TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

Tersangka Kasus Xpander Maut di Sukabumi Diperiksa Penyidik

Penulis
Kamis 6 Okt 2022, 14:56 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Penyidikan terhadap kasus kecelakaan Xpander maut yang menabrak angkot di Jalan RA Kosasih, Sukabumi, terus berjalan.

Yang terbaru, EH (71 tahun), sopir Xpander tersebut diperiksa oleh penyidik Unit Penegak hukum Satlantas Polres Sukabumi Kota di Kantor Unit Laka, Jalan Kabandungan, Kota Sukabumi, Kamis (6/10/2022). EH diperiksa dengan didampingi penasehat hukumnya. 

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota IPDA Jajat Munajat menyatakan EH diperiksa oleh penyidik sejak pukul 10.00 WIB. "Saat ini kita sudah masuk ke tahap penyidikan berikutnya, yaitu itu tentang pengambilan keterangan atau berita acara intrograsi terhadap tersangka," kata Jajat. 

Lebih lanjut Jajat menyatakan, pemeriksaan terkait dengan kejadian kecelakaan tersebut. "Sebetulnya penyebab dari kecelakaan apakah betul-betul murni humar error atau kelalaian manusianya atau adakah hal-hal lain yang menyebabkan kecelakaan terjadi," ujarnya.

Jajat menyebut, pemeriksaan terhadap tersangka akan dilakukan sampai tuntas. Kendati demikian, pemeriksaan dilakukan dengan melihat situasi dan kondisi terutama kesehatan dari tersangka.

“Kita upayakan bahwa pemeriksaan ini sampai tuntas sehingga penyidikan bisa dirampungkan dan kami bisa mengambil kesimpulan tentang sebetulnya apa penyebab dari kecelakaan tersebut,” katanya.

Terkait dengan penahanan tersangka, Jajat menyatakan masih menunggu tahap pemeriksaan serta melihat perkembangan selanjutnya. Tetapi pihaknya menegaskan pengawasan terhadap tersangka sudah dilakukan sejak dari awal kejadian kecelakaan tersebut. 

"Kalau untuk penahanan karena masuk dalam tahap pemeriksaan kita lihat perkembangan selanjutnya Karena hasil dari pemeriksaan ini bisa menentukan untuk langkah kami dalam melakukan penyidikan kedepan," kata Jajat. 


Halaman :
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini
x