Diancam 20 Tahun Penjara, Kades Sukaresmi Meringkuk di Sel Polres Sukabumi Kota

Kamis 23 Februari 2017, 13:21 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota menahan Kepala Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Asep Suryana. Asep diduga menyelewengkan uang negara melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), dengan taksiran kerugian mencapai Rp186. 881.376.

“Kades Sukaresmi kami tahan karena tidak kooperatif dan terindikasi ingin keluar dari Sukabumi,” jelas Kepala Satuan Reserse Krimimal (Kasat Reskrim) Polres Sukabumi Kota, AKP Devi Farsawan kepada sukabumiupdate.com, Kamis (23/2).

Menurut Devi, kasus ini berawal dari informasi masyarakat kepada pihak kepolisian. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim, kemudian membuat produk kepolisian (berita acara dimulainya penyelidikan), sekitar bulan November 2016 Silam.

Setelah data-data terkumpul pada bulan Januari 2017 kasus ini naik ke tahap penyidikan. “Penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan pencarian data, salah satunya berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Sukabumi,” lanjut Devi.

BACA JUGA:

Kades Sukaresmi Cisaat Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Sukabumi Kota

Dituntut Transparan, Pemdes Cijulang Jampang Tengah akan Evaluasi Dana Desa 2016

Kades Cijulang Jampang Tengah Gagal Paham soal Transparansi Dana Desa

Hasil auditor inspektorat yang menjadi saksi ahli kasus ini, mengarahkan penyidik menetapkan kasus tersangka pada Asep Suryana. Kades Sukaresmi ini mangkir dalam dua kali panggilan pemeriksaan, dan akhirnya dijemput paksa pada panggilan ketiga, pada hari Selasa (21/2).

“Usai diperiksa langsung kami tahan di sel, karena pelaku menurut pendapat subjektif penyidik berpotensi menganggu jalannya penyidikan, salah satunya tidak kooperatif,” lanjutnya.

Penyidik menjerat pelaku dengan pasal 2,3, 8 UUD No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, pengganti dari UUD No 30 Tahuh 1999, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

Saat ini Polres Sukabumi Kota sudah mengirimkan berkas perkara kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, dan menunggu proses sidang.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Food & Travel05 Mei 2024, 07:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusan Daun Jawer Kotok untuk Mengobati Diabetes, 7 Langkah Simpel!

Daun Jawer Kotok memiliki aroma yang khas dan rasa yang sedikit pahit namun bisa diolah sebagai air rebusan untuk mengobati diabetes secara alami.
Ilustrasi. Daun Jawer Kotok, Bahan Air Rebusan untuk Mengobati Diabetes Secara Alami. Foto: Instagram/@gerbanghijau
Science05 Mei 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 5 Mei 2024, Langit Pagi Cerah Berawan untuk Sukabumi

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 5 Mei 2024.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 5 Mei 2024. (Sumber : Unplash/Gabriel Garcia Marengo)
Sukabumi04 Mei 2024, 23:13 WIB

Mau Diperbaiki? Jembatan Reyot Penghubung Waluran-Surade Sukabumi Ditinjau Staf Kemenlu

Jembatan gantung yang berada di aliran Sungai Cikarang, Kampung Cukangbayur, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, kondisinya sudah lapuk.
Pemdes Caringinnunggal Kecamatan Waluran. Staf Kemenlu, Relawan dan Pemdes saat meninjau Jembatan Gantung Sungai Cikarang | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi04 Mei 2024, 22:54 WIB

58 Persen Masyarakat Kabupaten Sukabumi Kurang Puas Atas Kinerja Marwan-Iyos

Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute, merilis hasil survei terkait tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi dibawah kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri.
Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Sukabumi04 Mei 2024, 21:49 WIB

Niat Cari Kerja: Pelaku Tolak Sodomi hingga Duel Sebelum Bunuh Pria di Citepus Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan bahwa pelaku berinisial A (20 tahun) awalnya mendatangi Ceceu ini dengan niat mencari kerja, sebelum akhirnya membunuh korban
Pelaku pembunuhan setelah ditangkap di Mapolsek Parungkuda Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi04 Mei 2024, 21:09 WIB

Pemkab Sukabumi Akan Relokasi Rumah yang Terdampak Longsor di Cibadak

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana merelokasi warga terdampak longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/RW 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang berdampak pada belasan rumah.
Foto udara lokasi longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Instagram/@kiekiesukabumi
Sehat04 Mei 2024, 21:00 WIB

8 Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari

Berikut Sederet Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari yang Bisa Dilakukan.
Ilustrasi - Pijat Ringan untuk Meringankan Penyakit Asam Urat (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 20:46 WIB

Survei Terbaru Elektabilitas 17 Calon Bupati Sukabumi: Tidak Ada Sosok yang Kuat

asil survei dirilis oleh Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute bekerjasama dengan Litbang Sukabumiupdate.com.
Ilustrasi pasangan calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari jalur perseorangan atau independen | Foto : Sukabumi Update
Life04 Mei 2024, 20:00 WIB

6 Dampak Buruk Terlalu Memanjakan Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua

Terlalu memanjakan anak rupanya memiliki dampak buruk bagi perkembangan anak jika sudah tumbuh dewasa. Ini yang perlu diperhatikan para orang tua.
Ilustrasi. Dampak buruk terlalu memanjakan anak. Sumber foto : Pexels/ Pavel Danilyuk
Sukabumi04 Mei 2024, 19:40 WIB

Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada

ima partai politik yaitu, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP secara resmi berkoalisi di Pikada Kabupaten Sukabumi 2024. Deklarasi koalisi digelar di salah satu kafe di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Sabtu, (4/5/2024).
Deklarasi koalisi 5 partai, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PDIP | Foto : Asep Awaludin