Istana Belum Penuhi Tuntutan Para Kades terkait Revisi Perpres 104/2021

Kamis 16 Desember 2021, 22:28 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Perwakilan massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) telah melakukan mediasi dengan Kantor Staf Presiden (KSP) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Hasilnya, tuntutan massa yang terdiri dari Kepala Desa (Kades) dan aparatur desa se-Indonesia itu belum terpenuhi, termasuk revisi Perpres Nomor 104 tahun 2021 tentang penggunaan Dana Desa.

"Karena dari KSP minta surat resmi dari DPP APDESI untuk dibahas dengan unsur Presiden dan Menteri," ungkap Bendahara Umum APDESI Kabupaten Sukabumi, Deden Gunaefi yang juga mengikuti aksi kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga :

Gugat Perpres 104/2021, Ratusan Kepala Desa di Sukabumi Datangi Istana Negara

Meski begitu, kata Deden, pihak APDESI dan KSP kedepan akan duduk bersama untuk melakukan kajian terkait Perpres tersebut.     

"Karena Perpres 104 sudah disahkan dan untuk merevisi perlu kajian bersama, maka pihak-pihak berkaitan akan berdiskusi dan juga dirundingkan bersama Pak Presiden. Anggota Dewan DPR RI juga ikut mendukung. Insya Allah hari Senin akan ada kabar," jelas Deden.

photoPara Kades yang tergabung dalam APDESI melakukan aksi damai gugat Perpres no 104 tahun 2021 di kawasan monas. - (Istimewa)</span

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan Kepala Desa yang tergabung dalam APDESI Kabupaten Sukabumi memutuskan bergabung dengan Pemerintah Desa lainnya se-Indonesia untuk melakukan aksi damai di depan Istana Negara Presiden di Jakarta menuntut revisi Perpres Nomor 104 tahun 2021.

Aksi dan orasi bertema "Desa Menggugat" itu akhirnya dilaksanakan di kawasan Monas, setelah perwakilan massa diundang masuk ke Istana untuk melakukan audiensi.

Merasa tuntutan di Istana belum terpenuhi, setelahnya massa aksi kemudian bergeser ke gedung MPR DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat untuk melakukan audiensi dengan DPR RI.

Adapun yang dituntut revisi oleh massa aksi dalam Perpres No 04 tahun 2021 yaitu pada pasal 5 ayat 4 yang menyebutkan bahwa dana desa tahun 2022, diatur penggunaanya untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40 persen, untuk program ketahanan pangan dan hewani sebesar 20 persen, serta dukungan penanganan Covid-19 minimal 8 persen, serta 32 persen untuk program sektor prioritas lainnya.

Menurut pemahaman para pemerintah desa, Perpres ini dinilai telah memangkas kewenangan mereka dalam hal penganggaran dan bertentangan dengan UU No. 6/2014 tentang desa dimana pemerintah desa berwenang untuk mengatur dan mengurus Dana Desa sesuai hasil permusyawaratan di desa.

Koleksi Video Lainnya:

Pensiunan ASN di Sukabumi Jadi Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp 778 Juta

Pembangungan Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Kapan Selesai Ya?

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Musik25 April 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Sampai ke Bintang Asmidar: Tiada Gunung yang Terlalu Tinggi

"Tiada Gunung yang Terlalu Tinggi". Lagu Sampai ke Bintang Asmidar yang kini viral yakni digunakan sebagai backsound video galau dan sedih di aplikasi TikTok hingga Instagram.
Lirik Lagu Sampai ke Bintang Asmidar: Tiada Gunung yang Terlalu Tinggi (Sumber : YouTube/Asmidar)
Life25 April 2024, 16:30 WIB

9 Cara Agar Tidak Mudah Bosan Saat di Rumah, Ini yang Harus Dikerjakan

Artikel ini akan membahas berbagai ide untuk membantu Anda mengatasi kebosanan dan menemukan kegiatan yang menyenangkan.
Ilustrasi. Bermain dengan keluarga di rumah untuk mencegah rasa bosan. Sumber : pixabay/kloow99
DPRD Kab. Sukabumi25 April 2024, 16:15 WIB

Anggota DPRD Paoji: Koalisi PDIP-PKS di Pilkada 2024 Sukabumi Bisa Jadi Kenyataan

Desk Pilkada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan sejumlah elit partai melakukan kunjungan ke kantor DPD PKS dalam rangka membangun komunikasi politik menjelang perehelatan Pilkada 2024.
Kunjungan Desk Pilkada PDIP ke Markas DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/4/2024) | Foto : Ist
Bola25 April 2024, 16:00 WIB

Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2023/2024: H2H, Susunan Pemain dan Prediksi Skor

Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2023/2024, akan tersaji malam ini mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2023/2024, akan tersaji malam ini mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@persib/@BorneoSMR).
Life25 April 2024, 15:30 WIB

10 Cara Agar Dipercaya Oleh Orang Lain, Ini yang Harus Dilakukan

Kini, interaksi manusia semakin kompleks dan teknologi terus berkembang, maka memiliki reputasi sebagai individu yang dapat diandalkan dan dipercaya menjadi semakin penting.
Ilustrasi. Orang yang sedang berkumpul tidak gaduh dan saling percaya. Sumber : pixabay/anne00
Life25 April 2024, 15:11 WIB

Identifikasi Pemicunya, Ini 5 Cara Membantu Anak Menghentikan Kebiasaan Buruk

Kebiasaan buruk bisa jadi kebiasaan yang akan berkelanjutan jika tidak segera dihentikan.
Ilustrasi membantu anak menghentikan kebiasaan buruk. | Foto: Freepik
Sukabumi25 April 2024, 15:03 WIB

Kunjungi Kalaju di Surade Sukabumi, Drh Slamet Dorong Kesejahteraan Nelayan

Kunjungan ini adalah dalam rangka supervisi persiapan pelaksanaan program Kalaju.
Anggota Komisi IV DPR RI F-PKS drh Slamet (paling kiri) saat mengunjungi Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 24 April 2024. | Foto: Istimewa
Inspirasi25 April 2024, 15:00 WIB

Info Lowongan Kerja Kasir dengan Penempatan di Sukabumi, Yuk Cek Kualifikasinya

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Info Lowongan Kerja Kasir dengan Penempatan di Sukabumi, Yuk Cek Kualifikasinya (Sumber : Freepik/pressfoto)
Life25 April 2024, 14:30 WIB

Agar Tidak Tersinggung, Ini 6 Cara Mengingatkan Teman yang Bau Badan

Bagaimana jika Anda menemui situasi yang agak membingungkan ketika Anda harus menghadapi aroma yang kurang sedap dari salah satu teman Anda?
Ilustrasi. Cara mengingatkan teman yang bau badan. Sumber : pixabay/jessie22
Sukabumi25 April 2024, 14:19 WIB

Bahas Pungli hingga Rp 17 Juta, Ratusan Warga Demo Pabrik di Cikembar Sukabumi

Massa adalah warga di sekitar pabrik di Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar.
Massa aksi saat melakukan demonstrasi di depan PT GSI di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin