SUKABUMIUPDATE.com – Kantor Pemerintahan Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang disegel warga, akhirnya dibuka Polres Sukabumi. minggu (15/10/2017).
Segel tersebut bisa dibuka setelah Polres Sukabumi melakukan dialog interaktif dengan sejumlah perwakilan warga yang pro terhadap Subowo (Kades definitif), di aula Kantor Desa Pengumbahan yang mulai pada pukul 16.50 WIB sampai 17.35 WIB.
BACA JUGA:Â Disegel Warga, Kantor Desa Pangumbahan Kabupaten Sukabumi Dijaga Ketat Kepolisian
Kapolres Sukabumi, AKBP M Syahduddi, mengatakan kepolisian telah bekerja secara profesional, dan tidak ada kepentingan dalam kasus ini. Apalagi harus mengulur-ulur waktu.
“Waktu pemanggilan pertama Subowo hadir, kedua tidak hadir, dan akhirnya kami dijemput. Itu sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan. Padahal kami membuka komunikasi, terutama jika ada temuan temuan baru,†ujar Syahduddi, kepada sukabumiupdate.com.
Â
Syahduddi berharap, masalah ini cepat selesai agar tercipta susana kondusif, dan kedepanya bisa kembali membangun Desa Pangumbahan bersama-sama.
BACA JUGA:Â Ratusan Warga Desa Pangumbahan Kabupaten Sukabumi, Ontrog Rumah Mantan Kades
"Mari kita bekerja sesuai dengan tugas, dan fungsinya masing–masing. Kasus ini sedang dalam proses, jadi tolong berikan kepercayaan pada kami untuk menuntaskan permasalahan semaksimal mungkin. Kami ingin memberikan yang terbaik pada warga," harapnya.
BACA JUGA:Â Kantor Desa Pangumbahan Kabupaten Sukabumi, Disegel Warga
Sementara Uus Kusnadi (57 tahun), tokoh masyarakat Desa Pangumbahan, mengatakan akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
“Intinya kami berharap Subowo bisa kembali menjalakan roda pemerintahan Desa Pangumbahan ini. Hemat saya, permasalahan ini jelas ada kepentingan lain, sehingga Subowo dijadikan korban,†ketusnya.
