Implantasi Reforma Agraria Di Kabupaten Sukabumi

Selasa 18 Februari 2020, 09:15 WIB

Oleh: Moch davit

(Koordinator Gema Tani Sukabumi)

Secara garis besar komitmen pemerintahan Jokowi-JK untuk meningkatkan kehidupan dan kesejahteraan petani sudah dimandatkan dalam nawacita.

Padababak kedua reforma agraria Jokowi-Amin terdapat tiga kegiatan penting reforma agraria : Pertama, mempercepat pelaksanaan redistribusi aset (reforma agraria) dan perhutanan sosial yang tepat sasaran guna memberikan peluang rakyat yang selama ini tidak memiliki lahan/aset untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi. kedua, melanjutkan pendampingan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan dan produksi atas tanah objek reforma agraria dan perhutanan sosial sehingga lebih produktif. Ketiga, lanjutkan percepatan legalisasi (Sertifikasi) atas tanah tanah milik rakyat dan tanah wakaf, sehingga memiliki kepastian hukum dan mencegah munculnya sengketa tanah.

Dinyatakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia, salah satunya adalah dengan mendorong reforma agraria melalui redistribusi tanah dan legalisasi aset seluas 9 juta hektar. Selain itu juga komitmen untuk menjalankan restrukturisasi kepemilikan,penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria.

Reforma agraria yang berarti pembaharuan agraria merupakan amanat sejak awal proklamasi berkumandang. Diejawantahkan secara rinci pada Undang-Undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria.dan Dengan dikeluarkan nya Perpres 86 tahun 2018 tentang reforma agraria sebagai instrumen pendukung UUPA menambah semangat gelora RA.

60 tahun berlalu sejak lahirnya UUPA, belum mampu mengatasi ketimpangan, konflik agraria terus meningkat menjadi tontonan pilu yang tidak kunjung berlalu, contoh beberapa kasus yang terjadi di sukabumi :

Konflik Agraria yang terjadi di desa pasir datar dan desa sukamulya kecamatan caringin kabupaten Sukabumi dengan PT. Suryanusa nadi cipta yang mengakibatkan beberapa petani di kriminalisasi dengan dugaan penyerobotan lahan ,(27/10/2018)

Empat petani penggarap di desa kalapa nunggal kecamatan kalapa Nunggal bupaten Sukabumi dilaporkan oleh pemegang izin hak guna pakai (HGP) PT salak utama ke polres Sukabumi (25/11/2019)

Tahun 2017 Kecamatan lengkong kabupaten Sukabumi 7 orang petani di laporkan dengan tuduhan penyerobotan lahan

Beberapa kasus tersebut hanya lah segelintir dari banyak nya kasus konflik agraria petani dengan Perkebunan Swasta maupun Perkebunan Milik BUMN. Di Kabupaten Sukabumi tercatat ada enam 6 perkebunan milik BUMN dan 32 perkebunan besar swasta yang dimana di lokasi tersebut banyak petani yang melakukan tumpang sari untuk memenuhi kebutuhan hidupnya , jika tidak di antisipasi ,ini akan menjadi bom waktu untuk pemda kab sukabumi.

7 Februari 2020 Mentri ATR/BPN menyerahkan 1200 Sertifikat kepada petani yang menggarap di Eks HGU PT Sugih Mukti kecamatan Warungkiara kabupaten Sukabumi yang sudah terlantar selama 20 tahun lebih pasca Hak guna usaha nya berakhir. Ini semua bukan bagi bagi tanah atau pemberian secara cuma cuma, ini bisa terjadi berkat perjuangan panjang berpuluh tahun para petani menuntut hak nya kepada negara.

Pepatah mengatakan Tak ada gading yang tak retak,begitu pun dalam pelaksanaan kegiatan redistribusi tanah di warungkiara, dalam prosesnya masih banyak hal yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis kegiatan landreform dan tujuan dari reforma agraria sejati sesuai uupa no 5 tahun 1960 dan perpres No. 86 tahun 2018, seperti :

Subjek penerima tidak tepat sasaran Pemerintah desa tidak dilibatkan dalam proses inventarisasi dan identifikasi subjek Adanya pungutan yang dilakukan oleh oknum panitia lokal Indikasi jual beli tanah oleh oknum panitia lokal

Hal ini melenceng jauh dari prinsip pelaksanaan reforma agraria ialah prinsip keadilan, prinsip akses kepada masyarakat, pencegahan sengketa, prinsip kesejahteraan dan kemakmuran dan prinsip kemandirian. Perlu pengawasan dalam pelaksanaan redistribusi,agar tercapai tujuan reforma agraria sesuai amanat Undang - undang.

