SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 50 Ciyu oplosan siap edar diamankan anggota Koramil Cikembar Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Barang haram tersebut disita dari penjual berinisial P warga Kampung Cimanggu, RT 02/04, Desa Cimanggu Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
"Pelaku telah kami amankan bersama anggota dari Polsek Cikembar," ujar Komandan Kodim 0607 Letkol Inf Mohammad Mahfud As’at, kepada sukabumiupdate.com, Kamis (23/11/2017) di Makodim 0607 Jalan RA Kosasih.
BACA JUGA:Â Malam Takbiran, Puluhan Botol Miras di Parungkuda Kabupaten Sukabumi Diamankan Polisi
Mahfud mengaku, Ciyu tersebut diamankan dari tangan pelaku P setelah ada laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan beredar minuman Ciyu, dilingkungannya, bahkan menurut Mahfud, yang menjadi sasarannya peredaran Ciyu tersebut, adalah para pelajar. "Saat ini pelaku sudah diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Cikembar untuk penindakan lebih lanjut," beber Mahfud.
Menurut Mahfud, saat ini disinyalir, masih banyak orang yang mengedarkan Ciyu di wilayah Cikembar. "Menurut laporan masyarakat, masih ada dibeberapa titik di wilayah Cikembar yang menjual Ciyu tersebut. Saat ini Koramil dan Polsek Cikembar sedang mengembangkan kasus peredaran Ciyu tersebut, mudah-mudahan semua pengedarnya bisa terungkap," tegasnya.