PHRI Sebut RUU Larangan Minol Bakal Buat Industri Wisata Terjun Bebas

Sabtu 14 November 2020, 09:06 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Hubungan Antarlembaga Bambang Britono mengatakan industri pariwisata bisa terjun bebas seandainya DPR mengesahkan RUU Larangan Minuman Beralkohol. Kondisi ini memperparah pelemahan sektor wisata yang terpukul karena pandemi Covid-19.

“Impact-nya industri pariwisata terjun bebas. Penurunan wisatawan mungkin terjadi dan wajah Indonesia di mata dunia dipertanyakan,” ujar Bambang seperti dikutip dari Tempo.co, Sabtu, 14 November 2020.

Akibat krisis pandemi, kata Bambang, okupansi hotel amblas tinggal 20 persen. Masa untuk pemulihan pun membutuhkan waktu yang cukup lama, terutama di daerah paling terdampak seperti Bali.

Bambang was-was isu ini menimbulkan sentimen negatif bagi turis asing di tengah pelemahan ekonomi global yang menekan sektor wisata. Apalagi dampak industri pariwisata dinilai memiliki efek ganda yang luas. Bila sektor ini gonjang-ganjing, tidak hanya pengusaha hotel dan restoran yang akan terdampak, tapi juga industri lain seperti UMKM di destinasi wisata.

Di samping itu, RUU yang diusulkan oleh 21 anggota DPR asal Fraksi PKS, PPP, dan Gerindra tersebut bisa dianggap mengatur pilihan pribadi seumpama sah. Aturan larangan minuman beralkohol pun ditengarai dapat mengubah iklim wisata.

Menurut Bambang, ada tiga faktor yang membuat minat turis untuk datang ke suatu negara tinggi. Faktor pertama adalah friendly atau ramah baik dari sisi regulasi, aksesibilitas, maupun wistawan.

Kemudian faktor kedua adalah keterbukaan. Faktor ketiga ialah destinasi hingga produk-produk yang ditawarkan di negara tersebut. “Kalau tiga faktor ini tidak bisa dipenuhi oleh suatu negara, boro-boro turis mau datang,” ucapnya.

Usulan terkait RUU Larangan Minuman Beralkohol muncul dari 18 anggota Fraksi PPP, dua orang dari Fraksi PKS, dan satu lainnya dari Gerindra. Klausul yang tertuang dalam bakal beleid ini akan melarang orang memproduksi, menjual, dan mengkonsumsi minuman beralkohol. Pihak yang melanggar pun dapat terancam hukuman denda hingga bui bila RUU sah.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Motor25 April 2024, 11:00 WIB

8 Dampak yang Terjadi Apabila Motor Jarang Dipanaskan, Yuk Kenali!

Jarang memanaskan motor dapat menimbulkan beberapa dampak negatif.
Jarang memanaskan motor  dapat menimbulkan beberapa dampak negatif. | (Sumber : Freepik.com/@ pressfoto)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 00:04 WIB

Ditutup 25 April, DPC Demokrat Jaring 7 Bacalon Bupati/Wakil Bupati Sukabumi

Tercatat sebanayk tujuh orang yang menyatakan akan maju menjadi calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan maju melalui partai demokrat
Bambang Topan Firmasyah bakal calon wakil Bupati di Pilkada 2024 saat mendaftar di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi24 April 2024, 23:27 WIB

Dinas PU Perbaiki Titik Kerusakan di Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu Sukabumi

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melakukan perbaikan jalan rusak yang sempat menjadi keluhan warga di ruas Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
Petugas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi perbaiki jalan Jendral Ahmad Yani di Palabuhanratu | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi24 April 2024, 22:55 WIB

Pelaksanaan PSAJ Tingkat SMP di Kabupaten Sukabumi Diikuti 25.576 Siswa

Pelaksanaan ujian sekolah kini berganti nama menjadi Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ).
Siswa SMPN 1 Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi saat mengikuti Penilauan Sumatif Akhir Jenjang atau PSAJ | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi24 April 2024, 22:03 WIB

Pengelola Parkir Pasar Surade Sukabumi Anggap Keluhan Pengunjung Bahan Evaluasi

Pengelola parkir di Pasar Surade Kabupaten Sukabumi memberikan tanggapan terkait keluhan pengunjung soal tata cara memungut uang parkir yang dilakukan oleh petugas.
Kondisi pasar Surade Sukabumi pada, Rabu (24/4/2025) | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi24 April 2024, 21:13 WIB

Pria Paruh Baya Tewas Tergantung di Bojonggenteng Sukabumi Tinggalkan Secarik Surat

Belum diketahui motif bunuh diri yang dilakukan pria paruh baya di Bojonggenteng Sukabumi tersebut.
(Foto Ilustrasi) Pria paruh baya ditemukan tewas tergantung di Bojonggenteng Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sehat24 April 2024, 21:00 WIB

Kaya Vitamin C, Inilah 10 Manfaat Buah Jeruk Bali untuk Kesehatan

Jeruk Bali mengandung vitamin C yang tinggi, yang penting untuk menjaga sistem kekebalan tubuh, membantu penyembuhan luka, dan melindungi sel-sel dari kerusakan akibat radikal bebas.
Manfaat Buah Jeruk Bali untuk Kesehatan. Foto: Instagram/@uyah_oyok
Life24 April 2024, 20:40 WIB

Mengejutkan, Ini 10 Alasan Mengapa Anak Berperilaku Buruk dan Cara Menanganinya

Anak-anak umumnya akan menunjukkan perasaan dan keinginan mereka dalam bentuk perilaku yang belum mampu diutarakan dengan beberapa alasan yang mengejutkan.
Ilustrasi anak berperilaku buruk. (Sumber : Freepik)
Sukabumi24 April 2024, 20:30 WIB

Bupati Sukabumi Antarkan 150 Penerima Beasiswa Bupati Tahun 2024 ke Universitas Nusa Putra

Sebanyak 150 penerima beasiswa Bupati Sukabumi tahun 2024 di Universitas Nusa Putra tersebut merupakan hasil seleksi dari ribuan peserta.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Civitas Akademika Universitas Nusa Putra dan 150 penerima beasiswa tahun 2024. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 April 2024, 20:30 WIB

7 Cara Sehat dengan Perubahan Gaya Hidup untuk Menurunkan Gula Darah

Perubahan gaya hidup sederhana ini untuk meminimalkan perubahan gula darah dan mengontrol kadar gula Anda.
Ilustrasi - Perubahan gaya hidup sederhana ini untuk meminimalkan perubahan gula darah dan mengontrol kadar gula Anda. (Sumber : Freepik/freepik)