Dua Sisi Mata Uang Kenaikan Tarif Transportasi Online

Kamis 02 April 2020, 02:10 WIB

Oleh: Suci Nur Imelda

(Mahasiswa Prodi Manajemen, Universitas Nusa Putra Sukabumi)

Pertumbuhan ekonomi, sebuah istilah yang sering kita dengar saat menyaksikan tayangan informasi atau berita mengenai perekonomian Indonesia, dan disebut-sebut sebagai hal yang sangat penting. Pertumbuhan ekonomi suatu negara memang berkaitan erat dengan kesejahteraan rakyatnya, sehingga menjadi tolak ukur apakah negara tersebut berada dalam keadaan ekonomi yang baik atau tidak.

Naiknya tarif transportasi online menjadi berkah bagi para pengemudi. Tapi, kenaikan tarif juga tidak serta-merta meningkatkan kesejahteraan pengemudi. Yang ada, disinyalir justru berpotensi mengurangi jumlah pemanfaat transportasi online. Jika itu terjadi, maka dapat menyebabkan bisnis transportasi online menjadi lesu dan dapat berpengaruh kepada pertumbuhan ekonomi kita.

Kementerian Perhubungan telah memperluas pemberlakuan tarif transportasi online dengan menambahkan 88 kota baru termasuk di dalamnya Kota dan Kabupaten Sukabumi. Keputusan kenaikan tarif tersebut, tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Awalnya, Kementerian Perhubungan melakukan uji coba di lima kota besar, lalu diperluas jadi 45 kota, kemudian ditambah 88 kota pada bulan Agustus 2019 sehingga total menjadi 128 kota. Sebelumnya, tarif ojol hanya berkisar Rp.1.700 sampai Rp 1.800 per kilometer untuk jarak dekat. Kemudian Rp.2.000 per kilometer untuk jarak jauh.

Dengan aturan yang baru, tarif ojol dibagi menjadi 3 zona. Zona I (Sumatra, Jawa, Bali kecuali Jabodetabek) bertarif Rp.1.850 sampai Rp.2.300 per kilometer dengan biaya minimal Rp 7.000 sampai Rp.10.000.

Selanjutnya zona II, khusus wilayah Jabodetabek ditetapkan Rp.2.000 sampai Rp.2.500 per kilometer dengan biaya minimal Rp 8.000 hingga Rp 10.000. Sedangkan zona III meliputi wilayah, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Maluku ditetapkan Rp.2.100 hingga Rp.2.600 per kilometer dengan biaya minimal Rp.7.000 sampai Rp.10.000.

Bagi kalangan pengemudi transportasi online, tarif layanan menjadi penentu 'hidup' mereka di jalanan. Selama ini berkali-kali gabungan pengemudi transportasi online turun aksi sampai ke Istana Presiden meminta pemerintah untuk campur tangan soal tarif.

Pengemudi satu suara, mereka merasa tarif yang berlaku sebelumnya sangat kurang adil bagi mereka yang tiap hari berpanas-panasan, berkeringat dan kehujanan untuk melayani pengguna.

Namun, bagaikan dua sisi mata uang, kenaikan tarif ini justru tidak disukai para penumpang. Mahalnya tarif membuat sebagian penumpang beralih memakai alternatif angkutan lain karena tarif baru itu dianggap terlalu memberatkan.

Kenaikan tarif ini disikapi berbeda oleh para pengemudi di Kota Sukabumi, sebagian ada yang merasa khawatir, kebijakan pemerintah pusat menaikan tarif ini bakal berdampak berbeda kepada setiap daerah. Karena, kenaikan tarif transportasi ini akan mengurangi minat pengguna jasa transportasi online. Hal ini juga jelas akan berdampak pula pada penurunan penghasilan pengemudi transportasi online.

Pendapatan pengemudi memang menebal, tapi tidak ada jaminan jika kenaikan tarif bisa meningkatkan kesejahteraan pengemudi. Kenaikan tarif justru berpotensi menggerus permintaan transportasi online hingga 75 persen, yang akhirnya bisa berdampak negatif pada pendapatan pengemudi.

Hal tersebut terungkap lewat hasil penelitian lembaga penelitian Research Institute of Socio-Economic Development (RISED). Hasil survei RISED yang berjudul “Persepsi Konsumen terhadap Kenaikan Tarif Ojek Online di Indonesia”, menunjukkan sebesar 75,2 persen responden merasa keberatan atas kenaikan tarif ojek online.

