Apdesi Minta Maaf, Berharap Kades Sagaranten Sukabumi Bisa Direhabilitasi Narkotika

Selasa 30 Agustus 2022, 21:49 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi minta maaf atas penangkapan Kades Sagaranten, Kabupaten Sukabumi yang terlibat kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu. 

Apdesi mengupayakan hukuman rehabilitasi untuk Kades Sagaranten yang saat ini berada di sel tahanan Polres Sukabumi.

Baca Juga :

Hal ini diungkap oleh Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Apdesi Sagaranten Kabupaten Sukabumi, Ahmad Nuryani. Kades Puncak Manggis, Kecamatan Sagaranten ini membenarkan jika salah seorang anggotanya ditangkap pihak kepolisian bersama seorang staf Desa Sagaranten

"Tadi pagi saya dapat informasi. Iya itu Kades Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, bersama stafnya bagian Puskesos atau Kesra Desa Sagaranten," jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (30/8/2022).

Apdesi prihatin atas penangkapan itu, lanjut Ahmad Nuryani dan memohon maaf kepada warga Sukabumi dan Indonesia. "Siapapun bisa khilaf dan salah. Apdesi secara organisasi minta maaf dan berharap ini menjadi pelajaran yang berharga bagi semua, khususnya kedua rekan mereka yang ditangkap pihak kepolisian."

Untuk itu Apdesi akan mengupayakan kedua pelaku bisa menjalankan hukuman rehabilitasi narkotika. "Rehabilitasi menjadi salah satu upaya kami secara organisasi, tentu harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini baru kami diskusikan secara internal di Apdesi, besok (Selasa, 31 Agustus 2022) rencananya kami akan ke Polres Sukabumi," ungkap Ahmad Nuryani, bersama anggota Apdesi Kecamatan Sagaranten lainnya.

Seperti diberitakan, Kepala Desa Sagaranten, beserta stafnya ditangkap Polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, oknum Kades tersebut berinisial AA (34 tahun), ditangkap di ruang kerjanya sendiri di Kantor Desa tepatnya di Kampung Cigadog Desa/Kecamatan Sagaranten pada Senin malam 29 Agustus 2022. 

Sedangkan stafnya NF (32 tahun) yang bekerja di bagian umum Desa, lanjut Dedy, ditangkap di Kampung Babakan Anyar Desa Pasanggrahan Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi.

“Untuk kepala desa Sagaranten, barang bukti yang diamankan yaitu satu buah Handphone, korek api, residu atau pipet kaca yang berisikan narkotika, sisanya alat bong dan hasil tes urin positif,” jelasnya.

“Sedangkan untuk NF, barang bukti yang diamankan adalah Handphone, alat bong dan hasil tes urin yang positif,” tambahnya.

Adapun, Pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka tindak pidana narkotika, yaitu 127 (1) undang undang nomor 53 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman ancaman penjara paling lama 4 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat26 April 2024, 13:30 WIB

8 Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Inilah Sejumlah Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui.
Ilustrasi - Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Produk26 April 2024, 13:21 WIB

Simak Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Peserta yang Meninggal Dunia

Saldo JHT peserta dapat diklaim oleh ahli warisnya yang sah.
Ilustrasi dari BPJS Ketenagakerjaan. | Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Bola26 April 2024, 13:00 WIB

Persis Solo vs Persita Tangerang di Liga 1, Pendekar Cisadane Terancam Degradasi!

Persita Tangerang diambang ancaman degradasi apabila kala di laga melawan Persis Solo.
Persita Tangerang diambang ancaman degradasi apabila kala di laga melawan Persis Solo. (Sumber : X/@persisofficial/@Persitajuara).
Sehat26 April 2024, 12:30 WIB

8 Rekomendasi Makanan untuk Mengatasi Gejala Batuk Pilek

Berikut Rekomendasi Makanan untuk Mengatasi Gejala Batuk Pilek. Sudah Coba?
Sup Ayam. Rekomendasi Makanan untuk Mengatasi Gejala Batuk Pilek (Sumber : Freepik/@freepik)
Bola26 April 2024, 12:00 WIB

Prediksi Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024 dan akan menghadapi dua calon kuat antara Arab Saudi dan Uzbekistan.
Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024 dan akan menghadapi dua calon kuat antara Arab Saudi dan Uzbekistan. (Sumber : X/@TimnasIndonesia).
Bola26 April 2024, 11:46 WIB

Saingan Prabowo Gibran? Netizen dan Media Korsel Kompak Usung Shin Tae-yong jadi Presiden RI 2029

Ucapan selamat dan meme bertebaran di media sosial.
Media Korsel: Shin Tae-yong Calon Presiden Indonesia 2029-2034 (Sumber: Tangkap layar Twitter)
Life26 April 2024, 11:30 WIB

10 Kebiasaan Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya, Apa Kamu Termasuk?

Inilah Beberapa Kebiasaan Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya, Apa Kamu Termasuk Salah Satunya?
Ilustrasi. Rebahan Malas Gerak. Kebiasaan Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya (Sumber : Freepik)
Life26 April 2024, 11:13 WIB

Ini 5 Cara untuk Mengajari Anak Berpikir Sendiri, Salah Satunya Berikan Contoh

Mengambil langkah mundur dan membiarkan anak-anak berpikir sendiri mungkin merupakan tugas yang sulit bagi orang tua.
Ilustrasi mengajari anak berpikir sendiri. | Foto: Freepik
Life26 April 2024, 11:03 WIB

Perhatikan Dampaknya, Terapkan 6 Cara Ini untuk Mengajari Anak Bersikap Baik

Mengajarkan Anak tentang kebaikan merupakan hal yang sangat penting agar mereka memiliki rasa empati terhadap sesama.
Ilustrasi anak bersikap baik. | Foto: Freepik/@freepik
Aplikasi26 April 2024, 11:00 WIB

Mudah dan Gak Perlu Ribet! 3 Cara Menambahkan Tanda Tangan Online di PDF

Ada beberapa cara untuk menambahkan tanda tangan online di file PDF.
Ilustrasi - Ada beberapa cara untuk menambahkan tanda tangan online di file PDF. (Sumber : Freepik.com).