SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Sukabumi, Wing Wing Suhendar sepakat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) yang diumumkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto beberapa waktu lalu.
"Saya rasa pemerintah sudah tepat mengeluarkan Perppu tersebut, untuk menjaga keamanan Negara, dalam hal ideologi sebuah bangsa," tulis Wing wing melalui pesan Whatsapp kepada sukabumiupdate.com, Jumat (14/7/17) tadi malam.
BACA JUGA:Â Kawal NKRI, Banon NU Kota Sukabumi Ikuti Apel Siaga di Kota Bandung
Lanjut Wing Wing, tujuan Ormas sendiri adalah untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
"Larangan Ormas yang bertentangan dengan Pancasila tidak terbatas pada Ormas yang menganut paham atheisme, komunisme saja. Tetapi juga paham lain yang bertujuan mengganti atau mengubah idiologi Pancasila dan UUD 45," tegasnya.
BACA JUGA:Â Dukung Kedaulatan NKRI, Mapolres Sukabumi Kota Dipenuhi Karangan Bunga
Pada dasarnya kata Wing Wing, Ormas adalah aset sebuah bangsa. Karena itu sambungnya, untuk mencapai tujuan NKRI dan UUD 45, sangat tidak mungkin pemerintah berlaku sewenang-wenang karena penerbitan Perppu.
"Langkah pemerintah ini konkret untuk menjaga nilai-nilai demokrasi Pancasila dan NKRI dari ancaman Ormas-ormas yang mengklaim berazaskan Pancasila. Namun dalam praktiknya, justru menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI," tukasnya.