Polres Sukabumi Kota Mediasi Tabrakan Motor Matic vs Angkot

Sukabumiupdate.com
Selasa 02 Mei 2017, 10:06 WIB
Polres Sukabumi Kota Mediasi Tabrakan Motor Matic vs Angkot

SUKABUMIUPDATE.com - Tabrakan antara angkutan kota (Angkot) warna kuning, trayek 03 Jurusan Lembursitu-Ramayana nomor polisi F 1910 UL yang dikemudikan oleh Usep Mubarok (53) dengan motor matic nomor B 3839 TZO di Jalan Palabuan II, tadi siang sekitar pukul 12.00 WIB, pilih jalur damai setelah dimediasi Kepolisian Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas).

"Semua sudah beres dengan cara kekeluargaan dan didampingi oleh kepolisian Unit Laka Lantas. Intinya ini musibah dan tidak ada yang tahu baik mobil ataupun motor menjadi tanggung jawab masing-masing," terang pemilik angkutan Yeti Puspitasari (47) kepada sukabumiupdate.com, Selasa (2/5).

BACA JUGA:

Motor Matic vs Angkot di Jalan Pelabuhan II Kota Sukabumi

Tabrakan Mini Bus vs Truk Semen di Cisaat Kabupaten Sukabumi, Polisi: Supir Truk Tidak Bersalah

Mini Bus vs Truck Semen, Hendricky Warga Kota Sukabumi Tewas di Tempat

Sementara pengendara sepeda motor matic Aldi M Yusup Ronaldi, sebut Yeti sudah bisa kembali ke rumah karena luka yang dialaminya tidak begitu parah. "Alhamdulillah korban hanya luka ringan saja dan sudah bisa kembali kerumah tinggal lecet-lecetnya saja," ungkap Yeti.

Sementara Kepala Unit Laka Lantas Sukabumi Kota Inspektur Dua (Ipda) Agus Suherman membenarkan kedua pihak telah mediasi dan menyelesaikan dengan kekeluargaan.

"Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan menyadari bahwa itu musibah serta kedepannya tidak akan saling menuntut. Untuk kendaraan yang rusak masing-masing akan memperbaikinya sendiri dan langsung dibawa," kata Agus Suherman.

Berita Terkini