3 Tahun Jokowi-JK, ICW Soroti Kinerja Jaksa dan Polisi

Sukabumiupdate.com
Sabtu 21 Okt 2017, 02:32 WIB
3 Tahun Jokowi-JK, ICW Soroti Kinerja Jaksa dan Polisi

SUKABUMIUPDATE.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) memaparkan evaluasi tentang penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi selama tiga tahun pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Anggota Divisi Hukum ICW Lola Ester mengatakan lembaganya menyoroti kinerja yang dilakukan oleh kejaksaan dan kepolisian di pemerintahan Jokowi-JK.

"Untuk kejaksaan di tahun ketiga pemerintahan Jokowi-JK ini yang paling penting kita garis bawahi adalah menolak jaksa agung yang berafiliasi dengan partai politik, yang akhirnya bermasalah dengan tindak pidana korupsi", ujarnya di kantor ICW pada Jumat, 20 Oktober 2017.

Selama kepemimpinan Jaksa Agung HM Prasetio, Lola mencatat ada 7 jaksa yang bermasalah secara hukum dan diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. "Respon dari jaksa agung sendiri ketika KPK melakukan bersih-bersih justru malah tidak sportif," ujarnya.

Menurut Lola, seharusnya Jaksa Agung berterimakasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi karena sudah membantu bersih-bersih untuk memperbaiki kekacauan yang ada di Kejaksaan Agung. "Memang ditanggapi dengan positif tapi defensif, kita juga pernah ingat ketika jaksa agung menyatakan bahwa KPK itu terlalu gaduh dalam melakukan OTT," ujarnya.

Lola pun mengkritik saat Jaksa Agung pernah menyatakan bahwa KPK itu hanya melakukan operasi tangkap tengan receh saat melakukan penangkapan terhadap Kepala Seksi Intel III Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parlin Purba. "Justru respon ini menjadi sangat memalukan dan merugikan pemerintahan Jokowi-JK sebagai sebuah kabinet", kata dia.

Sementara itu, Lola menilai kepolisian sebagai salah satu penegak hukum yang berada di bawah korrdinasi presiden, telah melakukan langkah positif dalam upaya pemberantasan korupsi. Upaya tersebut adalah Kepala Kepolisian RI sudah menerbikan paket kebijakan internal di kepolisian.

Kapolri, kata Lola, telah mendorong agar anggotanya tidak lagi hidup bermewah-mewah dan membatasi pengeluaran yang ada di level keluarga untuk tidak melampaui pendapatan yang diperoleh anggotanya sendiri. Meski begitu, ada hal yang masih mengganjal terkait dengan kinerja polri dalam pemberantasan korupsi terkait dengan penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan yang sampai sekarang tidak ada kejelasannya.

Menurut Lola, perkara Novel ini akan selalu relevan untuk menilai pemerintahan Jokowi-JK karena mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap publik. "Perkara KTP elektronik adalah yang diduga menjadi penyebab, kemudian Novel diserang oleh orang yang tidak dikenal pada April lalu, dan sampai sekarang masih belum ada kejelasan", ujarnya.

Dorongan publik kepada presiden untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) hanya direspon dengan normatif dan tidak ada tindak lanjut yang lebih jauh. "Akhirnya yang ditulis dalam Nawa Cita bahwa akan memperkuat KPK tapi agenda itu tidak terwujud, justru malah serangan terhadap KPK itu sangat bertubi-tubi dan hampir kolaps," kata Lola.

Sumber: Tempo

Berita Terkini