Sidang Putusan Pembunuh Rengga Warga Kampung Inggris Kabupaten Sukabumi Ditunda

Sukabumiupdate.com
Rabu 05 Jul 2017, 13:14 WIB
Sidang Putusan Pembunuh Rengga Warga Kampung Inggris Kabupaten Sukabumi Ditunda

SUKABUMIUPDATE.com - Sidang ketujuh kasus penganiayaan dan pembunuhan Rengga Kasandra, dengan agenda pembacaan tuntutan dan pledoi, ditunda karena majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Kelas 1B, berhalangan.

BACA JUGA: Curiga Hakim Main Mata, Warga Kampung Inggris Datangi PN Cibadak Kabupaten Sukabumi

“Kami sangat kecewa. Kami sudah dari pagi di sini, hanya untuk menyaksikan persidangan kasus pembunuhan anak kami Rengga. Tapi majelis hakim menudanya hingga tanggal 19 juli mendatang,” ketus Wawan Rusdiawan orang tua almarhum Rengga, kepada sukabumiupdate.com rabu (5/7).

BACA JUGA: Dibekuk di Ciledug, AS Reka Ulang Aniaya Pemuda Kampung Inggris Kabupaten Sukabumi yang Tewas Dibakar

Ia mengatakan, sengaja mengajak puluhan keluarga dan kerabat untuk meyaksikan sidang ketujuh dengan agenda pembacaan tuntutan ini, karena mendapatkan informasi, aktor utama pembunuh pembunuh anaknya akan hanya dituntut hukuman dua tahun penjara.

BACA JUGA: Cerita Pilu Pacar Korban yang Dibakar Teman Warga Kampung Inggris Kabupaten Sukabumi

"Sementara dua pelaku lagi, kabarnya akan dituntut hukuman lima tahun penjara. Dan menurut saya, tidak setimpal dengan perbuatannya. Pelaku utama harus dihukum seberat-beratnya. Saya menginginkan pelaku utama dihukum mati,” pekik Wawan.

BACA JUGA: Kasus Pemuda Dibakar Teman Sendiri, Warga Kampung Inggris Geruduk Polresta Sukabumi

Ia menduga, ada upaya penghilangan pasal dalam kasus tersebut. “Karena dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Cibadak, menuntut para pelaku ini empat tahun. Soal ini lah yang ingin kami tahu. Tapi sidang ditunda, dan JPU nya tidak bisa kami tanya,” katanya.

BACA JUGA: Pemuda Kampung Inggris Sukaraja yang Dibakar Teman Sendiri Akhirnya Meninggal

BACA JUGA: Ini Penyebab Pemuda Kampung Inggris Kabupaten Sukabumi Dibakar Teman Sendiri

Pantauan sukabumiupdate.com, untuk menumpahkan kekecewaannya, keluarga korban pembunuhan, dengan cara membenatangkan spanduk bertuliskan “Kami mohon keadilan. Hukum seberat-beratnya para pelaku pembunuhan”.

Rengga, tewas dibunuh tiga sahabatnya, yakni, HF (20), MRS (18) dan AS (19), gara-gara uang sebesar Rp300 ribu, Selasa (9/1) silam.

Berita Terkini