Konsumen yang menolak kenaikan tarif ini merupakan kelompok masyarakat yang sangat sensitif terhadap kenaikan harga. Mayoritas mereka merupakan masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah.

Faktor tarif ternyata menjadi pertimbangan utama bagi keputusan konsumen untuk menggunakan transportasi daring. Konsumen memilih faktor keterjangkauan tarif, sebagai alasan utama daripada waktu yang efektif dan keamanan.

Dipastikan akan terjadi ketidak seimbangan antara pengguna jasa transportasi online dan pengemudi transportasi online. Sebab, hingga saat ini pihak aplikator masih membuka pendaftaran bagi driver baru. Sedangkan, penumpang di Kota Sukabumi itu terbatas dan berbeda dengan kota-kota besar lainnya.

Di mata hukum, kehadiran transportasi online di Indonesia masih abu-abu. Transportasi online bukanlah angkutan umum resmi sesuai Peraturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, Transportasi online ini juga berperan mendongkrak pertumbuhan bisnis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Tapi, jika kenaikan tarif ini berlangsung lama, hal ini membuat harga produk UMKM menurun dan mengurangi daya beli masyarakat. Ujungnya, kondisi ini berpotensi menggerus Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai Rp30 triliun sampai 40 triliun. Yang pada akhirnya, Indonesia akan berpotensi kehilangan bisnis tertentu yang menjadi salah satu sumber perekonomian.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengakui kehadiran transportasi online mampu mengurangi angka pengangguran dalam negeri. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, bergeliatnya industri transportasi online turut mendongkrak jumlah penyerapan tenaga kerja di bidang transportasi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Food & Travel04 Mei 2024, 07:00 WIB

9 Langkah Mudah, Ini Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menjaga Gula Darah Stabil

Berikut Sembilan Langkah Mudah untuk Membuat Air Jeruk Peras untuk Menjaga Gula Darah Stabil. Yuk, Coba!
Jeruk peras memiliki banyak manfaat kesehatan karena kandungan nutrisi yang kaya, terutama vitamin C. (Sumber : Pexels/pixabay)
Sukabumi04 Mei 2024, 06:28 WIB

KAI akan Tutup Perlintasan Liar TKP Pasutri Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi

Lokasi kejadian pasutri tertabrak KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi merupakan perlintasan sebidang liar.
Lokasi kejadian pasutri tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Science04 Mei 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Mei 2024, Cek Dulu Langit Sebelum Berakhir Pekan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 4 September 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 4 September 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Sukabumi04 Mei 2024, 00:01 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan Menangis di Semak-semak Gegerkan Warga Gunungguruh Sukabumi

Berawal dari suara tangis, Warga Gunungguruh Sukabumi temukan bayi baru lahir berlumuran darah di semak-semak.
Penemuan bayi laki-laki baru lahir di Gunungguruh Sukabumi. Ditemukan menangis di semak-semak kebun. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi03 Mei 2024, 21:46 WIB

5 Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi Akan Dinilai Ombudsman, Ini Arahan Sekda

5 perangkat daerah Kabupaten Sukabumi yang akan dinilai Ombudsman yaitu DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Disdik dan Disdukcapil.
Sekda kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Life03 Mei 2024, 21:00 WIB

12 Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar

Berikut Beberapa Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. Meskipun Hati Sangat Kesal pada Mereka, Coba untuk Tetap Empati Ya!
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. (Sumber : Freepik.com)
Sehat03 Mei 2024, 20:30 WIB

7 Daun yang Berkhasiat Membantu Menurunkan Kadar Gula Darah dalam Tubuh

Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi daun kelor. Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Instagram/@dina_dara_chadank)
Sukabumi03 Mei 2024, 20:08 WIB

Kronologi Pasutri Tewas Tertabrak KA Siliwangi di Sukabumi, Korban Sudah Diteriaki

Warga ceritakan detik-detik suami istri tewas tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi.
Tempat Kejadian Perkara Pasutri tertabrak kereta api di Kampung Babakansirna, Rt 03/04, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Keuangan03 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!

Waspada Terhadap Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!
Finansial Terbatas. Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidup Miskin | Foto : Karolina Grabowska/Pexels
Gadget03 Mei 2024, 19:30 WIB

Begini Langkahnya, 7 Tips Mengatasi Memori Internal yang Penuh di HP Android

Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.
Ilustrasi. Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.(Sumber : Freepik/@rawpixel.com)