Bawa Satu Kilogram Ganja, Galih Pemuda Cibeureum Kota Sukabumi Diamankan Polisi

Sukabumiupdate.com
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Bawa Satu Kilogram Ganja, Galih Pemuda Cibeureum Kota Sukabumi Diamankan Polisi

SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi, mengamankan sedikitnya satu kilogram ganja kering dari tangan pelaku berinisial GG (21) warga Jalan Ciandam-Sudajaya RT 04 /04, Desa Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibereum, Sukabumi, pada Rabu (14/5) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.

BACA JUGA: Miliki Ganja 315 Gram, Dua Pemuda Dibekuk Polisi di Jembatandua Kabupaten Sukabumi

Dari keterangan dihimpun, penangkapan terhadap Galih Ginanjar atau GG merupakan tindak lanjut  atas laporan warga masyarakat sekitar lantaran curiga dengan gerak gerik pelaku.

"Kami tangkap pelaku di jalan raya Caringin Desa Cikukulu Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sakabumi, dengan barang bukti satu kilogram ganja kering dan satu buah telepon genggam," jelas Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Sukabumi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sunarto kepada sukabumiupdate.com, Kamis (15/6).

BACA JUGA: BNNK Sukabumi Bekuk Dua Pengedar Ganja Warga Cijalingan

Satu kilogram ganja kering di bungkus lakban warna coklat tersebut, kata Sunarto, merupakan ganja siap edar yang diakui pelaku merupakan barang titipan milik Heri Alias Tumbang yang saat ini masih buron.

"Atas perbuatannya, pelaku saat mendekan di Mako Polres Sukabumi dan terancam Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1), UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Sunarto.

Berita Terkini