Sri Mulyani: Sudah 20 Tahun Lebih Utang BLBI Belum Lunas

Kamis 27 Agustus 2020, 03:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati rupanya memiliki kenangan terkait kutukan aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI.

Bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan penyelesaian aset BLBI rupanya belum juga usai dan membebani pembukuan pemerintah. Dia pertama kali menemui persoalan BLBI 15 tahun lalu, ketika menjadi menteri di era Susilo Bambang Yudhoyono.

"Lima belas tahun lalu saya jadi Menkeu, sekarang masih ada lagi (aset BLBI)," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020, dikutip dari Tempo.co.

Sri Mulyani setuju dengan dorongan sejumlah anggota DPR untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. Salah satunya dengan membuat keputusan politik supaya BLBI tak lagi menyandera pemerintah.

Apalagi sampai saat ini, beban secara finansial akibat BLBI juga masih dirasakan oleh pemerintah. "Utang BLBI belum lunas di Bank Indonesia," kata Sri Mulyani.

Beban akibat pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terus menghantui kendati mega skandal itu telah berlangsung lebih dari dua dekade lalu.

Selain beban bunga yang masih harus ditanggung oleh rakyat pembayar pajak dan pemerintah, persoalan aset eks BLBI tampaknya bakal menjadi bom waktu, jika proses tak segera dirampungkan.

Data dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019 mengungkap bahwa Kementerian Keuangan belum optimal mengelola aset yang berasal dari pengelolaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga auditor negara ini memaparkan empat hasil temuan krusial terkait pengelolaan aset yang terkait BLBI. Pertama, pengelolaan aset properti eks BPPN dan eks kelolaan PT PPA (Persero) belum memadai.

BPK menjelaskan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau DJKN tidak optimal dalam melakukan pengamanan Aset properti eks BPPN dan eks PT PPA serta penetapan status penggunaan (PSP) aset eks PT PPA tidak memperhatikan status kepemilikan aset.

Selain itu, BPK juga menyebut aset properti tidak disajikan berdasarkan basis pengakuan yang sama. Kedua, temuan krusial lainnya adalah pengelolaan piutang BLBI yang juga belum memadai. Tak tanggung-tanggung nilai piutangnya mencapai Rp 17,17 triliun.

Menariknya, laporan BPK ini mengungkap sejumlah hal dalam proses penagihan piutang BLBI mulai dari adanya agunan aset bank dalam likuiditas atau BDL yang tidak dikuasai pemerintah hingga tingkat penyelesaian piutang yang diserahkan kepada negara sangat rendah.

LHP BPK menjelaskan piutang BLBI sebesar Rp 91,7 triliun yang terdiri dari aset kredit eks BPPN sebesar Rp 72,6 triliun, aset kredit Eks kelolaan PT PPA sebesar Rp 8,9 triliun dan piutang eks BDL sebesar Rp 10,07 triliun.

Sementara itu, jika dilihat dari tabel yang disajikan dalam LKPP, tingkat penyelesaian piutang jika dirata-rata masih kurang dari 10 persen. Sebagai contoh nilai aset kredit eks BPPN dalam bentuk dolar Amerika Serikat.

Dalam laporan itu, total aset kredit eks BPPN dalam bentuk dolar senilai US$ 617,4 juta atau sekitar Rp9,26 triliun. Namun yang dilunasi hanya senilai US$1,7 juta atau di kisaran 0,28 persen dari total utang.

Di sisi lain, terkait pengelolaan piutang BLBI BPK juga masih menemukan pengelolaan jaminan penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) belum. Nilainya mencapai Rp 17,03 triliun.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi25 April 2024, 18:09 WIB

Disingkat Berkah, Motto Camat Baru Waluran Sukabumi Dongkrak Potensi Alam

Pemerintah Kecamatan Waluran Kabupaten Sukabumi menggelar halal bihalal dan pisah sambut dari camat lama Ali Murtado ke camat baru Supendi, di aula kantor Kecamatan Waluran, Kamis (25/4/2024)
Pisah sambut camat Waluran Kabupaten Sukabumi dari Ali Murtado ke Supendi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi25 April 2024, 18:08 WIB

