SUKABUMIUPDATE.com - Terkait rencana eksploitasi penambangan bukit Gunung Sabak dan Suta, Camat Sukalarang Amir Hamzah mengatakan masih ada warga yang menolak. Kepada sukabumiupdate.com, Selasa (31/1). Amir menegaskan PT Kwarta Lintas Sembada sebagai operator tambang belum maksimal dalam melakukan upaya sosiliasasi kepada masyarakat sekitar.
“Kita juga belum tahu apakah izin dari Provinsi Jabarnya sudah turun apa belum. Perusahannya belum berkomunikasi dengan kami. Warga yang belum setuju dengan rencana tersebut kami sudah tahu karena mereka pernah menyampaikan sikap penolakan,†jelas Amir Hamzah yang ditemui di Kantor Kecamatan Sukalarang.
Ia menambahkan bahwa pihak kecamatan hanya bertugas mengantisipasi masalah sosial. Penolakan ini menerut Amir harus diselesaikan dengan baik-baik dan mencari solusi.
BACA JUGA:
Akhir Kisah Gunung Sabak dan Suta di Sukalarang Kabupaten Sukabumi
Ajakan Dukung Pariwisata Sukabumi dari Puncak Gunung Sunda
#SaveGunungSunda, Stop Buang Sampah
Menurut pihak kecamatan, PT Kwarta Lintas Sembada yang mengajukan izin untuk pertambangan bahan pembuatan semen dan keramik di Gunung Sabak dan Suta sudah beberapa kali menggelar sosialisasi ke warga sekitar. Pertama Juli 2014 yakni sosiliasi dan pengecekan kandungan tanah.
Kedua, pada Oktober 2016 di Desa Semplak diadakan sosialisasi kedua dengan penyampaian hasil eksplorasi. Ketiga, sosialisasi pada November 2016.
"Kita pun sempat rapat dengan BLH (Badan Lingkungan Hidup-red) dan lainnya termasuk perusahaan pada Desember 2016 tentang usulan masalah perizinan dengan penyampaian surat keputusan eksploitasi, kelayakan dan mengajukan izin operasional,†tambah Sekretaris Kecamatan Sukalarang, Muhammad Husen kepada sukabumiupdate.com.
Pihak kecamatan pun belum bisa menjawab terkait informasi bahwa tiga desa yakni Semplak, Sukalarang dan Priangan Jaya, yang sudah memberikan izin pada perusahaan pertambagan. “Seharusnya diketahui terlebih dahulu oleh Muspika (musyawarah pimpinan kecamatan-red), mereka belum banyak komunikasi ke kita hingga saat ini,†pungkasnya.