Remisi Susrama dan Ancaman Kebebasan Pers

Kamis 24 Januari 2019, 01:19 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo tidak semestinya memberikan remisi kepada I Nyoman Susrama, narapidana yang terlibat dalam pembunuhan wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. Remisi ini setidaknya berakibat pada dua hal: melukai rasa keadilan keluarga korban sekaligus berbahaya bagi kebebasan pers.

Nyoman Susrama dihukum seumur hidup setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Denpasar karena melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Narendra Prabangsa. Hakim yakin motivasi pembunuhan itu adalah pemberitaan di harian Radar Bali yang ditulis Prabangsa pada 3, 8, dan 9 Desember 2008. Berita tersebut menyoroti proyek-proyek di Dinas Pendidikan Bangli.

Lewat Keputusan Presiden Nomor 29/2018-2019, Susrama bersama 114 terpidana lain mendapat remisi perubahan hukuman dari penjara seumur hidup menjadi pidana penjara sementara. Susrama dinilai berkelakuan baik.

Memang, tidak ada aturan yang dilanggar Jokowi. Sesuai dengan undang-undang, terpidana seumur hidup memiliki hak mendapat remisi sepanjang ketentuannya terpenuhi. Tapi Presiden semestinya tak mendasarkan keputusan pada aturan tertulis saja. Presiden wajib mempertimbangkan rasa keadilan keluarga korban dan pertimbangan lain.

Yang dilakukan Susrama berbahaya bagi kebebasan pers. Ia menghabisi Narendra Prabangsa karena laporan wartawan Radar Bali itu soal dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Bangli senilai Rp 4 miliar. Jelas, Prabangsa menulis bukan untuk kepentingannya sendiri, melainkan demi publik. Membunuh Prabangsa sama artinya dengan menghalangi kerja jurnalistik.

Kerja jurnalisme mensyaratkan kebebasan wartawan untuk mencari informasi tanpa tekanan dari mana pun. Mereka yang menghalangi kebebasan pers, apalagi dengan cara yang kejam seperti dilakukan Susrama, mesti dihukum berat. Kebebasan pers harus dilindungi.

Maka tepat ketika PN Denpasar memvonis Susrama penjara seumur hidup. Jika kini hukuman itu diperingan Jokowi dengan remisi, layak dipertanyakan keberpihakan Jokowi kepada kebebasan pers.

Selama 2018, terjadi 64 kasus kekerasan terhadap wartawan. Angka ini tak berselisih jauh dibanding tahun sebelumnya, sebanyak 60 kasus. Peristiwa yang dikategorikan sebagai kekerasan itu meliputi pengusiran, kekerasan fisik, hingga pemidanaan terkait dengan karya jurnalistik. Remisi terhadap Susrama itu sangat kontraproduktif terhadap ikhtiar membangun kebebasan pers.

Apalagi kini muncul kekerasan baru dengan memanfaatkan media sosial. Dalam kasus ini, pelaku melakukan persekusi terhadap jurnalis lewat dunia maya, yang lazim disebut doxing. Modusnya, pelaku melacak dan membongkar identitas jurnalis yang menulis berita atau komentar tak sesuai dengan aspirasi pelaku. Info itu lalu disebarkan ke media sosial untuk tujuan negatif. Pada 2018, hal ini setidaknya menimpa tiga jurnalis di media online.

Seharusnya, hukuman berat mesti ditimpakan kepada pelaku kekerasan terhadap jurnalis, dan Presiden jangan pernah berpikir untuk memberikan remisi kepada mereka.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life05 Desember 2023, 10:00 WIB

12 Karakter Anak yang Sulit Menuruti Perkataan Orang Tua, Bunda Yuk Kenali!

Karakter anak yang sulit menuruti perkataan orang tua bisa menjadi tantangan tersendiri bagi ayah bunda. Yuk, kenali sejak dini!
Ilustrasi - Karakter Anak yang Sulit Menuruti Perkataan Orang Tua, Bunda Yuk Kenali (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih05 Desember 2023, 09:49 WIB

