Hari Santri Bersama PJS Bupati Sukabumi, Gubernur Jabar Sebut Ponpes Rentan Covid-19

Kamis 22 Oktober 2020, 06:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - PJS Bupati Sukabumi Raden Gani Muhamad bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara virtual dari Pendopo Sukabumi mengikuti upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tingkat Provinsi Jabar, Kamis (22/10/2020).

Protokol kesehatan diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Semua tamu yang hadir sejak awal dicek suhu tubuh, menggunakan penyanitasi tangan, dan masker. 

Dikutip dari akun media sosial Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, kalangan santri memiliki hari yang istimewa. Di mana setiap 22 Oktober ditetapkan sebagai hari Santri Nasional oleh Presiden Joko Widodo. 

"22 Oktober merujuk pada tercetusnya resolusi jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Selain hari santri, pesantren juga memiliki Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019," ujarnya. 

Menurutnya, pelaksanaan hari santri tahun ini mengusung tema "Santri Sehat Indonesia Kuat". Hal itu diangkat dari kondisi dunia saat ini yang dilanda Covid-19. 

"Tema ini jawaban dari komitmen kita bersama dalam mendorong kemandirian dan kekhasan pesantren. Jika santri dan keluarga besar pesantren sehat, bisa melewati Pandemi Covid -19 ini dengan baik, negara juga akan sehat dan kuat," ucapnya.

BACA JUGA: Sejarah Hari Santri Nasional yang Diperingati 22 Oktober

Menurutnya, pesantren adalah entitas yang rentan dengan persebaran Covid-19.

"Akan tetapi tidak dapat dipungkiri pengalaman beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan dampak Pandemi Covid-19. Ini menjadi bukti nyata bahwa pesantren juga memiliki kemampuan di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimilikinya," ungkapnya.

Maka dari itu, modal utamanya adalah tradisi kedisiplinan yang selama ini diajarkan kepada para santri. Termasuk keteladanan dan sikap kehati-hatian kyai dan pimpinan pesantren.

"Semua berikhtiar agar pandemi segera berlalu," terangnya.

Sementara itu, Raden Gani Muhamad menyebutkan bahwa saat ini adalah momentum di mana santri dapat berkontribusi melawan Covid-19 secara bersama-sama.

"Kita harus lawan penyakit yang menjadi pandemi di dunia. Kontribusi dengan menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan," bebernya.

Santri di Sukabumi sudah bagus dalam penerapan protokol kesehatan. Hal itu seperti di beberapa pesantren yang dikunjungi.

"Hasil kunjungan menunjukKan terdapat pesantren dengan komitmen tinggi menjalankan pendidikan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan," pungkasnya.

Ingat pesan ibu: 

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life03 Mei 2024, 07:00 WIB

10 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang

Jika Anda merasa terus-menerus tidak stabil secara emosional, penting untuk mencari dukungan dari profesional kesehatan mental agar menemukan kebahagiaan diri sendiri.
Ilustrasi. Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang (Sumber : Pexels/PragyanBezbaruah)
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)