SUKABUMIUPDATE.com - Masyarakat khususnya pengguna kendaraan bermotor di Kabupaten Sukabumi, saat ini tidak perlu repot lagi ketika menurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Pasalnya Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cibadak Satuan Lalulintas Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi, meluncurkan program Samsat Night dan SIM Night dengan sistem jemput bola bagi masyarakat yang tidak sempat melakukan perpanjangan STNK pagi dan siang hari.
Kasatlantas Polres Sukabumi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Azis Syarifudin menjelaskan, tujuan pelayanan  Samsat Night dan SIM Night tersebut untuk lebih mempermudah masyarakat dalam membayar pajak tahunan dengan cara jemput bola.
BACA JUGA:
Takut Kena Tarif Baru, Warga Kota Sukabumi Buru Mobil Samsat Keliling
Tarif Baru, Warga Kabupaten Sukabumi Keluhkan Pelayanan Samsat Cibadak
“Jadi pengguna kendaraan bermotor yang tidak bisa memperpanjang dan membayar STNK pada pagi maupun siang hari, bisa dilakukan malam hari,†ujarnya.
Program tersebut, ungkap Azis, melibatkan Kanit Regident Inspektur Satu (Iptu) Luky Martono dan Bintara Urusan (Baur) STNK Samsat Cibadak Brigadir Kepala (Bripka) Didik Darmadi.
“Layanan ini di buka setiap hari Sabtu atau malam minggu, dari mulai pukul 16.00-21.00 WIB di pusat perbelanjaan Ramayana Cibadak,†ungkapnya.