Baligho SKB Tiga Menteri di Masjid Bilal Ahmadiyah Kota Sukabumi, Mubaligh: Kegiatan Ibadah Tetap Be

Sukabumiupdate.com
Selasa 08 Agu 2017, 10:00 WIB
Baligho SKB Tiga Menteri di Masjid Bilal Ahmadiyah Kota Sukabumi, Mubaligh: Kegiatan Ibadah Tetap Be

SUKABUMIUPDATE.com - Mubaligh Jemaat Ahmadiyah Indonesia Kota Sukabumi, Ahmad Ilyas berharap kepada pemerintah, masyarakat dan warga Ahmadiyah bisa saling memahami dengan dipasangnya Baligho Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri di Masjid Bilal, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole oleh Tim Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem), Selasa (8/8/2017).

"Tidak akan terjadi benturan, karena di dalam SKB pemerintah sudah mengatur terkait keberadaan Jemaat Ahmadiyah Indonesia," ujarnya kepada wartawan.

BACA JUGA: Ini Tanggapan Walikota Soal Baligho SKB Tiga Menteri di Masjid Bilal Ahmadiyah Kota Sukabumi

Ahmad menghimbau kepada warga Ahmadiyah, jika SKB Tiga Menteri bukan melarang, membubarkan atau membekukan dan kegiatan ibadah masih berjalan seperti biasa. 

"Kami tidak merasa ini sebagai hambatan dan sangat memahami serta tidak akan mengganggu," pungkasnya yang mengaku sudah membagikan Al Quran dan Tafsiran yang digunakan jemaat Ahmadiyah kepada unsur Muspida.

Berita Terkini