SUKABUMIUPDATE.com – Peristiwa pengrusakan Kantor PT Surya Nusa Nadicipta (SNN) di Pasirdatar Indah, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (2/8/2017) sekitar pukul 21.00 WIB tersebut berawal dari adanya rencana pencabutan laporan.
Informasi dihimpun, sekitar pukul 09.00 WIB dari pihak PT SNN bersama H Solihin (60 tahun) yang merupakan petani Pasirdatar berangkat ke Polres untuk mencabut Laporan Polisi (LP) atas tuduhan penyerobotan lahan.
“Sebelumnya, bapak cerita pada saya, bahwa ia akan ke Polres bersama pihak perusahaan untuk mencabut perkara. Cuma saya bingung, kalau bapak mau menyerahkan lahan, tinggal kesepakatan saja dengan perusahaan, tidak usah ke Polres. Perusahaan saja yang mencabut karena bapak saya sebagai terlapor dan belum ada surat panggilan polisi,†tutur Saepudin (35 tahun), anak Solihin kepada sukabumikupdate.com, Kamis (3/8/2017).
BACA JUGA:Â PT SNN Pasir Datar Indah Kabupaten Sukabumi, Kecam Aksi Pengrusakan
Namun lanjutnya, hingga sore tidak ada informasi tentang keberadaan orang tuanya sehingga membuat keluarga cemas.
“Setelah informasi tersebut nyebar ke masyarakat yang lain, mungkin secara spontanitas masyarakat langsung mendatangi kantor perusahaan," imbuh Saepudin menduga.
Ia pun mengaku tidak ikut dalam kejadian itu dan baru mengetahui dari istrinya saat bangun tidur sekitar pukul 20.00 WIB karena sedang sakit.
BACA JUGA:Â Kantor PT SNN Kabupaten Sukabumi Dirusak Massa
“Sekitar Pukul 18.00 WIB keluarga datang ke perusahaan, minta informasi tentang keberadaan H Solihin, tapi tidak ada penjelasan dari pihak perusahaan,†terangnya.
Informasi tersebut pun langsung menyebar sehingga secara spontan masyarakat mendatangi kantor perusahaan.
Pantauan sukabumiupdate.com, kantor perusahaan di lokasi kejadian pun habis terbakar dan mendapat pengamanan dari Polres Sukabumi.