Kesimpulan bahwa perlunya evaluasi dan tindakan kongkrit dari pemangku kebijakan untuk menyelesaikan secara konfrehensip konflik agraria yang terjadi ,menyelesaikan masalah tanpa masalah, perlu pengawasan sejak awal perencanaan kegiatan redist, kasus warungkiara sepatutnya dijadikan contoh untuk perbaikan dalam pelaksanaan redist kedepannya agar terwujud sukabumi lebih baik.

|[email protected]|netizen

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life04 Mei 2024, 20:00 WIB

6 Dampak Buruk Terlalu Memanjakan Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua

Terlalu memanjakan anak rupanya memiliki dampak buruk bagi perkembangan anak jika sudah tumbuh dewasa. Ini yang perlu diperhatikan para orang tua.
Ilustrasi. Dampak buruk terlalu memanjakan anak. Sumber foto : Pexels/ Pavel Danilyuk
Sukabumi04 Mei 2024, 19:40 WIB

Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada

ima partai politik yaitu, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP secara resmi berkoalisi di Pikada Kabupaten Sukabumi 2024. Deklarasi koalisi digelar di salah satu kafe di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Sabtu, (4/5/2024).
Deklarasi koalisi 5 partai, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PDIP | Foto : Asep Awaludin
Sehat04 Mei 2024, 19:00 WIB

5 Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Penderita Asam Urat Sebaiknya Mengetahui Apa Saja Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Guna Mencegah Serangannya Kambuh.
Ilustrasi. Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/OzielGomez)
Sukabumi04 Mei 2024, 18:57 WIB

Di Kubur Berdampingan, Pasutri Tewas Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi Dikenal Ramah

Dalam prosesi pemakaman, berlangsung haru serta diiringi isak tangis keluarga. Mengingat semasa hidup korban yang baik dan suka bersosialisasi dengan tetangga.
Suasana saat pemakaman jenazah suami istri korban tertabrak kereta di Kampung Gunung Kebonpedes Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 18:39 WIB

5 Partai Resmi Berkoalisi di Pilkada Sukabumi 2024: Optimis Rebut Kursi Bupati

Menghadapai perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, 5 partai di Kabupaten Sukabumi resmi berkoalisi, yaitu PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP.
5 partai politik resmi berkoalisi di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi, Sabtu 04 Mei 2024 | Foto : Asep Awaludin
Life04 Mei 2024, 18:00 WIB

9 Kalimat yang Tidak Boleh Diucapkan Orang Tua Saat Mendisiplinkan Anak

Membesarkan dan mendidik anak merupakan hal yang terkadang sulit. Sehingga orang tua tidak boleh mengeluarkan kalimat yang membuat anak trauma.
Ilustrasi. Mendisiplinkan anak. Sumber : pexels.com/@Monstera Production
Sukabumi04 Mei 2024, 17:01 WIB

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Gunungguruh Sukabumi Diringkus Polisi

Pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis Sabu
DAM (31 tahun), pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat peredaran Sabu | Foto : Ist
Musik04 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Too Much Of A Good Thing Niki Zefanya

Simak Lirik dan Terjemahan Too Much Of A Good Thing Berikut, Lagu Niki Zefanya yang Baru Dirilis pada Jumat, 3 Mei 2024.
Official Music Video Lirik dan Terjemahan Lagu Too Much Of A Good Thing Niki Zefanya (Sumber : YouTube/NIKI)
Sukabumi04 Mei 2024, 16:10 WIB

Motif Pembunuhan Pria di Citepus Sukabumi, Diduga Tolak Hubungan Sesama Jenis

Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang asisten rumah tangga bernama Ajo Sutarjo alias Ceceu (55 tahun) di sebuah perumahan di Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi
A (20 tahun) pelaku pembunuhan pembantu di Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life04 Mei 2024, 16:00 WIB

Menyebabkan Perpisahan, 6 Tanda Pasangan Anda Tidak Bahagia Hidup Bersama

Hubungan yang tidak sehat bisa menyebabkan perpisahan. Oleh sebab itu, setiap pasangan harus paham tanda bahwa kekasih sudah tidak bahagia.
Ilustrasi. Tanda pasangan sudah tidak bahagia. Sumber foto : Pexels/Vera Arsic