SUKABUMIUPDATE.com -Â Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kajagung RI) HM Prasetyo, menilai pro kontra terkait Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat ini merupakan hal wajar. Kendati begitu, dirinya pun menyambut baik.
"Kita menyambut baik (Pansus Hak Angket KPK-red) dan positif thinking. Keberadaan Pansus untuk mengkaji dan mencari formula penegakkan hukum lebih objektif, profesional, dan proporsional," ujar Prasetyo kepada sukabumiupdate.com, di sela menghadiri bakti sosial (Baksos) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) XVll Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) 2017 di Kampung Nangklak RT 01/01 Desa Pasawahan Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Kamis (13/7/2017).
BACA JUGA:Â HUT XVll IAD 2017, Ratusan Ibu-ibu di Sukabumi Tes IVA
Prasetyo, menilai KPK harus tetap ada. Tetapi lanjutnya, Pansus Hak Angket KPK untuk perbaikan, tidak ada niatan buat mengecilkan, mengerdilkan, mendiskreditkan, dan melemahkan.
"Nanti kita akan memberikan masukan-masukan ke Pansus. Tadi saya sudah sampaikan saat ketemu dengan pimpinan dan anggota Pansus," pungkas Prasteyo.