SUKABUMIUPDATE.com - Keluarga korban pembunuhan Galih Nurhikmah (23 tahun) murka di Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi, Jalan Bhayangkara. Hal itu dipicu kekecewaan keluarga akibat penundaan sidang.
Pantauan sukabumiupdate.com, setelah ada kabar bahwa sidang ditunda istri korban langsung meluapkan emosinya dengan mencerca, berteriak dan mengejar mobil bus tahanan saat hendak meninggalkan PN.
BACA JUGA:Â Sidang Pembunuhan, Puluhan Warga Tipar Datangi Pengadilan Negeri Kota Sukabumi
Ayah korban, Wawan Ridwan (61 tahun) mengatakan, dari awal sidang tidak pernah ada pemberitahuan kepada keluarga. Bahkan rekontruksi pun tidak diberi tahu.
"Sejak awal sampai sekarang kami tidak pernah diberi tahu sidang ini. Bahkan kedatangan kesini juga tidak ada undangan, inisiatif keluarga dan teman- teman almarhum Galih," ujar Wawan, kepada awak media, Kamis (4/1/2017).
BACA JUGA:Â Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Penganiayaan Hingga Tewas Warga Tipar Kota Sukabumi Datangi Polresta
Wawan mengaku pihak keluarga tidak pernah menuntut apapun. Hanya ingin pelaku diadili dengan seadil-adilnya. "Kami ingin pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," tegasnya.
Informasi yang didapat, sidang terpaksa ditunda lantaran jumlah Majelis Hakim tidak lengkap. Sehingga sidang diundur hingga 11 Januari 2018. Sementara itu, Humas PN Sukabumi tidak bisa dikonfirmasi, sebab sedang melaksanakan sidang yang berbeda.