Rapat Dinas dan Halal Bihalal, Dinkes Sukabumi Perkuat Kerjasama Tingkatkan Layanan

Rapat Dinas dan Halal Bihalal Dinkes Kabupaten Sukabumi ini dibuka langsung oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami.
Kadinkes Kabupaten Agus Sanusi saat menyampaikan arahan dalam rapat dinas sekaligus halal bihalal yang dibuka Bupati Marwan Hamami. (Sumber : SU/Ilyas)
Life25 April 2024, 18:00 WIB

4 Doa Nabi Sulaiman untuk Memohon Dibukakan Pintu Rezeki dan Kekayaan

Doa Nabi Sulaiman ini dapat di amalkan ketika ingin diberikan rezeki melimpah dari Allah SWT.
Doa Nabi Sulaiman ini dapat di amalkan ketika ingin diberikan rezeki melimpah dari Allah SWT. | Sumber: Freepik.com
Sukabumi25 April 2024, 17:33 WIB

Aksi Protes di PT GSI Bubar, Kades Bojongraharja Beri Jaminan Soal Pungli Tenaga Kerja

Kepala Desa Bojongraharja, Henhen Suhendar mengatakan, warga yang melakukan aksi demonstrasi ini, lantaran mereka merasa kecewa dengan pihak perusahaan.
Kades Bojongraharja, Henhen Suhendar usai menemui warga yang protes pungli tenaga kerja di PT GSI (Sumber: SU/Ibnu)
Sehat25 April 2024, 17:30 WIB

Apakah Kopi Aman Dikonsumsi Setiap Hari? Ini Penjelasannya!

Dengan memahami secara mendalam manfaat dan risiko yang terkait dengan konsumsi kopi, pembaca dapat membuat keputusan yang lebih baik tentang pola konsumsi kopi mereka dan menjaga kesehatan mereka tetap optimal.
Ilustrasi. Kopi. Sumber : pixabay/buavit66
Sukabumi25 April 2024, 17:24 WIB

Hadapi Polemik PT GSI Vs Warga. Disnakertrans Sukabumi Kembali Tak Hadir

Koordinator Aksi Dede Raka menyebut hingga saat ini belum melihat pergerakan dari Disnaker sehingga memaksa warga untuk berjuang sendiri.
Warga protes pungli tenaga kerja di PT GSI Cikembar (Sumber: su/awal)
Sukabumi25 April 2024, 17:17 WIB

Protes Pungli Tenaga Kerja, Warga Blokade Jalan Pelabuhan II i Depan GSI Cikembar

kali ini warga melakukan aksi blokade ruas Jalan Provinsi, tepatnya di depan bundaran pintu masuk PT GSI Cikembar, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar.
Warga sempat blokade jalan cikembar, sebagai bentuk protes praktik pungli tenaga kerja di PT GSI (Sumber: SU/Ibnu)
Sukabumi25 April 2024, 17:10 WIB

Isu Pungli Di PT GSI Sukabumi Merebak, Seret Sejumlah Petinggi Perusahaan

Aksi demonstrasi dilakukan ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Bojongraharja Memanggil (GBM) buntut dugaan pungli hingga menyeret sejumlah petinggi perusahaan.
Aksi warga protes praktik pungli tenaga kerja di PT GSI Cikembar Sukabumi (Sumber: su/awal)
Musik25 April 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Sampai ke Bintang Asmidar: Tiada Gunung yang Terlalu Tinggi

"Tiada Gunung yang Terlalu Tinggi". Lagu Sampai ke Bintang Asmidar yang kini viral yakni digunakan sebagai backsound video galau dan sedih di aplikasi TikTok hingga Instagram.
Lirik Lagu Sampai ke Bintang Asmidar: Tiada Gunung yang Terlalu Tinggi (Sumber : YouTube/Asmidar)
Life25 April 2024, 16:30 WIB

9 Cara Agar Tidak Mudah Bosan Saat di Rumah, Ini yang Harus Dikerjakan

Artikel ini akan membahas berbagai ide untuk membantu Anda mengatasi kebosanan dan menemukan kegiatan yang menyenangkan.
Ilustrasi. Bermain dengan keluarga di rumah untuk mencegah rasa bosan. Sumber : pixabay/kloow99