Soal Keluhan Pasien, Ini Kata Humas RSUD AL Mulk

Sukabumiupdate.com
Selasa 02 Mei 2017, 05:38 WIB
Soal Keluhan Pasien, Ini Kata Humas RSUD AL Mulk

SUKABUMIUPDATE.com - Keluhan pengurus Rukun Warga (RW) se-Kota Sukabumi tentang buruknya pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Mulk yang berada di Jalan Palabuhan II, Kecamatan Lembursitu, dijawab pihak manejemen.

Hubungan Masyarakat (Humas) RSUD Al Mulk Dian Pebrianti mengatakan, pelayanan sudah sesuai prosedur. “Yaitu bagi warga Kota Sukabumi yang ingin mendapatkan akses layanan kesehatan hanya melampirkan dua buah Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Kalaupun ada yang belum menyertakan KK dan KTP biasanya  pasien ditangani terlebih dahulu,” terang Dian kepada sukabumiupdate.com, Selasa (2/5).

Biasanya jika ada keluhan yang masuk, terang Dian, akan ditampung lalu dianalisa kemudian ditindaklanjuti. Sebab, sebut dia di RSUD AL Mulk ini, ada Tim Manajemen Komplain.

BACA JUGA:

Keluhkan Layanan RSUD Al Mulk, Wali Kota Sukabumi: Anu Geuring Mah Gancang Kasinggung

Minim Ventilasi, Plafon Ruang Genset RSUD Sekarwangi Kabupaten Sukabumi Terbakar

Pasien BPJS Kecewa, Pelayanan RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Dinilai Buruk

“Kenapa harus dianalisa, agar kami mengetahui seperti apa keluhan seperti apa, kapan, jam berapa, kasusnya seperti apa. Tim Manajemen Komplain ini akan menelusiri kesalahannya di mana,” tambah dia.

Bahkan, kata dia, selama ini pihak rumah sakit sudah membuka line telepon dan layanan Short Message Service (SMS). “Semenjak layanan itu kami buka, sudah ada dua orang yang menyampaikan keluhan. Kami kesulitan karena bentuk keluhan yang dikirmkan kepada kami tidak lengkap, dan membuat kami bingung menanganinya,” tandas Dian.

Intinya imbuh Dian, Tim Manajemen Komplain, tidak bosan untuk mengedukasi supaya tetap ramah dan memperbaiki semua pelayanan. "Semua keluhan yang masuk merupakan perbaikan buat kami agar membeikan pelayanan terbaik  kepada masyarakat,” katanya. 

Berita Terkini