niki Zefanya

Simak Lirik dan Terjemahan Too Much Of A Good Thing Berikut, Lagu Niki Zefanya yang Baru Dirilis pada Jumat, 3 Mei 2024.
Official Music Video Lirik dan Terjemahan Lagu Too Much Of A Good Thing Niki Zefanya (Sumber : YouTube/NIKI)
Sukabumi04 Mei 2024, 16:10 WIB

Motif Pembunuhan Pria di Citepus Sukabumi, Diduga Tolak Hubungan Sesama Jenis

Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang asisten rumah tangga bernama Ajo Sutarjo alias Ceceu (55 tahun) di sebuah perumahan di Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi
A (20 tahun) pelaku pembunuhan pembantu di Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life04 Mei 2024, 16:00 WIB

Menyebabkan Perpisahan, 6 Tanda Pasangan Anda Tidak Bahagia Hidup Bersama

Hubungan yang tidak sehat bisa menyebabkan perpisahan. Oleh sebab itu, setiap pasangan harus paham tanda bahwa kekasih sudah tidak bahagia.
Ilustrasi. Tanda pasangan sudah tidak bahagia. Sumber foto : Pexels/Vera Arsic