SUKABUMIUPDATE.com – Postingan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dari Partai Gerindra, Ade Dasep Zaenal Abidin, melalui akun jejaring Facebook yang menuding inkonsisten duet kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Marwan Hamami-Adjo Sardjono, menuai tanggapan serius Fraksi Partai Golkar.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan menilai, sebagai anggota DPRD, sikap Dasep tersebut tidak beretika. Seharusnya kata Deni, Dasep menyampaikan kritikannya melalui lembaga DPRD.
BACA JUGA:Â GMNI: Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Sukabumi Keliru
"Kami sangat menyayangkan sikapnya. Dia seharusnya tahu betul etikanya, apalagi Dasep sebagai Wakil Ketua BK (Badan Kehormatan), harusnya memberikan contoh yang baik. Jangan suka jadi artis media sosial (Medsos)lah, Dia, kan sebagai wakil rakyat ya, kalau mau mengkritik atau saran lewat lembaganya, DPRD,†sampainya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (3/8/2017).
Fraksi Golkar pun kata Deni, secara resmi bakal melayangkan surat konfirmasi terhadap Fraksi Gerindra, termasuk melaporkannya ke BK DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Sebaiknya anggota (Dasep-red) mengedepankan kinerja. Jangan kan meningkatkan kinerja, Paripurna saja jarang datang,†ujarnya.
BACA JUGA:Â Soal Pernyataan Ade Dasep, Ini Kata Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Sukabumi
Berdasarkan absensi di Sekretariat DPRD lanjutnya, pada 2016, Ade Dasep hanya dua kali hadir, dari 29 Paripurna atau hanya tujuh persen. Lalu sambung dirinya, sepanjang 2017, sejak Januari hingga Juli, tingkat kehadirannya hanya 24 persen, atau hanya tiga kali hadir, dari 13 pelaksanaan Paripurna.
“Jangan sampai hanya sibuk jadi artis Medsos saja. Bagaimana mau memperjuangkan masyarakat? Padahal jelas sebagai anggota DPRD ada tiga fungsi, yakni pengawasan, anggaran, dan legislasi. Terlebih, kepemimpinan Marwan-Adjo menorehkan beragam prestasi yang patut dibanggakan selama dua tahun menjabat. Tahun ini saja (2017), Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Sukabumi mampu mempertahankan untuk kali ketiga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI),†tegasnya.