Anggota PPS Digembleng KPU Kota Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Anggota PPS Digembleng KPU Kota Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) digembleng Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi. Hal tersebut dilakukan agar para anggota PPS memahami dan memiliki kode etik yang kuat dalam penyelenggaraan pemilu.

"Setelah dilantik waktu lalu, anggota PPS ini diberikan pembekalan untuk mempersiapkan diri menghadapi pilkada serentak 2018," ujar ketua Divisi Teknik Penyelenggaran KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara kepada sukabumiupdate.com, Rabu (22/11/2017) di Salah satu hotel jalan Suryakencana Kota Sukabumi.

BACA JUGA: KPU Kota Sukabumi, Lantik 99 Orang Anggota PPS

Bimbingan teknik (Bintek) ini digelar selama dua hari, tambah Agung, gelombang pertama dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Cikole, Citamiang, Warudoyong. Gelombang kedua bakal diikuti PPS dari Kecamatan Baros, Cibeureum, Lembursitu, dan Gunungpuyuh.

"Materi yang diberikan diantaranya berkenaan dengan kode etik, gambaran umum pemuktahiran data pemilih, kebijakan teknis penyelenggaraan, pengelolaan logistik dan yang lainya. Nanti setelah gambaran umum ini selesai baru diberikan lagi bintek yang lebih terstruktur seperti bintek perseorangan.

BACA JUGA: Kelurahan Terbanyak se Kecamatan Kota Sukabumi Loloskan 18 Calon PPS

"Diharapkan Anggota PPS dapat memahami tugas pokok, dan fungsi selaku penyelenggara pemilu. Sehingga memiliki kode etik yang kuat selaku penyelenggara pemilu," tukasnya.

Pun ada yang melanggar kode etik saat pelaksanaan pemilu, kata Agung akan diberikan sanksi sesuai aturan.

"Ya kau terbukti melanggar  kami akan menegurnya memberhentikan sementara sampai diberhentikan total," tegasnya.

Berita Terkini