Anggota DPRD Sukabumi Sebut Ridwan Kamil Tak Tegas Sahkan UMK 2020 Lewat Surat Edaran

Senin 25 November 2019, 08:37 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, menyayangkan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dengan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2020 melalui surat edaran.

BACA JUGA: GSBI Sukabumi Nilai Surat Edaran Gubernur UMK 2020 Tak Beri Kepastian Soal Upah

Seperti diketahui, pengesahan UMK tersebut dituangkan dalam Surat Edaran nomor 561/75/Yanbangsos tentang Pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2020.

"Kami DPRD khususnya komisi IV yang membawahi ketenagakerjaan sangat menyayangkan kebijakan pak Gubernur itu. Padahal masyarakat sedang menanti kepastian hukum terkait pembenahan dan penataan nasib dan masa depan buruh," ujar anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Zen Nurahray kepada sukabumiupdate.com, Senin (25/11/2019).

Menurut Agus, seharusnya Gubernur Jawa Barat lebih tegas dalam memberi kebijakan. Apalagi kebijakan yang menyangkut nasib hidup orang banyak. Di samping itu, masalah pembenahan upah buruh di tahun 2020 itu adalah amanah PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan, di mana secara keseluruhan besaran UMK naik 8,5 persen.

 "Kami akan mengawal bersama rakyat Sukabumi agar segera ada kebijakan atau revisi kebijakan dari surat edaran menjadi surat keputusan yang mengikat. Sehingga kaum buruh mendapat kepastian," tandasnya.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Sahkan UMK 2020 Lewat Surat Edaran, SPSI Sukabumi Ancam MODAR

Masih dari anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Asep Suherman, menegaskan dalam waktu dekat ini akan berusaha membantu mendorong dengan memfasilitasi permintaan dari DPC Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) agar Gubernur Jawa Barat segera merubah Surat Edaran (SE) menjadi Surat Keputusan (SK).

"Setelah berkordinasi dengan ketua DPRD dan Ketua Komisi IV, kita akan menengahi persoalan itu. Insya Allah kita akan memanggil Apindo dan serikat pekerja, dan Disnakertrans untuk membantu memfasilitasinya," tegas Asep.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 21:49 WIB

Niat Cari Kerja: Pelaku Tolak Sodomi hingga Duel Sebelum Bunuh Pria di Citepus Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan bahwa pelaku berinisial A (20 tahun) awalnya mendatangi Ceceu ini dengan niat mencari kerja, sebelum akhirnya membunuh korban
Pelaku pembunuhan setelah ditangkap di Mapolsek Parungkuda Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi04 Mei 2024, 21:09 WIB

Pemkab Sukabumi Akan Relokasi Rumah yang Terdampak Longsor di Cibadak

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana merelokasi warga terdampak longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/RW 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang berdampak pada belasan rumah.
Foto udara lokasi longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Instagram/@kiekiesukabumi
Sehat04 Mei 2024, 21:00 WIB

8 Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari

Berikut Sederet Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari yang Bisa Dilakukan.
Ilustrasi - Pijat Ringan untuk Meringankan Penyakit Asam Urat (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 20:46 WIB

Survei Terbaru Elektabilitas 17 Calon Bupati Sukabumi: Tidak Ada Sosok yang Kuat

asil survei dirilis oleh Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute bekerjasama dengan Litbang Sukabumiupdate.com.
Ilustrasi pasangan calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari jalur perseorangan atau independen | Foto : Sukabumi Update
Life04 Mei 2024, 20:00 WIB

6 Dampak Buruk Terlalu Memanjakan Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua

Terlalu memanjakan anak rupanya memiliki dampak buruk bagi perkembangan anak jika sudah tumbuh dewasa. Ini yang perlu diperhatikan para orang tua.
Ilustrasi. Dampak buruk terlalu memanjakan anak. Sumber foto : Pexels/ Pavel Danilyuk
Sukabumi04 Mei 2024, 19:40 WIB

Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada

ima partai politik yaitu, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP secara resmi berkoalisi di Pikada Kabupaten Sukabumi 2024. Deklarasi koalisi digelar di salah satu kafe di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Sabtu, (4/5/2024).
Deklarasi koalisi 5 partai, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PDIP | Foto : Asep Awaludin
Sehat04 Mei 2024, 19:00 WIB

5 Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Penderita Asam Urat Sebaiknya Mengetahui Apa Saja Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Guna Mencegah Serangannya Kambuh.
Ilustrasi. Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/OzielGomez)
Sukabumi04 Mei 2024, 18:57 WIB

Di Kubur Berdampingan, Pasutri Tewas Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi Dikenal Ramah

Dalam prosesi pemakaman, berlangsung haru serta diiringi isak tangis keluarga. Mengingat semasa hidup korban yang baik dan suka bersosialisasi dengan tetangga.
Suasana saat pemakaman jenazah suami istri korban tertabrak kereta di Kampung Gunung Kebonpedes Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 18:39 WIB

5 Partai Resmi Berkoalisi di Pilkada Sukabumi 2024: Optimis Rebut Kursi Bupati

Menghadapai perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, 5 partai di Kabupaten Sukabumi resmi berkoalisi, yaitu PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP.
5 partai politik resmi berkoalisi di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi, Sabtu 04 Mei 2024 | Foto : Asep Awaludin
Life04 Mei 2024, 18:00 WIB

9 Kalimat yang Tidak Boleh Diucapkan Orang Tua Saat Mendisiplinkan Anak

Membesarkan dan mendidik anak merupakan hal yang terkadang sulit. Sehingga orang tua tidak boleh mengeluarkan kalimat yang membuat anak trauma.
Ilustrasi. Mendisiplinkan anak. Sumber : pexels.com/@Monstera Production