Lagi, Satpol PP Kabupaten Sukabumi Bongkar Lapak PKL

[object Object]
Rabu 12 Jul 2017, 17:53 WIB
Lagi, Satpol PP Kabupaten Sukabumi Bongkar Lapak PKL

SUKABUMIUPDATE.com - Lagi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, membongkar bangunan atau lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL), Rabu (12/7/2017).

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman kepada sukabumiupdate.com, mengungkapkan pembongkaran dilakukan lantaran PKL sudah mengingkari janji untuk membongkar sendiri lapaknya. “Ini bukan mempersiapkan penilaian geopark Ciletuh. Ini konsistens kami lakukan,” kata Dedi.

BACA JUGA: Satpol PP Kabupaten Sukabumi Mulai Sapu Bersih PKL Liar di Palabuhanratu

Menurutnya, penataan akan konsisten dilakukan terutama di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kecamatan Cikakak dan Kecamatan Cisolok dan sepanjang objek wisata. "Lihat saja nanti, kita tidak akan berhenti di sini,” tandasnya.

Sementara soal masih adanya PKL di depan Pasar Semi Modern Palabuhanratu, Dedi Chardiman beralasan terkendala atas kebijakan pejabat UPTD. "Kami akan komunikasi lagi dengan UPTD PSM Palabuhanratu. Kewenangannya ada di mereka,” katanya.

Berita Terkini