SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Kesenian Kota Sukabumi mempertanyakan rencana pembangunan Gedung Kesenian Kota Sukabumi yang saat ini sudah memasuki tahap lelang. Para pegiat seni khawatir, pembangunannya berjalan tidak sesuai peruntukan.
Menurut Ketua Kabinet 2 Dewan Kesenian Kota Sukabumi, Bob Salim, kekhawatiran dipicu munculnya pengumuman lelang yang diterbitkan Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Jawa Barat, Rabu (3/5).
"Dalam pengumuman lelang klasifikasi usahanya adalah perusahaan yang memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) SBUBG009 yang klasifikasinya jasa pelaksana bangunan lainya, setahu saya untuk lelang pembangunan Gedung Kesenian ini klasifikasinya harus SBU005 yang memang klasifikasinya adalah jasa pelaksana kontruksi bangunan hiburan publik,†ujar Bob.
BACA JUGA:
Gedung Kesenian Kota Sukabumi Senilai Rp10 Miliar, Ini Lokasinya
Siang Ini, Warga Kota Sukabumi Dihibur Pertunjukan Seni 17 Daerah di Jawa Barat
Welkam di Paguyuban Kipahare Baros Kota Sukabumi
Lebih lanjut Bob menjelaskan jika pembangunan Gedung Kesenian Kota Sukabumi ini tidak terlepas dari visi misi Wali Kota Sukabumi pada saat kampanye lalu.
Bob juga menambahkan, akan sangat disayangkan jika Gedung yang sangat diharapkan para seniman dan budayawan itu pada akhirnya tidak bisa dimanfaatkan karena bangunannya tidak sesuai dengan peruntukan atau yang dibutuhkan.
"Seniman Kota Sukabumi sudah menunggu lama, kita kuatir gedung tersebut nanti sia-sia," pungkasnya.
