SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan truk angkutan barang dan kendaraan pribadi, terjaring dalam Operasi Gabungan (Opgab) Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Angkutan Jalan yang digelar jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Jumat (5/5).
Selain menindak kendaraan truk dan pribadi, operasi yang dilaksanakan di Sub Terminal Benda Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Cicurug tersebut juga mengecek kelaikan kendaraan bus pariwisata untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Ternyata masih banyak pengemudi angkutan khususnya barang yang pura-pura tidak tahu adanya perda ini, makanya kami tidak pernah bosan-bosan melakukan operasi gabungan bersama Dishub,†ujar Kasatlantas Polres Sukabumu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Azis Syarifudin kepadasukabumiupdate.com.
BACA JUGA:
Satu Forklift dan Belasan Pelanggar Terjaring Opsgab di Cicurug Kabupaten Sukabumi
Soal Kelaikan dan Tarif Bus Palabuhanratu, Ini Jawaban Kadishub Kabupaten Sukabumi
Opsgab Penegakan Aturan Waktu Operasional Angkutan Barang di Kabupaten Sukabumi Segera Digelar
Operasi gabungan kali ini, tegas Azis, selain menjaring juga melakukan penindakan berupa sanksi penilangan terhadap puluhan truk angkutan barang hasil tambang dan container yang terjaring. “kami juga melakukan pemeriksaan terhadap angkutan umum dan bus wisata, terkait kelaikan serta kelengkapan surat-suratnya,†tegasnya.
Pemeriksaan kelaikan bus pariwisata dilakukan langsung petugas Dishub, dari mulai rem, kondisi ban, mesin, indikator lampu, palu pecah kaca dan tabung pemadan kebakaran. “ Meskipun kejadian di wilayah lain, namun kami tetap waspada terhadap kemungkinan yang dapat terjadi di wilayah kerja Satlantas Polres Sukabumi,†pungkas Azis.