Awasi Kampanye, Panwaslu Tegalbuleud Sukabumi Rakor Tahapan Pemilu 2024

Pembahasan Rakor adalah melakukan pengawasan tentang objek yang diawasi.
Panwaslu Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, melakukan Rakor tahapan kampanye untuk Pemilu 2024 pada 30 November 2023. | Foto: Istimewa
Science05 Desember 2023, 09:30 WIB

Apa Perbedaan Asam Folat dan Asam Sulfat? Simak Penjelasannya!

asam folat dan asam sulfat adalah zat yang jauh berbeda. Asam folat biasa disebut folic acid dan asam sulfat memiliki rumus kimia H2SO4.
Ilustrasi. Bahan Kimia | Apa Perbedaan Asam Folat dan Asam Sulfat? Simak Penjelasannya! (Sumber : Freepik/@freepik)
Film05 Desember 2023, 09:26 WIB

10 Rekomendasi Film Terbaik yang Dibintangi Iqbaal Ramadhan, Dijamin Seru!

Aktor Iqbaal Ramadhan telah banyak membintangi film Indonesia terbaik, menarik dan seru yang cocok untuk dijadikan list tontonan bersama keluarga, pasangan maupun teman-teman.
Aktor Iqbaal Ramadhan yang membintangi berbagai film. | Foto: Instagram.com/@iqbaal.e
Sukabumi Memilih05 Desember 2023, 09:06 WIB

Ada TPS di Pelosok, Panwaslu Tegalbuleud Sukabumi Bahas Distribusi Logistik Pemilu

Deta menuturkan DPT di Tegalbuleud adalah 27.559 dengan jumlah TPS 101.
Panwaslu Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, melakukan Rakor distribusi logistik untuk Pemilu 2024 pada 28 November 2023. | Foto: Istimewa
Sehat05 Desember 2023, 09:00 WIB

Bantu Cegah Anemia, Ini 6 Manfaat Sayur Toge untuk Kesehatan Tubuh

Toge memiliki rasa yang segar dan renyah, dan dapat diolah menjadi berbagai macam hidangan, seperti toge goreng, sop toge, atau capcay.
Toge memiliki rasa yang segar dan renyah, dan dapat diolah menjadi berbagai macam hidangan, seperti toge goreng, sop toge, atau capcay. (Sumber : via resepkoki.id)
Science05 Desember 2023, 08:48 WIB

Gibran Salah Sebut Asam Folat Jadi Asam Sulfat, Ini Bedanya Folic Acid dan H2SO4

Cawapres Gibran diketahui mengisi acara diskusi ekonomi kreatif, yang mana terekam momen saat Gibran salah menyebut asam folat menjadi asam sulfat. Apa bedanya? Simak Disini!
Ilustrasi. Gibran Salah Sebut Asam Folat Jadi Asam Sulfat, Ini Bedanya Folic Acid dan H2SO4 (Sumber : Freepik/@wirestock)
Entertainment05 Desember 2023, 08:34 WIB

Viral Video Gibran Rakabuming Raka Sebut Ibu Hamil Perlu Asam Sulfat

Sebuah Video Viral di Media Sosial yang menunjukkan Cawapres Prabowo, Gibran Rakabuming Raka yang Menyebut Ibu Hamil Perlu Asam Sulfat.
Gibran Rakabuming Raka | Viral Video Gibran Rakabuming Raka Sebut Ibu Hamil Perlu Asam Sulfat | Foto : Ist
Kecantikan05 Desember 2023, 08:30 WIB

9 Manfaat Masker Lemon untuk Wajah, Bisa Mencerahkan Kulit

Berikut beberapa manfaat potensial dari masker lemon untuk wajah, tak hanya mencerahkan kulit ya!
Ilustrasi. Manfaat Masker Lemon untuk Wajah, Bisa Mencerahkan Kulit (Sumber : Freepik/@freepik)
Inspirasi05 Desember 2023, 08:00 WIB

Lowongan Kerja di Cikarang untuk Lulusan S1 Semua Jurusan

Berikut Informasi Lowongan Kerja di Cikarang untuk Lulusan S1 Semua Jurusan. Jobseeker Segera Daftar!
Ilustrasi - Lowongan Kerja di Cikarang untuk Lulusan S1 Semua Jurusan. (Sumber : Freepik.com/jcomp)