Istana Belum Penuhi Tuntutan Para Kades terkait Revisi Perpres 104/2021

Kamis 16 Desember 2021, 22:28 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Perwakilan massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) telah melakukan mediasi dengan Kantor Staf Presiden (KSP) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Hasilnya, tuntutan massa yang terdiri dari Kepala Desa (Kades) dan aparatur desa se-Indonesia itu belum terpenuhi, termasuk revisi Perpres Nomor 104 tahun 2021 tentang penggunaan Dana Desa.

"Karena dari KSP minta surat resmi dari DPP APDESI untuk dibahas dengan unsur Presiden dan Menteri," ungkap Bendahara Umum APDESI Kabupaten Sukabumi, Deden Gunaefi yang juga mengikuti aksi kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga :

Gugat Perpres 104/2021, Ratusan Kepala Desa di Sukabumi Datangi Istana Negara

Meski begitu, kata Deden, pihak APDESI dan KSP kedepan akan duduk bersama untuk melakukan kajian terkait Perpres tersebut.     

"Karena Perpres 104 sudah disahkan dan untuk merevisi perlu kajian bersama, maka pihak-pihak berkaitan akan berdiskusi dan juga dirundingkan bersama Pak Presiden. Anggota Dewan DPR RI juga ikut mendukung. Insya Allah hari Senin akan ada kabar," jelas Deden.

photoPara Kades yang tergabung dalam APDESI melakukan aksi damai gugat Perpres no 104 tahun 2021 di kawasan monas. - (Istimewa)</span

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan Kepala Desa yang tergabung dalam APDESI Kabupaten Sukabumi memutuskan bergabung dengan Pemerintah Desa lainnya se-Indonesia untuk melakukan aksi damai di depan Istana Negara Presiden di Jakarta menuntut revisi Perpres Nomor 104 tahun 2021.

Aksi dan orasi bertema "Desa Menggugat" itu akhirnya dilaksanakan di kawasan Monas, setelah perwakilan massa diundang masuk ke Istana untuk melakukan audiensi.

Merasa tuntutan di Istana belum terpenuhi, setelahnya massa aksi kemudian bergeser ke gedung MPR DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat untuk melakukan audiensi dengan DPR RI.

Adapun yang dituntut revisi oleh massa aksi dalam Perpres No 04 tahun 2021 yaitu pada pasal 5 ayat 4 yang menyebutkan bahwa dana desa tahun 2022, diatur penggunaanya untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40 persen, untuk program ketahanan pangan dan hewani sebesar 20 persen, serta dukungan penanganan Covid-19 minimal 8 persen, serta 32 persen untuk program sektor prioritas lainnya.

Menurut pemahaman para pemerintah desa, Perpres ini dinilai telah memangkas kewenangan mereka dalam hal penganggaran dan bertentangan dengan UU No. 6/2014 tentang desa dimana pemerintah desa berwenang untuk mengatur dan mengurus Dana Desa sesuai hasil permusyawaratan di desa.

Koleksi Video Lainnya:

Pensiunan ASN di Sukabumi Jadi Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp 778 Juta

Pembangungan Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Kapan Selesai Ya?

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi28 September 2023, 13:57 WIB

Ayah Sebut Anaknya Trauma, Siswa SD di Sukabumi Di-Bully hingga Patah Tulang

Sudah hampir dua pekan korban tidak sekolah karena menunggu masalah selesai.
(Foto Ilustrasi) Kasus bullying siswa kelas III SD swasta di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, terus berlanjut. | Foto: Istimewa
Kecantikan28 September 2023, 13:30 WIB

10 Inspirasi Warna Kutek Untuk Kulit Sawo Matang Agar Kuku Terlihat Cantik

Kutek memiliki berbagai warna untuk membuat tampilan kuku jadi menarik. Buat yang berkulit sawo matang tidak perlu khawatir karena ada varian warna yang bisa digunakan
10 Inspirasi Warna Kutek Untuk Kulit Sawo Matang Agar Kuku Terlihat Cantik | Sumber: Freepik.com (devmaryna)
Life28 September 2023, 13:00 WIB

10 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan Orang Tua untuk Anak-anak di Zaman Modern

Butuh kerja keras dan usaha ekstra dalam mendidik, menuntun dan mengarahkan anak-anak tumbuh kembang menjadi pribadi yang baik serta positif.
Ilustrasi - 10 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan Orang Tua untuk Anak-anak di Zaman Modern. (Sumber : Pixabay.com/Albertfotofilms).
Sukabumi28 September 2023, 12:59 WIB

Purna Jadi Wali Kota Sukabumi, Fahmi akan Kembali Mengajar di Sekolah

Fahmi akan kembali mengajar sebagai guru di YLPI Ibadurrahman.
Wali Kota Sukabumi periode 2018-2023 Achmad Fahmi. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Life28 September 2023, 12:30 WIB

8 Cara Mengenali Orang yang Iri Dengan Kita, Salah satunya Suka Bergosip

ada beberapa cara untuk mengenali orang yang suka iri dengan kita dan salah satunya suka menyebarkan gosip
8 Cara Mengenali Orang yang Iri Dengan Kita, Suka Menyebarkan Gosip | Sumber: Freepi.com (peoplecreations)
Musik28 September 2023, 12:00 WIB

6 Manfaat Mendengarkan Musik Galau, Bisa Untuk Penyembuhan Trauma

Musik galau sering mencerminkan perasaan dan pengalaman emosional yang mendalam. Mendengarkan musik semacam ini bisa menjadi cara untuk merasa diterima dalam emosi yang sedang dirasakan.
Ilustrasi. Manfaat Mendengarkan Musik Galau, Jadi Penyembuhan Trauma (Sumber : pixabay.com/@Firmbee)
Aplikasi28 September 2023, 11:29 WIB

TikTok Resmi Dilarang Jualan, Disebut Berdampak pada 7 Juta Kreator Affiliate

TikTok Indonesia menyatakan sangat menyayangkan terkait pengumuman tersebut.
(Foto Ilustrasi) TikTok Indonesia buka suara soal terbitnya Permendag Nomor 31 Tahun 2023. | Foto: Pixabay
Inspirasi28 September 2023, 11:00 WIB

Lowongan Kerja Cleaning Service Lokasi Penempatan di Sukabumi

Jika kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Cleaning Service Lokasi Penempatan di Sukabumi. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
Sukabumi28 September 2023, 10:48 WIB

Masih Pengerjaan, Kondisi Gudang Rongsok Ambruk di Surade Sukabumi

Warga mendengar gemuruh saat bangunan tersebut runtuh lalu hancur.
Gudang rongsok di Kampung Tugu RT 07/03 Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, ambruk pada Rabu, 27 September 2023 | Foto: P2BK Surade
Nasional28 September 2023, 10:30 WIB

Siswa SMP Korban Bullying di Cilacap Diisukan Meninggal Dunia, Ini Kata Polisi

Bullying yang terjadi di salah satu SMP Negeri Cilacap kini menyedot perhatian banyak orang.
Siswa SMP Korban Bullying di Cilacap Diisukan Meninggal Dunia, Ini Kata Polisi. (Sumber : Istimewa via Twitter.)