Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Hari Ini, Bahas Tata Ruang Perkotaan Cisaat

Senin 31 Agustus 2020, 10:51 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Tiga agenda penting menjadi pembahasan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (31/8/2020).

Pertama, Pengambilan Keputusan atas Raperda Tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Cisaat Tahun 2020-2040, Kedua, Penandatangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara  (PPAS) Tahun 2021.

Serta pembahasan ketiga, yakni Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD tentang Persetujuan Penyempurnaan dan Penyesuaian Terhadap Hasil Evaluasi Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Tahun Anggaran 2019.

BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Ini Pesan Yudha Soal Pandemi

Rapat Paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Kapolres Sukabumi, Dandim 0622 Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam keterangan tertulis yang diterima sukabumiupdate.com, Senin siang, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 telah mendapat evaluasi dari Gubernur Jawa Barat melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat, tanggal 19 Agustus 2020 dengan nomor 903/Kep.466-BPKAD/2020, tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.

Selepas acara pembukaan, agenda Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Komisi II DPRD membahas Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Cisaat Tahun 2020-2040. Laporan disampaikan oleh juru bicara komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya, agar Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Cisaat Tahun 2020-2040. Rapat disepakati dan ditetapkan serta disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.

BACA JUGA: Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Diwarnai Interupsi Layanan Jampersal

Sebelum pengambilan keputusan terhadap Raperda yang menjadi agenda pembahasan Rapat Paripurna hari ini, terlebih dahulu pimpinan rapat paripurna memohon persetujuan secara lisan kepada anggota Dewan yang hadir pada kesempatan Rapat Paripurna Dewan hari ini, sesuai yang diamanatkan Peraturan Tata Tertib DPRD, bahwa untuk pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPRD terhadap Keputusan DPRD, perlu diawali dengan permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna. 

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini Senin tanggal 31 Agustus 2020 telah menghasilkan keputusan yang telah disepakati melalui Rapat Dewan untuk kemudian ditetapkan Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Cisaat Tahun 2020-2040. 

Setelah pengambilan keputusan dan disepakatinya keputuasan tersebut melalui Rapat Dewan pada hari, agenda dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Atas Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Cisaat Tahun 2020-2040.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Pengumuman Keputusan Pimpinan DPRD tentang Persetujuan Penyempurnaan Dan Penyesuaian Terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Tahun Anggaran 2019.

BACA JUGA: Paripurna Penyampaian LKPJ 2019 Bupati Sukabumi, Ini Bahasannya

Berdasarkan diktum ketiga Keputusan Gubernur tersebut dan berdasarkan Pasal 15 Peraturan Tata Tertib DPRD, telah dilaksanakan pembahasan untuk penyempurnaan dan penyesuaian dari Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 27 Agustus 2020.

Selanjutnya hasil kesepakatan tersebut, dibahas dan ditetapkan oleh Pimpinan DPRD dengan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 3 Tahun 2020 tentang Persetujuan Penyempurnaan dan Penyesuaian Terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.

Pada kesempatan paripurna hari ini, Keputusan Pimpinan DPRD tersebut disampaikan dan diumumkan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Ade Mulyadi, ditandai penandatangan Berita Acara Persetujuan Raperda dan Penyerahaan Keputusan DPRD tentang Pokok-pokok Pikiran DPRD Tahun 2020 serta Hasil Reses I DPRD Tahun 2019.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Bola29 April 2024, 18:00 WIB

Baca Doa Ini Agar Timnas Indonesia Menang Melawan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Mari kita doakan bersama agar Timnas Indonesia dapat meraih kemenangan dan mengharumkan nama bangsa di kancah internasional.
Mari kita doakan bersama agar Timnas Indonesia dapat meraih kemenangan dan mengharumkan nama bangsa di kancah internasional. (Sumber : pssi.org).
Sukabumi Memilih29 April 2024, 17:40 WIB

PKB, Demokrat dan PKS Sepakat Berkoalisi untuk Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Deklarasi koalisi PKB, Demokrat dan PKS untuk Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 ini rencananya digelar pada 4 Mei 2024 mendatang.
PKB, Demokrat dan PKS sepakat untuk berkoalisi di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : SU/Ilyas)
Life29 April 2024, 17:30 WIB

6 Cara Berkelas Menghadapi Orang Licik Agar Tidak Diremehkan dan Direndahkan

Menghadapi orang licik harus dengan cara berkelas. Ini langkah supaya orang licik tidak sembarangan menipu daya demi keuntungannya sendiri.
Ilustrasi. Cara berkelas menghadapi orang licik. Sumber Foto : Pexels/Yan Krukau
Musik29 April 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Semoga Maliq & D'Essentials yang Viral di Medsos

Inilah Full Lirik Lagu Semoga Maliq & D'Essentials yang Sedang Viral di Medsos. Sudah Dengar?
Video Lirik Lagu Semoga Maliq & D'Essentials yang Viral di Medsos. Foto: YouTube/ORGANICessentials
Sukabumi29 April 2024, 16:41 WIB

Viral Video Aksi Tawuran Bersajam di Palabuhanratu Sukabumi, Satu Pelajar Terkapar

Sebuah video viral di media sosial aksi tawuran antar kelompok pelajar dengan menggunakan senjata tajam, diduga berlokasi di Jalan Patuguran, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Tangkapan layar video tawuran antar pelajar di Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ist
Film29 April 2024, 16:30 WIB

Drama Korea Queen of Tears Akhirnya Tamat, Cetak Rating Tertinggi di tvN

Drama Korea "Queen of Tears" yang dibintangi oleh Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won akhirnya menayangkan episode terakhirnya pada tanggal 28 April 2024.
Drama Korea "Queen of Tears" yang dibintangi oleh Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won akhirnya menayangkan episode terakhirnya pada tanggal 28 April 2024. (Sumber : soompi.com)
Sehat29 April 2024, 16:00 WIB

Bantu Kontrol Darah, 9 Manfaat Makan Beras Merah untuk Kesehatan

Serat yang tinggi dalam beras merah membantu mengatur penyerapan glukosa dalam darah, sehingga dapat membantu mengontrol kadar gula darah. Hal ini bermanfaat bagi penderita diabetes atau individu yang ingin mencegah diabetes tipe 2.
Ilustrasi - Nasi merah. Bantu Kontrol Darah, Manfaat Makan Beras Merah untuk Kesehatan. (Sumber : Freepik.com/@topntp26)
DPRD Kab. Sukabumi29 April 2024, 15:35 WIB

Komisi II DPRD Sukabumi Susun Raperda Penyelenggaran Perhubungan

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi kini tengah fokus menyusun Rapncangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perhubungan (Raperda RPP).
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar FGD dengan Organda dan Komunitas Angkot untuk bahan penyusunan Raperda Penyelenggaran Perhubungan | Foto : Ist
Life29 April 2024, 15:30 WIB

6 Tips Mengobati Rasa Sakit Hati Akibat Dikecewakan Pasangan, Yuk Dicoba!

Guna menyembuhkan sakit hati dikecewakan pasangan, maka penting kiranya agar setiap diri memiliki keinginan untuk move on yang tinggi.
Ilustrasi. Cara menyembuhkan sakit hati dikecewakan pasangan. Sumber foto : Pexels/ SHVETS production
Inspirasi29 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Kasir di Minimarket Sukabumi, Minimal SLTA/SMU/SMA

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Sebagai Kasir di Minimarket Sukabumi, Minimal SLTA/SMU/SMA. (Sumber : Freepik/pressfoto)